BANGKINANG KOTA ; Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kampar untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2022, bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Kampar, Selasa (15/12/20). Pelaksanaan FKP ini selain dilaksanakan dengan sistem offline (tatap muka langsung) juga diikuti peserta secara online (zoom meeting) .
FKP Ranwal RKPD Tahun 2022 ini dibuka secara resmi oleh Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH. Hadir pada kesempatan tersebut Forkopimda Kabupaten Kampar, Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Ir. H. Azwan, M.Si selaku Ketua Panitia, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar Repol, S.Ag dan Anggota DPRD Kabupaten Kampar M. Ansar, S.Ag, Staf Ahli Bupati Kampar, Asisten Setdakab Kampar, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Kantor, Camat di lingkup Pemerintah Kabupaten Kampar, tim ahli selaku narasumber, swasta, pejabat dilingkup Bappeda Kabupaten Kampar serta undangan lainnya.
Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH pada kesempatan tersebut mengingatkan kepada seluruh Perangkat Daerah untuk menyusun Rancangan Renja Perangkat Daerah dengan tetap mempedomani skala prioritas dan Rencana Strategis masing-masing Perangkat Daerah serta upaya pencapaian Target Pembangunan Kabupaten Kampar. Disamping sumber pendanaan APBD Kabupaten Kampar, masih ada peluang untuk mendapatkan sumber pendanaan lainnya, baik dari APBD Propinsi, maupun APBN. “Untuk itu saya minta peran aktif Kepala Perangkat Daerah untuk meraih peluang pendanaan dimaksud, sebagai mana yang telah kita lakukan bersama pada tahun 2020,” ujar Bupati.
Disampaikan Bupati bahwa hasil pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2022 sangat erat hubungannya dengan R-APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2022. “Untuk itu diminta kepada pejabat dan personil Perencanaan Perangkat Daerah tetap konsisten dengan kesepakatan forum ini guna mencapai tujuan pembangunan Kabupaten Kampar yang kita cita–citakan,” ingat Bupati.
Sementara itu Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Ir. H. Azwan, M.Si selaku Ketua Panitia melaporkan bahwa Tujuan penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2021 diantaranya menyelaraskan prioritas dan sasaran pembangunan tahun 2022 dengan menitikberatkan aspek teknokratis, Menghimpun aspirasi para pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan tahun 2022.
Selanjutnya untuk memperoleh rumusan sementara prioritas dan sasaran pembangunan tahun 2022 dan Mendapatkan rincian rancangan awal kerangka anggaran dan kerangka regulasi menurut Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Materi FKP Ranwal RKPD 2020 diantaranya, Ekspose Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Kampar, oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Ekspose Arah dan Prioritas Pembangunan Kabupaten Kampar Tahun 2022 oleh Kepala Bappeda Kabupaten Kampar, Ekspose Makro Ekonomi Kabupaten Kampar Tahun 2022 oleh Tim Ahli LPPM UNRI. Selanjutnya Perumusan Rencana Prioritas Pembangunan Kabupaten Kampar Tahun 2022 dan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Prioritas Pembangunan Tahun 2022.
Keluaran atau hasil berupa kesepakatan tentang arah dan kebijakan pembangunan Tahun 2022, yang meliputi Rencana Program dan Kegiatan Prioritas Daerah, Berita Acara Kesepakatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2022.
Dengan manfaat sebagai acuan atau referensi dalam penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2022 dan sebagai bahan masukan untuk Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan Tahun 2021 untuk Penyusunan RKPD Tahun 2022.
Dengan nara Sumber diantarnya Tim Ahli LPPM UNRI Hendro Ekwarso, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar Repol SAg dan Anggoat DPRD Kabupaten Kampar yang menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Kampar.
Disamping itu ada juga arahan dan masukan dari Anggota DPR-RI H. Syahruil Aidi Maazat yang disampaikan secara online karena pada saat bersama ia sedang kunjungan kerja ke Labuan Bajo Nusa Tenggara Timur.
Dan sesi diskusi adanya, saran dan tanggapan serta pertanyaan dari peserta. (Diskominfo/Herman Jhoni)