BANGKINANG- KPU Kampar merupakan Ujung Tombak dalam Menjaga Hak Pilih masyarakat oleh sebab itu upaya pemutakhiran data terus dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar bersama Instansi terkait, pada hari Rabu 4/11. KPU Kampar melakukan rapat koordinasi melalui Daring dengan instansi terkait dengan data kependudukan, Alhamdulillah rapat pleno pemutakhiran data pemilih berkelanjutan KPU Kabupaten Kampar via daring telah terlaksana dengan baik dan lancar.
Kegiatan diikuti oleh kegiatan ini juga diikuti oleh Partai Politik di Kabupaten Kampar dan instansi terkait seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kesbangpol, Kominfo Kabupaten Kampar, perwakilan Polres Kampar, Kodim 0313/KPR dan Lembaga Permasyarakatan Bangkinang Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu-Red) Kabupaten Kampar.
Pemerintah Kabupaten melalui Kadis Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar Arizon, SE sangat mendukung dan siap untuk berkoordinasi dengan pihak terkait dalam pemenuhan dan penyajian data terkait dengan data kependudukan di Kabupaten Kampar sehungga dijadikan sebagai data Pemilih, pemutakhiran data berkelanjutan ini sangat dibutuhkan dalam menuju Pemilihan Umum” Kata Arizon.
Kami sangat mengapresiasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar telah bekerja maksimal dalam menjaga hak pilih masyarakat pada Pemutakhiran Data Berkelanjutan Tahun 2020″ Kata Arizon.
Sementara itu Edwar Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Kabupaten Kampar saat mengikuti pelaksanaan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Berkelanjutan Periode Bulan Oktober Tahun 2020, diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah, Marhaliman, Amin Hidayat, Edwar dan Witra Yeni, kegiatan ini menindaklanjuti Surat KPU Nomor: 181/PL.02.1-SD/KPU/II/2020 tanggal 28 Februari 2020 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDB) Tahun 2020″ Kata Edward.
Menurut Edwar, KPU telah bekerja maksimal pada Pemutakhiran Data Berkelanjutan Tahun 2020 dengan mensosialisasikan kepada masyarakat dengan turun sampai ke tingkat Desa/Kelurahan serta menjaga kepercayaan publik terkait Daftar Pemilih kepada Penyelenggara Pemilu, “kita mengapresiasi KPU Kampar yang telah bekerja maksimal dengan peningkatan data dan angka bergerak terus pada Pemutakhiran Data Berkelanjutan Tahun 2020 ini” ucap Edwar.
Rapat Pleno ini dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kampar, Ahmad Dahlan, dijelaskan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini yang telah dilakukan KPU hingga akhir Bulan Oktober 2020 ini berjumlah 479.458 Pemilih dari 243.041 Pemilih Laki-laki dan 236.417 Pemilih Perempuan yang tersebar di 21 Kecamatan dan di 250 Desa/Kelurahan di Kabupaten Kampar.
Sementara itu Anggota KPU Kabupaten Kampar, Maria Aribeni menyampaikan tentang dasar hukum Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, tujuan, bentuk dan mekanisme hingga kendala yang dihadapi KPU Kabupaten Kampar pada kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini.
Terimakasih buat semua undangan yang menghadiri rapat pleno pemutakhiran data pemilih berkelanjutan pada hari ini, semoga kita betul-betul dapat mendata masyarakat dengan profesional” Tutup Maria Albeni.(Diskominfo Kampar)