Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Tim Satgas PSBM Rimbo Panjang Terus Ingatkan Masyarakat Patuhi Perbup Nomor 44/2020.
BERITA Birokrasi KATEGORI KECAMATAN Kesehatan Lingkungan Pembangunan Pemda Peristiwa Tambang

Tim Satgas PSBM Rimbo Panjang Terus Ingatkan Masyarakat Patuhi Perbup Nomor 44/2020.

Rimbo Panjang, Tambang : kita akan terus mengingat masyarakat agar selalu mematuhi Perbup nomor 44 tahun 2020 karena jika ada pelanggaran yang dilakukan kita akan berikan sanksi, baik sosial tertulis, sanksi sosial maupun denda.

Demikian disampaikan Koordinator PSBM Covid-19 Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang Ir Nurhasani, MM saat dijumpai pada Operasi penertiban dan penegakan disiplin Perbup Nomor 44 tahun 2020, di Desa Rimbo Panjang Selasa, 13/10.

Tim Satgas PSBM Covid-19 memberikan sanksi sosial berupa Push Up kepada pelanggar yang dijumpai.

Nurhasani yang didampingi tim satgas Covid-19 PSBM Desa Rimbo Panjang mendapati beberapa pelanggar, Alhamdulillah kita berikan arahan dan himbauan agar tetap melaksanakan protokol kesehatan begitu juga sanksi sosial” Kata Nurhasani.

Kegiatan berjalan dengan lancar, dan Insyaallah operasi akan kita lanjutkan kelokasi lain” Tambahnya (DiskominfoKampar)

Related posts

DPRD Dari Dua Kabupaten di Sumbar Lakukan Studi Banding Penanganan Covid-19 Ke Dinkes Kampar

Dino Aritaba

PMI Kabupaten Kampar Lakukan Kerjasama Dengan Polres Kampar.

Supardi

Bupati Hadiri Rapat Evaluasi Pelaksanaan RKT 2020 Bersama BKSDA Provinsi Riau

Supardi

Implementasi Pelayanan Publik, Pemkab Kampar Adakan Rapat Dengan Kepala Opd Dan Camat

Supardi

Susun Program Pembangunan Daerah, Sekda Minta Program Mengacu Kepada Visi dan Misi Daerah.

Supardi

Sekda Kampar ; Permudah Perizinan Dengan Penerapan Aplikasi OSS Yang Terintegrasi

kominfo