Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Tim Satgas PSBM Rimbo Panjang Terus Ingatkan Masyarakat Patuhi Perbup Nomor 44/2020.
BERITA Birokrasi KATEGORI KECAMATAN Kesehatan Lingkungan Pembangunan Pemda Peristiwa Tambang

Tim Satgas PSBM Rimbo Panjang Terus Ingatkan Masyarakat Patuhi Perbup Nomor 44/2020.

Rimbo Panjang, Tambang : kita akan terus mengingat masyarakat agar selalu mematuhi Perbup nomor 44 tahun 2020 karena jika ada pelanggaran yang dilakukan kita akan berikan sanksi, baik sosial tertulis, sanksi sosial maupun denda.

Demikian disampaikan Koordinator PSBM Covid-19 Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang Ir Nurhasani, MM saat dijumpai pada Operasi penertiban dan penegakan disiplin Perbup Nomor 44 tahun 2020, di Desa Rimbo Panjang Selasa, 13/10.

Tim Satgas PSBM Covid-19 memberikan sanksi sosial berupa Push Up kepada pelanggar yang dijumpai.

Nurhasani yang didampingi tim satgas Covid-19 PSBM Desa Rimbo Panjang mendapati beberapa pelanggar, Alhamdulillah kita berikan arahan dan himbauan agar tetap melaksanakan protokol kesehatan begitu juga sanksi sosial” Kata Nurhasani.

Kegiatan berjalan dengan lancar, dan Insyaallah operasi akan kita lanjutkan kelokasi lain” Tambahnya (DiskominfoKampar)

Related posts

Bupati Kampar Terima Penghargaan National Procurement Award dari LKPP RI.

Supardi

Akhiri Masa Magang di Diskominfo Kampar, Kadiskominfo ; Semoga ilmu yang diperoleh dapat bermanfaat.

Supardi

Masyarakat antusias donorkan darah yang diadakan Lemtari Kampar.

Supardi

Sebanyak 65 ASN Kampar Ikuti Pemetaan Kompetensi

Supardi

Pelantikan Keluarga Besar Kabupaten Kampar (KBKK) Kepulauan Riau, Kamsol ;Dimana Bumi Di Pijak Di Situ Langit Di Junjung.

Supardi

Dampak Larangan Ekspor CPO RI, Bupati Kampar Ikuti Rakor Bersama Gubri.

Supardi