Siak Hulu – Dengan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang rutin dilaksanakan setiap harinya mulai 1 Oktober – 14 Oktober 2020, memberikan dampak dengan semakin meningkatnya kesadaran di Masyarakat. Tim Satgas PSBM Desa Tanah Merah di hari ke-7 pelaksanaan PSBM hanya menjaring dua orang pelanggar, razia dilakukan di depan Kantor Desa Tanah Merah, Rabu(7/10).
Sosialisasi serta menindak bagi siapa saja yang melanggar protokol kesehatan dilaksanakan sesuai dengan Perbub Nomor 44 Tahun 2020 seperti bagi pengendara dan pedagang yang tidak menggunakan masker, ini merupakan salah satu kunci untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kabupaten Kampar Afrizal, S.Sos dan Kepala Desa Tanah Merah H. Syahrul Amri Nasution serta unsur Tokoh Masyarakat, Kadus, RW dan RT, serta Tim Satgas PSBM Covid-19 yang bertugas.
Kepala Desa Tanah Merah H. Syahrul A. Nst saat melakukan sosialisasi pada sore hari di sepanjang Jalan Karya III Desa Tanah Merah menyampaikan bahwa Kesadaran Masyarakat saat ini mulai Meningkat, terbukti ketika Tim Satgas PSBM Desa Tanah Merah melaksanakan operasi hanya menjaring dua orang pelanggar.
“Kegiatan sore ini ada hanya 2 orang pengendara yang melanggar protokol kesehatan, mereka tidak menggunakan masker saat keluar rumah, dan kami langsung menindak mereka serta memberikan sanksi sosial, dan ini menandakan bahwa kesadaran masyarakat sudah mulai tumbuh dari hari kehari, karena dibandingkan dari awal-awal PSBM masyarakat yang melanggar protokol kesehatan jauh berkurang.” ungkap Syahrul
Selama PSBM ini diterapkan tim Satgas PSBM Desa Tanah merah akan selalu turun ke lapangan baik itu pagi, siang maupun malam untuk memberikan arahan serta himbauan kepada masyarakat agar selalu manerapakan 4 M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta menjaga imun tubuh, tambah Syahrul lagi.
Diakhir kegiatan Kepala Desa yang biasa di sapa pak Haji ini tak henti hentinya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Siak Hulu terutama Desa Tanah Merah agar selalu mengikuti aturan protokol kesehatan, agar penyebaran Covid 19 bisa terputus dan hilang dari Desa Tanah Merah, “karena tanpa adanya kesadaran masyarakat maka kinerja pemerintah akan sia sia belaka” pungkas H.Syahrul A. (Diskominfo/Rby)