Tapung – Sesuai dengan arahan Presiden Republik Indoesia Joko Widodo meminta untuk setiap desa agar menjalankan program Padat Karya Tunai (PKT) di setiap desa-desa yang ada di seluruh indonesia.
Untuk menindak lanjut arahan Joko Widodo tersebut, Kepala Desa Pelambaian Fauzil Mahfuz mulai menjalankan program PKT dengan melakukan penimbunan halaman rencana pembangunan
Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) Desa Pelambaian Kecamatan Tapung, (18/6/20).
Usai melaksanakan pengerjaan bersama hari pertama, Fauzil menyampaikan bahwa program PKT di desa pelambaian sendiri taat ini dimulai dengan penimbunam perencanaan pembangunan MDA dan sarana olahraha.
Fauzil menjelaskan bahwa PKT Pelambaian sendiri memperkerjakan masyarakat yang terdampak covid-19 lebih kurang sebanyak 70 orang. Dimana sebanyak 70 orang ini sesuai dengam arahan presiden agar memberi upah setiap hari kepada para pekerja tersebut. Makanya setiap hari kerja selama 30 hari kedepan, upah akan diberikan langsung”ungkap Fauzil”.
Sementara itu Camat Tapung Amri Yudo menyambut baik dan mengapresiasi atas program yang telah dijalankan Kades Pelambaian. Dimana program padat karya tunai ini bertujuan untuk memberikan penghasilan kepada pekerja harian yang kehilangan pendapatan karena berbagai pembatasan sosial di tengah pandemi Covid-19.
Selain 70 warga yang bekerja secara gotong royong dan diupah tersebut, hadir juga bekerja Camat Tapung Amri Yudo, Pendamping Lokal Desa, BABINKAMTIBMAS Polsek Tapung, BABINSA Koramil Tapung, Kepala Dusun II dan III dengan menggunakan peralatan seadanya.
Amri Yudo dikenal dengam sosok ramah, daat bekerja terus bercengrama bersama masyarakat. Usai bekerja, sebelum keringat pekerja kering secara simbolis Amri Yudo juga langsung memberikan upah kepada pekerja dan akan direncanakan akan dilanjutkan esok hari.
Dengam demikiamn Amri Yudo herharap, semoga desa-desa lain khsusnya se-kecamatan Tapung kedepan untuk segera manjalankan program ini selama masyarakat masih berdampak covid-19. Sambil membangun desa, ini juga sekaligus bisa membantu masyarakat.(diskominfo/mzk).