Bangkinang Kota – Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto didampingi Sekretaris Daerah Yusri dan Forkopimda Kampar serta Kepala OPD melakukan Teleconference dengan Gubernur Riau Syamsuar bersama Bupati dan Walikota se-Provinsi Riau terkait evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Riau sekaligus sosialisasi mewujudkan masyarakat yang produktif dan aman Covid-19, di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar, Kamis(28/5).
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Kampar berakhir pada hari ini, Kamis 28 Mei 2020, Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Gugus Tugas Penanganan Covid-19 merekomendasikan untuk tidak melanjutkan PSBB ke Kementerian Kesehatan RI.
“Kami merekomendasikan untuk tidak melanjutkan PSBB ke Kementerian Kesehatan RI, serta bersiap memberlakukan New Normal di Kabupaten Kampar,”ungkap Catur
Ketua Gugus Penanganan Covid-19, H. Catur Sugeng Susanto, SH dalam Video Conference dengan Gubernur Riau di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar akan menindaklanjuti atau laksanakan New Normal berdasarkan petunjuk dari pemerintah pusat.
“Komitmen bersama antara Pemerintah dan Masyarakat dalam menerapkan pola hidup sehat dan bersih merupakan langkah yang dilaksanakan sehingga PSBB bisa dilalui dengan baik.” papar Catur
Selain itu,tempat-tempat ibadah sejauh ini berjalan dengan sebagaimana mestinya dengan menerapkan protokoler covid-19.
“Tempat-tempat ibadah telah melaksanakan protokol Covid-19 sehingga aktivitas ibadah berjalan dengan baik. Kami menyambut baik New Normal ini sehingga masyarakat bisa beraktifitas dan perekonomian menggeliat, kembali” harap Catur.
Jika diberlakukan New Normal, tentunya akan ada aktivitas berkenan dengan perekonomian, sehingga aktivitas seperti dibukanya beberapa destinasi wisata seperti ulu kasok, candi muara Takus dan lainnya diwajibkan menerapkan protokoler covid-19.
Sementara itu, Gubernur Riau, Drs. H. Syamsuar, MSi menyambut baik New Normal yang akan diberlakukan di Kabupaten Kampar, dirinya berharap tiap-tiap daerah di Riau bisa menyesuaikan dengan kondisi perkembangan Covid-19.
“Objek wisata dapat dibuka namun harus memperhatikan protokol Covid-19, hindari kerumunan, sediakan alat pengukur suhu badan, cuci tangan dan wajib masker. Ini standar yang harus dibuat oleh setiap Kabupaten,” papar Syamsuar.
Saat Kabupaten Kampar menerapkan New Normal, Pemerintah Kabupaten harus kontrol, karena yang pergi berwisata disana bukan hanya orang Kampar, sehingga harus disosialisasikan ke pengelola wisata agar apa yang diharapkan berjalan dengan baik, dengan penerapan Protokol Kesehatan.
“Kalau untuk tempat ibadah kita masih menunggu arahan dari Menteri Agama, dan terhadap aktivitas sekolah, kita juga menunggu petunjuk dari menteri pendidikan,” tutup Syamsuar.(DiskominfoKampar/DAT)