Pekanbaru. Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH buka secara resmi Penyuluhan Pencegahan Peredaran Miras Dan Narkoba yang ditaja Badan Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik) Kabupaten Kampar di Hotel Megara Pekanbaru.
Hadir dalam penyuluhan Peredaran Miras Dan Narkoba dihadiri Kaban Kesbangpol Kampar, Anggota DPRD Komisi 1 Anshori, serta Nara sumber Alfritz C. Y Malonda dan Thomas Avito dari Kedaton Parhitha yayasan Panti Rehabilitasi Narkoba Terpadu.
Bupati Kampar yang diwakili Kaban Kesbangpol Kampar Ardi Mardiansyah, S.STP, M,Si dalam sambutannya menyampaikan kondisi peredaran Miras dan Narkoba saat ini sangat memprihatinkan dan sekaligus menjadi Maslah bagi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Ditambahkan Ardi Mardiansyah Penyalahgunaan Narkoba didalam masyarakat berakibat rusaknya generasi muda dan tidak akan berguna lagi bagi masa depan Bangsa, serta merusak kesehatan, sosial, Ekonomi, politik dan Budaya maupun keamanan.
“Generasi Muda Kabupaten Kampar apabila telah terpapar Miras dan Narkoba, masa depan mereka Rusak dan tidak akan berguna lagi,” ungkap Ardi Mardiansyah.
Dalam sambutan Bupati Kampar, Ardi Mardiansyah juga menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan ini peredaran Miras dan Narkoba dapat dihalau dan peserta dapat memahami bahaya peredaran Miras dan Narkoba.
Diakhir sambutannya Bupati Kampar mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini hingga selesai, karena Peserta Pelatihan ini akan dijadikan Penyuluh Narkoba Dikabupaten Kampar dibawah binaan Kantor Kesbangpol Kabupaten Kampar.
Sebelum Bupati Kampar berikan sambutannya, Zaid yuli.SH Kepala Seksi HAM DAN HAL Kesbangpol Kampar dalam laporan kegiatannya menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat, Pemuda dan pelajar dalam pencegahan berkembangnya Miras dan Narkoba Dikabupaten Kampar.
Selain itu Zaid Yuli juga memaparkan sasaran dari kegiatan ini upaya Pemda Kampar dalam pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, dan bahaya miras dimasyarakat. Dalam laporannya Zaid Yuli juga mengatakan pelatihan ini dimulai pada tanggal 2 hingga 25 Nopember 2019 (21 hari) serta diikuti 21 orang yang berasal dari pemuda dan masyarakat di Kabupaten Kampar serta pada tanggal 25 acara pelatihan ini ditutup secara resmi oleh Bupati Kampar yang diwakili Zaid yuli.SH Kepala Seksi HAM DAN HAL Kesbangpol Kampar. (Diskominfo/Humas Kampar)