Bangkinang Kota – Dua buah agenda besar yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Riau khususnya Kabupaten Kampar, antara lain pada tanggal 9 Agustus 2019 Hari Ulang Tahun Provinsi Riau ke- 62 dan 17 Agustus 2019 Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-74.
Dengan menghadapi dua agenda besar tersebut, Plh Bupati Kampar mengingatkan kepada seluruh satker atau dinas terkait untuk mematangkan sebaik mungkin seluruh persiapan tersebut.
Hal tersebut disampaikan Plh Bupati Kampar Drs Yusri,M.Si saat memimpin rapat persiapan Hut Provinsi Riau ke-62 dan Hut RI ke- 74 diruang rapat lantai III Kantor Bupati Kampar, senin (5/8).
Plh Bupati menambahkan bahwa dalam dua agenda besar ini biasa kegiatan dimulai dengan pelaksanaan Upacara Hut Riau ke-62 pada kamis 8 Agustus di Lapangan Pelajar Bangkinang.
Kemudian untuk puncak 17 Agustus sendiri dijadwalkan pagi akan diselenggarakan Upacara Bendera di halaman Kantor Bupati Kampar, selanjutnya dilanjutkan detik-detik proklamasi sekaligus penaikan bendera merah putih di Lapangan Pelajar Bangkinang Kota.
Kemudian acara Ajang Sana ke Panti Asuhan Kasih Ibu Bangkinang Kota, Pemberian Remisi kepada penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas II B Bangkinang. Selanjutnya pada malam harinya dilanjutkan acara Resepsi Kenegaraan Plh Bupati, Forkopimda Kampar, serta para kepala OPD bersama para Veteran dan Warakauri kabupaten kampar.
Pada malam tersebut dijadwalakan akan mengundang sekaligus penyerahkan secara simbolis piagam dan bingkisan kepada para tamu agung yakni, penghargaan pelayanan kepada Hotel, Rumah makan, Koperasi teladan, Pegawai teladan, Pembayaran pajak terbaik, Guru teladan, serta Tenaga kesehatan teladan.
Sedangkan untuk tanggal 18 Agustus 2019 akan diselenggarakan acara silaturahmi sekaligus pembangian bingkisan kepada seluruh para Veteran legiun dan Warakauri kabupaten kampar sebanyak 1300 bingkisan.
Terakhir dalam memeriahkan dua agenda tesebut akan dilaksanakam dua pertandingan antara lain, pertandingam Bola Voly antar OPD serta pertandingan Tarik Tambang juga antar instansi pertikal.(diskominfo mzk).