BANGKINANG ;Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kampar menggelar TOT (Training Of Trainer/Pelatihan untuk Pelatih) Forum Anak Kecamatan se-kabupaten Kampar, 29-30 Juli 2019, bertempat di hotel Nirvana Bangkinang.
TOT ini dibuka acara resmi oleh Plh Kepala DPPKBP3A Kabupaten Kampar Drg. Awal Haeniwati, dan dihadiri oleh seluruh pejabat dilingkup DPPKBP3A Kabupaten Kampar.
Kegiatan TOT ini diikuti oleh 50 orang peserta yang terdiri dari Ketua dan Sekretaris Forum Anak Kecamatan. Kegiatan TOT ini mengangkat tema, “Melalui TOT FAN 21 Kecamatan Kita Tingkatkan Peran FAN Kecamatan Dalam Program 2 P (Pelopor dan Pelapor)”.
Narasumber yakni Ketua Harian P2TP2A Kabupaten Kampar Hafis Tohar, SH, Kepala Bidang Perlindungan Anak DPPKBP3A Kabupaten Kampar Satiti Rahayu, Fasilitator Provinsi Riau Yunda, Fasilitator Kabupaten Kampar Farhan dan Fauzan.
Plh Kepala DPPKBP3A Kabupaten Kampar Awak Haeniwati saat membuka TOT ini menyampaikan bahwa kewajiban dan tanggungjawab menyelenggarakan perlindungan anak sudah sepatutnya menjadi prioritas pembangunan. Namun tentu semua cita-cita tersebut tidak akan mampu terwujud bila hanya disadari oleh keinginan kuat pemerintah saja.
Untuk itui perlu ada penyatuan persepsi dan komitmen kuat seluruh elemen bangsa agar mimpi ini dapat terwujud. Bila keinginan kuat dari Pemerintah tersebut dibarengi kesadaran dan peran aktif dari lembaga masyarakat, dunia usaha tokoh adat, pemuda, media, keluarga dan anak, maka cita-cita melihat bangsa ini kelak dipimpin dan dihuni oleh putra putri terbaik akan terwujud.
Disampaikan Awal bahwa salah satu langkah konkrit untuk mewujudkan perlindungan anak dalam prespektif geopolitik pembangunan adalah dengan mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). KLA adalah sebagai daerah pemerintahan yang mampu memberikan jaminan perlindungan dan pemenuhan serta hak dasar anak secara komprehensif dalam suatu sistem pembangunan yang berlandaskan kepentingan terbaik bagi anak.
“Untuk mewujudkan Kabupaten Kampar menjadi Kabupaten Layak Anak maka seluruh kecamatan harus sudah membentuk forum anak kecamatan,” ujar Awal.
Disampaikan Awal bahwa untuk mewujudkan KLA membutuhkan kerja keras dan partisipasi semua pihak. Sebab untuk menjadi Kabupaten/Kota Layak Anak paling tidak harus terpenuhi prasyarat seperti adanya kemauan dan komitmen pimpinan serta perangkat daerah, produk hukum dan ramah anak, institusi perlindungan anak berpartisipasi dalam segala aspek pembangunan.
Tujuan penyelenggaraan TOT ini salah satunya adalah untuk mewujudkan Kabupaten Kampar menuju Kabupaten Layak Anak. “Untuk itu dengan terbentuknya Forum Anak Kecamatan sangat menentukan sebuah Kabupaten/Kota menjadi Kabupaten Layak Anak,” ujar Awal.
Dari hasil evaluasi KLA berbasis website yang dilakukan Kementerian PP-PA RI pada bulan Maret 2019 lalu Kabupaten Kampar mendapat anugerah Kabupaten Layak Anak di peringkat pratama. “Mudah-mudahan dengan hadirnya forum anak disetiap kecamatan dapat mewujudkan Kabupaten Kampar meraih anugerah KLA ke tingkat yang lebih tinggi lagi, ” harapnya.
Sementara itu Kasi Perlindungan Perempuan dan Anak DPPKBP3A Kabupaten Kampar Lindawati menyampaikan materi yang disampaikan dalam TOT ini diantaranya peran Forum Anak Dalam KLA, Peran Forum Anak Dalam Pendampingan kasus yang ditangani P2TP2A Kabupaten Kampar, Peran Forum Anak Dalam 2P (Pelapor dan Pelapor). (Diskominfo Kampar/Herman Jhoni).