Pemerintah Kabupaten Kampar
Bangkinang Kota BERITA KATEGORI KECAMATAN Pembangunan Pemda

Mudik, Pemda Kampar Larang ASN Pakai Mobil Dinas Keluar Riau.

Bangkinang Kota, menyambut Hari Raya Idul Fitri 1440 H/2019 M ini Pemerintah Kabupaten Kampar melarang ASN memakai kendaraan Dinas baik itu kenderaan jabatan maupun operasional Keluar Provinsi Riau. Hal tersebut dikarenakan masih adanya pejabat eselon II yang tidak mempunyai kendaraan pribadi.

Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri M.Si usai Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2019 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kampar yang dilaksanakan di halaman upacara kantor Bupati Kampar. Sabtu, 1/6

“Jika Gubernur menegaskan tidak boleh membawa kendaraan Dinas saat mudik, di Kabupaten Kampar kita sedikit berikan kelonggaran, karena di Kabupaten Kampar masih ada pejabat yang tidak mempunyai mobil pribadi, namun untuk keluar provinsi Riau kita tegas disini tidak diperbolehkan atau dilarang.”ujar Yusri

Ketika ditanya apabila ada ASN yang membandel Sekda Kampar dengan tegas menjawab ASN tersebut harus menanggung resiko sendiri jika terjadi apa-apa dalam perjalanan dan bila perlu mobil jabatan atau operasional akan kita tarik. (Humas)

Related posts

Bupati Berharap, Seminggu Sebelum Ramadhan, Pasar Sikijang Sudah Bisa di Fungsikan.

harkur admin

Rembug KTNA Kabupaten Kampar, Yusri terpilih sebagai Ketua

Supardi

Ikatan Keluarga Kenegerian Kampar dan Sekitarnya (IK3S) Kota Pekanbaru Periode 2022 – 2027 Resmi Dilantik.

Supardi

Kesbangpol Provinsi Riau Taja Pendidikan Budaya Politik Bagi Elemen Masyarakat.

Supardi

Bupati Ikuti Video Conference Bersama Kapolri Terkait Vaksinasi Serentak

Supardi

Dr Kamsol ; Empat Santri Insan Cendikia Hafiz 30 Juz akan di Faasilitasi Kuliah ke Mesir Kairo

Supardi