Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Bupati Kampar Tandatangani MoU tentang Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat Dan Daerah Serta Kerjasama Pengelolaan Barang Milik Daerah Bidang Pertanahan.
BERITA Birokrasi KATEGORI PEKANBARU Pemda

Bupati Kampar Tandatangani MoU tentang Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat Dan Daerah Serta Kerjasama Pengelolaan Barang Milik Daerah Bidang Pertanahan.

Pekanbaru – Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto SH bersama Gubernur dan Bupati / Walikota Se-Provinsi Riau melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Direktorat Jenderal Pajak Se-Riau Dan Badan Pertanahan Se-Provinsi Riau Tentang Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat Dan Daerah Pertanahan.

Penandatanganan yang dilakukan di Gedung Pauh Janggi Komplek Gubernuran Provinsi Riau di Pekanbaru, Kamis (2/5), dihadiri oleh Alexander Parwata dari Perwakilan KPK, Dirjen Pajak Pakpahan Robert, Gubernur Riau Syamsuar serta 12 Bupati / Walikota Se-Provinsi Riau.

Dalam sambutannya Gubernur Riau Syamsuar usai penandatanganan MoU mengatakan bahwa kerjasama ini dilakukan dalam upaya meningkatkan pendapatan dari sektor pajak. “MoU ini merupakan bentuk sinergitas antara Pemerintah dengan Direktorat Pajak, Hal ini juga merupakan bentuk kepatauhan Pemerintah Daerah terhadap pentingnya pajak bagi pembangunan,” katanya.

Gubernur juga menyampaikan itu sebelummya Gubernur dan 12 Kabupaten / Walikota telah juga melakukan MoU dengan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau, MoU bermanfaat untuk memastikan dan mengusahakan Tanah milik Pemerintah Daerah.

Sementara itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Parwata menerima sambutan dari sektor penerimaan Pajak di Provinsi Riau masih bisa ditingkatkan lagi.

Peningkatan Pendapatan Dari Sektor Pajak masih dapat ditingkatkan melalui sektor Pendapatan Asli Daerah. Selain itu membuktikan itu KPK sangat mendukung kerjasama Pemerintah Daerah dengan Dirjen Pajak.

KPK sepenuhnya mendorong Pemerintah Daerah dalam meningkatkan pendapatan asli Daerah melalui dana peningkatan, Dengan meningkatkan PAD secara langsung dapat meningkatkan pendapatan Negara melalui Pajak. (Kominfo / Humas)

Related posts

Sebanyak 120 Ketua BPD Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas, Ini Harapan Kadis PMD Kampar

Supardi

Ketua TP PKK Hadiri Rakor Kependudukan dan Keluarga Berencana Tahun 2019

Supardi

SR Kecamatan Tambang, Pemkab Kampar Telah Alokasi Rp. 23,7 M Untuk Kecamtan Tambang.

Supardi

Seminar DWP Kampar : Peran Orang Tua Sangat Penting dalam pembelajaran di Masa Pendemi

Supardi

Keeratan Antara Satgas Pamtas Yonif 132/BS Dengan Masyarakat.

Supardi

Ratusan peserta Pramuka ikuti Kemah Wisata dan KIDBF 2019 di Danau Rusa

Supardi