Padang Panjang ; Guna peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Kampar banyak yang dijadikan sebagai sumber pendapatan daerah salah satu berasal dari periklanan melalui Video tron maka Pemkab Kampar melakukan Kaji Banding ke Kominfo Kota Padang Panjang pada hari Senin, 29/04.
Banyak yang harus kita persiapkan terkait legalitas penarikan yang berasal dari iklan layanan yang ditampilkan melalui video tron” Kata Kepala Dinas Kominfo Kampar yang diwakili oleh Herry Indra Mulya mewakili Kepala
Kami melihat ini merupakan peluang dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Kampar, yang selama ini belum tergali, oleh sebab itu kami datang ke Kota Padang Panjang ini karena telah melakukan dan menerapkan restribusi terhadap iklan masyarakat di Video tron dan tempat terbuka” Ungkap Heri Indra Mulya yang didampingi oleh Kepala bagian Hukum Setda Kampar Khairuman, Sekretaris Inspektorat Mansur dan dihadiri juga oleh Kabid Layanan Publik Diskominfo Kampar Salmi Hadi beserta kasi dan staf.
Sementara Marwilis Kadiskominfo Kota Padang Panjang, dalam sambutannya menyampaikan selamat datang di Kota Padang Panjang, Terkait dengan pengelolaan video tron telah diterapkan selama tiga tahun terakhir ini, dalam penerapan telah menghasilkan hampir 100 juta pertahun dari 500 juta rupaih yang ditargetkan” Kata Marwilis lagi yang menerangkan sekilas pandang Kota Padang Panjang sebagai negeri Serambi Mekkah Sumatera Barat tersebut.
Ditambahkan Marwilis Kota Padang Panjang merupakan 10 besar smart city terus kita benahi, ada command center, Tambahnya lagi.
Sementara itu Kepala Bagian Hukum Setda Kampar Khairuman menyatakan akan kutapersiapkan payung hukunya sehingga ini tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlsku” Kata Khairuman (Diskominfo Kampar)