Pemerintah Kabupaten Kampar
Bangkinang Kota BERITA Birokrasi KATEGORI KECAMATAN

Kajari Kampar adakan Sertijab pejabat

Bangkinang Kota : Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) Kepala Seksi Pidana khusus (Pidaus) dan Kepala Seksi Intelijen yang diselenggarakan di aula Kantor Kejari Kampar, Senin (3/12/2018).

Kasi Intel Devitra Romiza, SH.MH Kasi Intel yang pindah tugas ke Kejari Agam di Lubuk Basung Sumatera barat digantikan oleh Agung Setyadi,SH.MH yang sebelumnya menjabat Kasi Intel Siak di Siak.

Sementara itu Rully Afandi,SH.MH Kasi Pidsus yang dipindah tugaskan ke Kejari Pekanbaru sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) digantikan oleh Amri Rahmanto Sayekti,SH yang sebelumnya menjabat Kasi Datun Kejari Belawan Sumut.

Dalam arahannya Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar Dwi Antoro,SH.MH menyampaikan, selamat datang dan bertugas di Kejari Kampar kepada Kasi Pidsus dan Kas Intel yang baru bapak berdua merupakan keluarga baru kami, mari saling menjaga dan bekerjasama,” ajak Dwi.

Kepada Pejabat yang bertugas di tempat yang baru, semoga selalu mendapatkan perlindungan dari Allah serta terimakasih atas kerjasamanya selama ini di Kejari Kampar,” ucapnya.

“Semoga di tempat tugas yang baru bertambah sukses, saya yakin dimanapun saudara bertugas serta saya pastikan suatu saat kita bertemu kembali meskipun di tempat yang berbeda,” pungkasnya (Kominfo Kampar /Dirman)

Related posts

Bupati Kampar Resmi Luncurkan Mobil Vaksin Keliling

Supardi

Sambut Bulan Ramadhan  Satgas Yonif 132/BS Sambangi Serta Bagikan Al-Quran Kepada Santri Pesantren Di Perbatasan Papua.

Supardi

Sholat Dzuhur Berjamaah, Bupati Kampar Ingatkan Waspada Covid-19

harkur admin

Ketua KKKS Kampar Muslimawati Catur Serahkan 95 Bingkisan kepada Siswa PP Daarul Falah Sendayan.

Supardi

Pimpin Apel Gabungan Perdana, Pj Bupati Kampar: Tekan Kasus Stunting dan Penyalagunaan Narkoba yang Merusak Generasi

Supardi

Halal Bihalal dengan Persukuan Domo Kenegerian Rumbio ; Kamsol : Lestarikan Adat istiadat dan jadikan Hukum yang Kuat.

Supardi