Pemerintah Kabupaten Kampar
Adat dan Budaya BERITA KATEGORI KECAMATAN Tapung

Terima Dokumen Usulan Hutan Adat, Bupati Kampar : Mari Kita Jaga dan Lestarikan Hutan Adat

Imbo Putui, Tapung : Saya terasa amat bahagia dan gembira kita masih dapat melihat hutan yang masih terjaga dan utuh, sehingga kita masih dapat meraskan segarnya udara di hutan ini yang tidak kita akan peroleh ditempat lain, hal ini takk lain karena masih adanya diantara kita yang peduli akan kelestarian hutan, dan Kami mengucapkan terima kasih tak terhingga kepada ninik mamak, tokoh masyrakat, pemuda, maupun lembaga yang sangat peduli terhadap tetap lestarinya hutan aday, masyarakat adat dan hukum adat dinegeri kita ini.

Demikian disampaikan oleh Bupati Kampar H. Azis Zaenal saat menerima 4 wilayah atau kenegarian dokumen usulan hutan adat untuk ditetapkan status hukumnya oleh Kementaerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI yang diadakan di jantung Hutan adat Imbo Putui Desa Petapahan Kecamatan Tapung pada hari, Kamis, 13/9.

“Terima kasih Kepada Ninik Mamak, Tokoh masyarakat, pemuda  Kepala Desa, Kecamatan, pemerhati lingkungan atas perhatian dalam menjaga dan melestarikan hutan hingga terpelihara sampai sekarang “Tambah Azis Zaenal lagi.

Diatmabahkan Bupati Kampar mari kita jaga hutan semoga dengan teregistrasinya hutan adat ini makin terjaga Kelestarian Hutan Adat, kepada masyarakat yang telah peduli terhadap masih terjaganya hutan disekitar lingkungan kita untuk masa anak cucu kita” Tambahnya lagi.

pada kesempatan tersebut diserahkan 4 dokumen hutan adat kepada Bupati Kampar untuk diusulkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk ditetapkan dengan keputusan Presiden dan insya Allah jika ini terwujud akan deserahkan langsung oleh Presiden RI kepada Bupati Kampar di Istana Jakarta.

“Pemkab Kampar sangat serius dan tidak akn berlama-lama dalam usaha penetapan hutan adat ini, dan saya akan percepat proses ini” Kata azis zaenal lagi

mari kita bersam-sama bersatu padu, kompak  dalam membangun Kampar dengan industri, investasi dan infrastruktur, mari kita bersatu, untuk Kampar yang maju dan sejahtera.

Bahwa kita siap jaga hutan yang diidam-idamkan, tidak banyak daerah yang memiliki hutan seperti ini, mari kita bersma-sama melestarikan hutan adat ini” Pinta Azis lagi

sementara itu Dokumen hutan adat yang diserahkan tersebut meliputi Hutan adat  Kenegarian Gajah Betalu, Batu Sanggan, Kenagarian Kuok dan Kenegarian Petapahan yang diserahkan langsung oleh ninik mamak dan kekhalifahan masing-masing daerah kepada Bupati Kampar untuk di buatkan Surat Keputusan Bupati Kampar dan diajukan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI..

Kekahlufahan batu Sanggan dan Gajah Betalut oleh dt. Anto senbelum menyerahkan kepada Bupati Kampar menyampaikan , perlu kita jaga hutan untuk kehidupan masyarakat, ada sekita  641 ha di Desa  Gajah Betalut dan 4414 ha di Batu Sanggan yang berada di Kecamatan Kampar Kiri Hulu.

Sementara itu Datuk Khairuddin dari Persukuan Pitopang Kenegarian Kuok dalam sambutan menyampaikan dengan penyerhan dokumen ini  dapat terpeliharanya hutan adat, selaku ninik mamak kuok sangat gembira dan syukuri dengan adanya program dari Pemertintah ini” Kata Khairuddin

begitu juga Ninik Mamak dari Kenegarian Petapahan H. Yusran dan penyerhan hutan adat imbo putui Desa petapahan seluas 270 ha, kita berkumpul di tengah hutan Imbo Putui yang awalnya terputus-purus namun berkat keinginan anak kemanakan dalam menyisip sehingga telah menjadi satu seperti yang kita lihat sekrang ini, kita berharap dengan adanya penetapan oleh Pemerintah RI nanti maka makin terjamin kelstarian Hutan adat di Kenegerian Petapahan ini, sementara itu Khalil dari Tokoh masyarakat pada kesempatan yang sama menyampaikan ini merupakan hutan adat dan sudah berumur lebih dari 1000 tahun dari para leluhur kita, kami memelihara hutan ini memelihara secara adat membuat aturan agar hutan ini dapat terjaga sampai saat ini, dan masyarakatlah yang menjaganya , Jika ada yang mengambil kayu lebih daro 20 meter akan dikenai denda  200 sak semen” Tambah Yusran

dikatkannya lagi bahwa hutan adat di Imbo Putui ini seluas 270 Ha, yang seyogiyanya seluas 400 ha namun seluas 144 ha terambil oleh perusahaan, karena zaman sudah berubah kami berharap kawasan hutan adat  ini dapat di kembalikan ke status hutan adat, selanjutnya ninik mamak berharap akan dapat memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat tempatan dalam menjadikan hutan sebagai peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan cara anpa merusak dan tanpa menebang pohon” pinta Khalil.

Mendengar permintaan dari ninik mamk Bupati Kampar siap bersinergi dan berbagi formula untuk dapat memanfaatkan hutan adat sebagi arena wista dan pendidikan serta penelitina, nantinya bisa kita contoh hutan di Bogor, dimana kita lihat jutaan otrang berkunjung setiap tahunnya kesana, ini bisa aplikasikan di hutan adat yang ada di Kabupaten Kampar ini.

Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, Kepala Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kampar Cokro Aminoto, Regional Manager  World Resauces Institute (WR) di Riau Rahmat Hidayat.Plh Camat Tapung Sutani Rakhmat, Kepala Desa Se Kecamatan Tapung, Ninik Mamak se Kecamatan Tapung, ninik mamk dari Desa Gajah Betalu, Batu Sanggan, Kuok dan serta pemerthati lingkungan, Tokoh masyarakat, pemuda dan masyarakat (Diskominfo Kampar)

Related posts

Pemda Kampar Gelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan New Normal.

Supardi

Bank Indonesia dan Dinas Sosial Kabupaten Kampar Bahas Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai (BSNT) Via Zoom Meeting

Supardi

Sebanyak 75 Orang Warga Pulau Jambu Mulai Masukkan Bahan Ganti Rugi Lahan Pembangunan Tol.

Supardi

Wakil Bupati Kampar : Jaga Kekompakan dan Persatuan

Supardi

Ketua K3S Kampar Nurai’ni Azis Serahkan Bantuan.

Supardi

MTQ makin dekat, Terkait Teknis Kepanitiaan Lakukan persiapan Akhir.

Supardi