PEKANBARU

Bupati Kampar Hadiri Rapat Penyerahan Peraturan Permendagri Tentang Batas Daerah.

Pekanbaru,-Bupati Kampar yang diwakili Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra Setda Kampar Ahmad Yuzar menghadiri Rapat Penyampaian (Peraturan Menteri Dalam Negri) Permendagri tentang batas daerah di provinsi Riau. Rapat tersebut dipusatkan diruang Rapat Melati Lantai III Kantor Gubernur Riau pada Jumat (4/9). Permendagri tersebut mengatur tentang batas daerah di empat Kabupaten/Kota yakni Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Kuansing. Hadir dalam acara penyamapaian tersebut Gubernur Riau Syamsuar yang diwakili Kepala Biro Tapem Sudarman. Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra Ahmad Yuzar yang juga didampingi Kapala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kampar Nur Azman memaparkan dalam amar Putusan Permendagri Nomor 118 tahun 2019 tentang batas daerah antar Kabupaten Kampar dengan Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau menyebutkan dalam melaksanakan pasal 14 ayat 10 serta undang-undang Nomor 53 1999 tentang pembentukan perbatasan wilayah empat Kabupaten diantaranya Kabupaten Kampar berbatasan dengan Kabupaten Kuantan Singingi. Dirinya juga menyampaikan penyerahan Surat Keputusan Menteri Dalam Negri tertanggal 27 Desember 2019 dan diundangkan di Jakarta da 31 Desember 2019 akan disampaikan kepada Bupati Kampar selaku Kepala Daerah. Selanjutnya Ahmad Yuzar juga memaparkan Batas daerah antara Kabupaten Kampar dengan Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau dimulai dari TK 15 dengan koordinat 0˚05′ 58.474″ LS dan 101˚31′, 08.045″ BT yang merupakan pertigaan batas antara Kecamatan Kampar Kiri Hilir Kabupaten Kampar dengan Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuantan Singingi dan Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan, Titik 15 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada TK 16. Hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya Asisten I Kuantan Singingi Muhjelan, Asisten 1 Pelalawan Drs. Zulhelmi, Asisten I Rokan Hulu M. Zaki serta dihadiri masing-masing Kepala Bagian Tata Pemerintahan.(prot-dokpim)

Read more

Bupati Kampar Hadiri Rapat Penyerahan Peraturan Permendagri Tentang Batas Daerah.

Pekanbaru,-Bupati Kampar yang diwakili Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra Setda Kampar Ahmad Yuzar menghadiri Rapat Penyampaian (Peraturan Menteri Dalam Negri) Permendagri tentang batas daerah di provinsi Riau. Rapat tersebut dipusatkan diruang Rapat Melati Lantai III Kantor Gubernur Riau pada Jumat (4/9). Permendagri tersebut mengatur tentang batas daerah di empat Kabupaten/Kota yakni Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Kuansing. Hadir dalam acara penyamapaian tersebut Gubernur Riau Syamsuar yang diwakili Kepala Biro Tapem Sudarman. Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra Ahmad Yuzar yang juga didampingi Kapala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kampar Nur Azman memaparkan dalam amar Putusan Permendagri Nomor 118 tahun 2019 tentang batas daerah antar Kabupaten Kampar dengan Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau menyebutkan dalam melaksanakan pasal 14 ayat 10 serta undang-undang Nomor 53 1999 tentang pembentukan perbatasan wilayah empat Kabupaten diantaranya Kabupaten Kampar berbatasan dengan Kabupaten Kuantan Singingi. Dirinya juga menyampaikan penyerahan Surat Keputusan Menteri Dalam Negri tertanggal 27 Desember 2019 dan diundangkan di Jakarta da 31 Desember 2019 akan disampaikan kepada Bupati Kampar selaku Kepala Daerah. Selanjutnya Ahmad Yuzar juga memaparkan Batas daerah antara Kabupaten Kampar dengan Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau dimulai dari TK 15 dengan koordinat 0˚05′ 58.474″ LS dan 101˚31′, 08.045″ BT yang merupakan pertigaan batas antara Kecamatan Kampar Kiri Hilir Kabupaten Kampar dengan Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuantan Singingi dan Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan, Titik 15 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada TK 16. Hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya Asisten I Kuantan Singingi Muhjelan, Asisten 1 Pelalawan Drs. Zulhelmi, Asisten I Rokan Hulu M. Zaki serta dihadiri masing-masing Kepala Bagian Tata Pemerintahan.(Diskominfo Kampar/prot-dokpim)

Read more

Sekda :”Kampar Telah Serahkan Bantuan Keuangan Khusus dari Provinsi Kepada 6509 KK”

Pekanbaru,- Penyaluran bantuan keungan khusus dalam rangka jaring pengaman sosial penanganan covid-19 sudah diserahkan oleh pemerintah Kabupaten Kampar kepada 6509 penerima manfaat dari 6920 Kk yang telah diusulkan, sisanya tidak bisa disalurkan karena masyarakat tersebut sudah terdaftar dalam BLTDD dan juga perluasan PKH, artinya 95 persen target kita telah tercapai. Begitu dikatakan Sekda kampar, Drs.Yusri, M.Si, saat ditemui usai mengikuti Rapat Koordinasi Penyaluran bantuan keungan khusus dalam rangka jaring pengaman sosial penanganan covid-19 kepada penerima manfaat dipimpin oleh Sekda Provinsi Riau Yan Pranajaya yang dilaksanakan Ruang Melati Kantor Gubernur Riau, Kamis (3/9). Yusri juga mengatakan, selain bantuan tersebut, kita juga telah mengusulkan kepada pemerintah pusat bantuan bagi pedagang-pedagang asongan dan pemilik kantin-kantin di sekolah agar diberikan bantuan karena mereka sangat merasakan dampak covid yang tengah mewabah saat ini karena tidak adalagi aktifitas di sekolah dan mereka berhenti berjualan. ” kita sengaja mengusulkan kepada pemerintah provinsi agar menyampaikan ke pusat karena di.asa pandemi ini, ridak memungkinkan bagi kita untuk berkunkung langsung ke pemerintah pusat” ujar Yusri. Kita sangat berharap, apa yang sudah di lakukan pemerintah saat ini, bisa meringankan beban masyarakat kita yang terkena dampak covid -19, khususnya di Kabupaten Kampar.(prot-dokpim)

Read more

Bupati kampar Dukung Penuh Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru- Regat-Jambi

Pekanbaru,- Bupati Kampar, H Catur Sugeng Susanto, SH, mendukung penuh rencana percepatan pembangunan jalan tol trans sumatera ( Jambi-Rengat-Pekanbaru) yang melewati Tiga Kecamatan di Kabupaten Kampar, yakni Tapung, Tambag dan Siak Hulu. Kegiatan yang dilaksanakan di auditorium lantai 8 gedung menara lancang kuning Kantor Gubernur Riau, Senin (24/8) dipimpin oleh Sekda Provinsi Riau Yan Prana Jaya dan juga dihadiri oleh Asisiten II Provinsi Riau, Eva Refita, SE, MSi, Kepala BPN Provinsi Riau, M.Syahrir, Dirjen Jalan bebas hambatan, jemy Sianipar dan Bupati/ Walikota terkait. Dikatakan Catur, dengan berdirinya jalan tol tersebut nantinya, diharapkan bisa meningkatnya perekonomian masyakarakat Kabupaten Kampar baik dari sektor industri, perdagangan dan lainnya. ” ini adalah proyek strategis nasional yang harus kita dukung penuh dan tentunya sudah lama ditunggu-tunggu oleh masyarakat karena akan berpengaruh besar pada peningatan perekonomian masyaakat kita” terang Catur Catur menjelaskan bahwa Lokasi interchange (IC) untuk di Kabupaten kampar pada. STA 166+062 Desa teratak buluh, Kecamatan Siak Hulu, kemudian STA 175+500 Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang dan STA 180 +940 Desa karya indah, Kecamatan Tapung. Pada kesempatan tersebut, Catur berpesan, terkait pembebasan lahan, pihak pelaksana diharapkan berkoordinasi dengan pihak desa terkait persoalan pembebasan lahan dan juga memperhatikan amdal untuk kelancaran pembangunan jalan tol tersebut nantinya. “terkait pembebasan lahan, pihak pelaksana diharapkan berkoordinasi dengan desa serta juga memperhatikan amdal dan yang paling utama adalah melibatkan pekerja lokal dalam pelaksanaan proyek tersebut” harap Catur. Beliau berharap, agar pembangunan jalan tol tersebut nantiya cepat selesai dan tidak ada persoalan dalam proses pengerjaannya, hingga nantinya memperpendek rentang kendali dari Jambi-Rengat-PKU, (Diskominfo/prot-dokpim)

Read more

Bupati Hadiri Rapat Pendaftaran kades dan Perangkat Desa Untuk Dapatkan Jaminan Kesehatan dari BPJS

Pekanbaru,- Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs.Yusri, M.Si buka pertemuan teknis Kepala Desa Dan Perangkat Sesuai Permendagri No. 19 Tahun 2019. “Dengan diberlakukannya Permendagri nomor 19 tahun 2019, maka seluruh Kepala Desa dan aparatur Desa dapat terlindungi oleh BPJS Kesehatan, ubtuk itu diharapkan pihak BPJS memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Hal itu disampaikan Sekda Kampar Drs Yusri, M.Si ketika membuka acara tersebut, yang juga dihadiri Kepala PMD Kampar Febrinaldi Tridarnawan, Kepala BPKAD yang diwakili, Kepala Bidang BPKAD serta Kepala BPJS kesehatan Cabang Pekanbaru Nora Duita Manurung, Kepala Cabang BPJS kesehatan Kampar Asti Dewi Putri Santri dan Kepala Bidang BPJS kesehatan Kampar. Disisi lain Sekda juga mengatakan dengan diberikannya Jaminan Kesehatan bagi aparatur Desa, maka jaminan pelayanan kesehatan bagi mereka lebih terjamin lagi, dirinya juga mengharapkan melalui Kepala PMD agar seluruh Kepala Desa dan aparatur dapat segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS kesehatan. Diharapkan juga berdasarkan Permendagri tersebut pemerintah harus segera membuat deregulasi yang mengatur pelaksanaan Permendagri Nomor 19 tahun 2019, ditambahkannya berdasar Peraturan Presiden nomor 18 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan bagi pejabat negara diantaranya Kepala Desa dan perangkatnya. Yusri juga menambahkan bagi Pemerintahan Desa yang telah menganggarkan penghasilan tetap desa, Kepala Desa dan aparatur dibawah upah minimum Kabupaten/kota dan atau upah minimum Provinsi dengan dasar perhitungan iuran adalah sebesar upah minimum Kabupaten/kota atau upah minimum Provinsi. Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru Nora Duita Manurung mengungkapkan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional bagi Kepala Desa dan perangkat desa diatur peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan. “Peserta adalah Kepala Desa dan perangkat Desa yang telah terdaftar dan membayar iuran jaminan kesehatan, kami pihak BPJS kesehatan juga memberikan apresiasi kepada Bupati Kampar beserta Sekda yang telah mengajak seluruh perangkat Desa untuk ikut dalam kepesertaan BPJS kesehatan”ujar Nora Duita Manurung. Diakhir sambutannya Nora Duita Manurung juga menyampaikan iuran bagi peserta Kepala Desa dan perangkat desa dipungut dan dibayarkan Pemerintah Daerah Kabupaten/kota sebagai pemberi kerja langsung kepada BPJS kesehatan paling lambat tanggal 10 setiap bulannya. (DiskominfoProt-dokpim)

Read more

PPID Kampar Serah Kuesioner Evaluasi ke Komisi Informasi Riau.

Pekanbaru ; Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kampar secara resmi menyerahkan daftar isian Kuesioner dalam rangka monitoring dan evaluasi PPID Kabupaten/Kota se Provinsi Riau tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Riau. Penyerahan kuesionir tersebut diserahkan PPID Utama Pemkab Kampar H. Salmi Hadi.S. Sos. M.Si kepada ketua Komisi Informasi (KI) Riau Zufra Irwan yang didampingi oleh komisioner KI Nofrizal, di Pekanbaru Selasa 30/06/2020. PPID Utama Pemda Kampar didampingi Kasi Pengembangan Sumber Daya Kusniwati dan Kasi Layanan Publik H.Fakhrurozi.MSi dan staf PPID Fitri Andramoni tersebut, dikatakan Salmi Hadi bahwa Kampar berupaya untuk senantiasa komit dan taat dengan apa yang diprogramkan KI Riau dalam menjadikan PPID Kab/Kota di riau yang terbaik” Kata Salmi Hadi. Ia berharap PPID Pemkab Kampar tetap dapat menjadi yang terbaik dalam pelayanan bagi masyarakat yg membutuhkan informasi” Kata Salmi Hadi. Sementara itu Ketua KI Riau Zufra Irwan menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada PPID Kabupaten Kampar yang telah mengisi dan mengembalikan isian kuisioner yg dibagikan pihaknya, dalam rangka monev tahun 2020, pihaknya berharap kampar pada tahun ini akan lebih baik dari tahun lalu, dan menjadi yg terbaik dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat, dan saya yakin itu bisa diwujudkan dalam upaya bersama melaksanakan amanah UU NOMOR 14/2008 tentang KIP” Kata Zufra Irwan (Diskominfo Kampar)

Read more

MTQ ke 39 Riau Tahun 2020 di tunda, Ini Penjelasannya.

Pekanbaru ; Pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an ke 39 tahun 2020 yang mana Kabupaten Pelalawan Selaku tuan rumah di tiadakan ini mengingat masih mewabahnya Covid-19 di Riau. Sementara untuk saat ini kita tetapkan pelaksanaan pada tahun 2021 dengan Tuan Rumah Kabupaten Pelalawan. Hal ini diketahui saat rapat koordinasi Pemerintahan Provinsi Riau yang diwakili oleh Asisten I Setda Riau Ahmadsyah Harrofie dengan Bupati/walikota se Provinsi Riau pada hari Jum’at 26/06 di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau di Pekanbaru. Rapat juga di hadiri oleh kakanwil Kemenag provinsi Riau Dr. H. Mahyudin, Kepala Biro Kesra Sekretariat Daerah Provinsi Riau H. Zulkifli syukur, Ketua LPTQ Provinsi Riau dan Ketua LPTQ, Kabag Kesra Kabupaten/kota se Provinsi Riau. Sementara itu Asisten I Pemerintah Kabupaten Kampar Ahmad Yuzar Pemerintah Kabupaten Kampar menyatakan bahwa Pemkab Kampar akan menyesuaikan dengan apa yang telah di tetapkan oleh Provinsi Riau, yang mana untuk tuan rumah pelaksanaan MTQ ke 39 Provinsi Riau tahun 2021 tetap kabupaten Pelalawan, sedangkan waktu pelaksanaannya diperkirakan di bulan Mei tahun 2021″ Kata Ahmad Yuzar. “Tentunya semua keputusan yang diambil tadi kita menunggu surat keputusan gubernur Riau baik waktu pelaksanaan maupun kabupaten kota yang akan menjadi tuan rumah mulai tahun 2021 s/d 2025” ujar Ahmad Yuzar yang didampingi Kabag Kesra Kampar Yurnalis. Hal senada juga disampaikan Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LOTQ) Kabupaten Kampar H. Yurmailis Saruji menyatakan bahwa rapat ini membahas terkait pelaksanaan MTQ ke 39 sekaligus penetapan tuan rumah MTQ tahun 2021s/d 2025. “Setelah mendengarkan penjelasan dari bupati Pelelawan dan masukan, saran, dan pendapat dari peserta rapat termasuk dari kakanwil Kemenag provinsi Riau Dan dikaitkan dengan situasi dan kondisi saat ini maka bersepakat pelaksanaan MTQ provinsi Riau yang ke 39 ditunda pelaksanaannya menjadi tahun 2021 artinya pelaksanaan MTQ provinsi Riau tahun 2020 ditiadakan” Kata Yurmailis. Pada kesempatan Tersebut juga ditetapkan secara berurutan tuan rumah MTQ tahun 2021 s/d 2025 Provinsi Riau yakni Kabupaten Pelalawan MTQ ke 39 tahun 2021, Kabupaten Rokan Hilir MTQ ke 40 tahun 2022, Kabupaten Inhu MTQ ke 41 tahun 2023, Kabupaten Inhil MTQ ke 42 tahun 2024 dan kabupaten Kepulauan Meranti untuk MTQ Provinsi Riau ke 43 pada tahun 2025″ Kata Yurmailis Saruji.(Diskominfo Kampar).

Read more

Hadiri RUPS BSP, Bupati Sepakati Pendirian Kilang Minyak Baru.

Pekanbaru – Bupati Kampar, yang diwakili oleh Sekda Kampar, Drs. H. Yusri, M.Si., menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bumi Siak Pusako (BSP) yang membahas pendirian kilang minyak baru dan pemilihan dewan komisaris yang baru dilaksanakan di Ballroom Hotel Novotel Pekanbaru, Jumat (26/6). Dalam keterangannya usai mengikiti rapat tersebut, Yusri mengatakan bahwa pada rapat ini ada beberapa hal yang kita sepakati, diantaranya pemilihan dewan komisaris yang baru dan juga menyepakati pengembangan usaha yaitu pendirian kilang minyak baru yang rencananya akan didirikan di daerah Buton. “Mengingat kondisi ekonomi saat ini lagi turun, harga minyak dunia lagi anjlok, untuk itu diharapkan kehati-hatian PT. BSP dalam memilih hal-hal yang berkaitan dengan peningkatan ekonomi, jangan ambil risiko yang akan merugikan dan berdampak kepada besaran royalti yang kita terima” jelasnya. Sementara itu, dengan adanya pergantian dewan komisaris ini tentu kita harapkan ada percepatan-percepatan dari segala sisi karena strukturnya sudah diisi kembali setelah ditinggal oleh komisaris sebelumnya, harap Yusri.(Diskominfo Kampar)

Read more

Untuk ke 4 Kali Berturut-turut Kampar Terima Opini WTP dari BPK.

Pekanbaru :”Alhamdulillah kita hari ini terima hasil LHP Tahun 2019 untuk yang ke 4 kali berturut-turut dengan hasil opini WTP” Demikian ucapan spontan dari Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto SH usai menerima laporan Hasil Pemeriksaan APBD tahun 2019 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diserahkan oleh Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Riau perwakilan Pekanbaru Thomas Ipoeng Andjar Wasita SE, MM di gedung BPK Provinsi Riau Perwakilan Pekanbaru, Rabu (25/6) yang dihadiri juga Oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Faizal, ST “Alhamdulillah untuk yang ke 4 kali terima hasil LHP Tahun 2019 dari BPK Perwakilan Provinsi Riau Perwakilan Pekanbaru, ini untuk yang ke 4 kali berturut-turut dengan hasil kerjasama dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).”ujar Catur saat diwawancarai Terkait hasil penilaian yang masih kurang, Bupati Kampar memaparkan bahwa hal tersebut dikarenakan persentase tindaklanjut terhadap temuan lama yang masih ada, namun segera akan diperbaiki. “Kedepankita harus mengatur strategi agar kita bisa mempertahankan dan meningkatkan etos kerja seluruh OPD, dan saya minta kepada semua OPD untuk dapat menyesuaikan karena mempertahankan itu biasanya lebih berat dari pada memperjuangkan, artinya ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi dan dilakukan dipatuhi oleh seluruh OPD, disinilah harus bisa mengetahui tugas dan fungsinya masing-masing apa yang harus dilakukan dalam menghadapi pemeriksaan.”tambah Catur yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. Yusri. M. Si dan Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar Muhammad Serta beberapa kepala OPD dan Kepala Bagian di lingkungan Pemkab Kampar. Bupati Kampar juga mengatakan setelah ada LHP maka ini akan dijadikan acuan kerja dan akan dibahas nantinya sebagai laporan keuangan daerah yang dilanjutkan ke pembahasan-pembahasan lainya dan setelah itu akan diterbitkan perda oleh Legislatif atau DPRD Kampar. (Diskominfo Kampar/Prot_dokpim)

Read more

PPID Pemkab Kampar terima SAQ dlm rangka penilaian KI Riau Award Tahun 2020.

Pekanbaru – Ditengah pandemi Covid-19 Sekarang tentunya kebutuhan informasi sangat lah penting, untuk itu selaku penyedia informasi yang akurat dan terpercaya, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar melakukan kunjungan ke Komisi Informasi provinsi Riau pada Kamis siang(18/6/2020). Pada kunjungan kali ini Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar Arizon, SE diwakili oleh Kepala Bidang Sumber Daya dan Layanan Publik H. Salmi Hadi, S. Sos, Msi dan Kepala Bidang Persandian Rahmad Junaidi didampingi staf diterima langsung oleh ketua Komisi Informasi Zufra Irwan di gedung Komisi Informasi (KI). Kunjungan ini adalah monitoring evaluasi kinerja PPID serta memberikan pemahaman indikator penilaian juga menyerahkan daftar SAQ (Self Assessment Questionnaire ) yang harus diisi oleh masing- masing PPID sebelum dilakukan monitoring langsung, penyerahan SAQ ini biasanya diatar langsung ke PPID masing-masing namun karena pandemic sekarang, maka PPID se provinsi di undang ke KI langsung. Ketua KI Riau Zufra Irwan juga memberikan apresiasi terhadap Kampar sebagai salah satu kabupaten yang memiliki PPID terbaik di Riau dan mengingatkan kedepannya agar selalu konsisten dan lebih maju lagi, kita akan berupaya memaksimalkan kinerja PPID dan dalam Waktu dekat kita akan mengunjungi kabupaten/ kota untuk melakukan penilaian” jelasnya. Pada kesempatan ini Salmi Hadi mengatakan perlunya sinergi dan semangat dalam penyajian informasi ini, sehingga kita terus dan berupaya melakukan sharing dengan KI sehingga kita dapat selalu menyajikan informasi yang berkompeten ditengah masyarakat dan semoga tahun ini kita menjadi yang terbaik dalam KI award” ungkapnya. Dalam agenda pertemuan juga hadir Wakil ketua Tatang yudiansyah Serta Hasnah Gazali sebagai komisioner serta anggota Johny Setiawan Mundung dan Alnofrizal. Sebagai tambahan informasi agenda pertemuan ini juga dihadiri oleh Kabupaten/ Kota se Provinsi Riau yang dibagi dalam 2 sesi dan Kampar mendapatkan sesi siang bersama Pelalawan, Siak dan Indragiri Hulu(Diskominfo Kampar).

Read more