Pemda

Yusri Minta ASN Miliki Integritas Tinggi

Bangkinang Kota : Selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memiliki integritas yang tingg dalam melaksanakn tugas, sehingga dapat tercapai cita-cita pembangunan yang kita harapkan. Demikian disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri, M, Si saat menyampaikan arahan pada Apel Gabungan dilingkungan Pemkab Kampar yang diadakan di Lapangan Upacara Kantor Bupati Kampar Komplek Kantor Bupati Kampar di Bangkinang pada hari Senin, 19/11. Ditambahkan Yusri Bahwa selain kita memiliki Integritas tinggi, selaku ASN kita harus teruji, sehingga tantangan yang dapat menjadi sebagi motivasi untuk terus meningkatkan kesungguhan dan keseriusan dalam bekerja” Tambahnya lagi. oleh sebab itu setiap ASN Mulai dari Sekda sampai THL dapat memiliki komitmen untuk membangun Kabupaten Kampar dalam mendukung visi dan misi Bupati Kampar” Katanya lagi. “Kita harus Teruji, idealis harus kita miliki, jalankan dengan komunikasi dan diskusi dalam mencari solusi, Jika integritas tidak ada bagaimana kita harus maju, mari kita taat dan loyal terhadap ketentuan dan aturan” Pinta Sekretaris Daerah dihadapan peserta apel yang diikuti Esselon II dan ASN/THL dillingkup Pemkab Kampar (Diskominfo Kampar)

Read more

Bupati Kampar Pesan Buat Skala Prioritas dan Pro Masyarakat.

Bangkinang Kota : Dalam penyususnan Program maupun anggaran hendaknya dapat menentukan skala prioritas dan keberpihakan kepada masyarakat, kita ingin melayani masyarakat dengan full. Demikian disampaikan oleh Bupati Kampar saat memimpin Rapat penyususunan program dan anggaran yang diadakan di Ruang Rapat lantai III Kantor Bupati Kampar di Bangkinang pada hari Jumat 16/11. Dikatakan Bupati Kampr bahwa untuk penyudsunan ini kita hendaknya dapat melihat mana yang urgen dan mana yang terkesan mubazir, oleh sebab itu diminta kepala OPD untuk dapat mennetukan sklal prirotas terhadap program pembangunan, dengan memperhatikan program yang berentuhan dengan kebutuhan masyarakat. “Kita ingin melayani masyarakat secara full” Kata Azis Zaenal pada rapat yang dihadiri oleh Wakil Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto dan seluruh kepal OPD, Para Staf Ahli dan para Asisten dilingkunga Pemkab Kampar. Jadi kita disini meminta kepala OPD untuk dapat merencanakan dengan matang dan baik, sehingga tidak ada kekeliruan maupun yang tidak masuk dalam program Pembangunan” Pinta Azis Zaenal. “Kita Patut bersyukur bahwa APBD kita pada tahun 2019 mendapat kenaikan menjadi Rp. 2,4 Triliun, sehingga penyebaran dan distribusi dapat hendaknya menyentuk seluruh aspek, maupun wilayah di Kabupaten Kampar, maka sekali lagi meminta perencanaan yang matang” Kata Azis Zaenal yang juga meminta untuk dapat menggali potensi maupun peluang dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sementara itu Kepala Badan Keuangan dan Asset Daerah Kabupaten Kampar Edward, SE, M. Si  pada pengantar rapat menyampaikan rapat ini merupakan Tindak lanjut dari pembahasan RKA beberapa hari lalu. Mengingat batas waktu penyampaian Ranperda APBD 2019 harus segera disampaikan maka diperlukan langka langkah kongkrit untuk penyempurnaan pembahasan RKA dimaksud. Makanya pada hari ini seluruh Kepala OPD bersama Bupati Kampar melakukan Rapat persiapan dalam rangka penyempurnaan sebelum penyampaian Ranperda APBD 2019 ke DPRD Kampar” Kata Edward lagi. (Kominfo Kampar)

Read more

Usai Diksar Sebulan, 39 Orang Anggota Pol PP Pembaretan

Bangkinang Kota : setelah melakukan pendidikan Dasar (Diksar) bag anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar selama satu Bulan, maka pada hari ini (Rabu, 14/11) Sebanyak 40 orang melakukan pembaretan. Pembaretan dilakukan pada apel Pembaretan yang diadakan dihalaman Kantor Satuan Polisi Pamong Praja di Bangkinang, yang dialkukan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Hambali yang diwakili Ahamd Zaki Trantibummas Satpol PP Kampar yang didampingi oleh seluruh pejabat Satpol PP Kampar. Dikatakan Ahmad Zaki bahwa Diksar ini ditujukan bagi anggota Satpol PP Kampar yang belum pernah mengikuti pelatihan dan pendidikan dasar Satpol PP” Kata Ahmad Zaki. Selama Orientasi Mereka diberikan dan dibekali ilmu pengetahuan kesamaptaan, baris berbaris serta jiwa korsa, begitu juga dengan pola dan perilaku sehingga mereka dalam melaksanakan tugas lebih humanis namun tetap menegakkan kedisiplinan dan ketegasan” Tambahnya lagi. Kegiatan yang dimulai dari tanggal 13 Oktober ampai dengan 14 Nopember 2018 tersebut, kita telah menggembleng untuk dapat melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok Satuan Polisi Pamong Praja, makanya kita telah membekali mereka agar dalam melaksnakan dapat berjalan dengan baik” Harap Zaki lagi. Alhamdulillah selama diklsar peserta dapat mengikuti dengan baik dan berjalan dengan dengan lancar. Kedepan mereka dapat bekerja dengan profesional sesuai dengan perintah pimpinan, apalagi dalam penegakan Perda sebagai amanah yang harus dijalankan oleh Satpol PP” Tutup Ahmad Zaki. Acara pembaretan diakhiri dengan mandi Kembang dan pemasangan Baret oleh Ahmad zaki selaku Inspektur Apel yang dilanjutkan dengan penyiraman dengan menggunakan Mobil Damkar Kabupaten Kampar (Diskominfo Kampar)

Read more

Maksimalkan Pelayanan Disdukcapil lakukan Jemput Bola

Bangkinang Kota : Guna memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kampar melakukan berbagai terobosan untuk melakukan berbagai pelayanan yang selama ini masih dipandang kurang optimal, apalagi sebagimana yang dipesankan dari Bupati Kampar yang tidak menginginkan adanya keterlambatan dalam kepengurusan data masyarakat seperti Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga maupun Akte Kelahiran yang menjadi kebutuhan utama bagi Masyarakat. Oleh sebab itu disdukcapil Kabupaten Kampar melakukan berbagai terobosan untuk  mengtasi hal tersebut. Demikian disampikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kampar Muslim, S.Sos saat dijumpai diruang Kerjanya pada hari Rabu, 14/11 di Bangkinang. Diakatakan Muslim berbagai terobosan yang dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan dengan system jemput bola, seperti melakukan perekaman di desa-desa, mendatangi perusahaan-perusahaan perkebunan, dan melakukan kunjungan kesekolah-sekolah bagi pemilih pemula serta kerja sama dengan masyarakat” Kata Muslim, S.Sos. Selain itu tambahnya lagi Disdukcapil Kampar dalam rangka penerbitan Akte kelahiran bagi anak yang lahir di Rumah Sakit begitu pulang langsung dapat membawa Akte Kelahiran, begitu juga kerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten kampar dimana bagi setiap yang menikah akan diterbitkan KK dengan metode three in One dimana setiap yang menikah mendpat Kartu Keluaraga, KTP dengan status menikah. “inilah beberapa hal terobosan yang kita lakukan dalam mengadakan perubahan pelayanan yang cepat, tepat dan akurat dalam rangka memberikan pelayanan yang membahagiakan” Katanya lagi. Selain melakukan pelayanan jemput bola secara administrasi juga kita benah termasuk memaksimalkan pelayanan di Kantor dengan membuka tiga (3)front Office berupa pendaftaran penduduk, pencatatan Sipil dan front office pelayanan KTP dan penerbitan pencatatan. Ini kita lakukan untuk pelayanan yang nyaman, aman dan cepat bagi masyarakat, sehingga tidak ada lagi penumpukan permohonan terhadap data masyarakat. Namun ditambahlhkan Muslim ada beberapa kendala yang kita hadapi saat ini berupa infrastruktur dimana lokasi kantor yang tidak representative, tidak layak dan tidak memadai, kita menghendaki kantor yang representative dan eksklusif seperti yang direncanakan oleh Pemkab Kampar di Gedung Komplek perkantoran 8 lantai, smoag ini terwujud” Harap Muslim lagi. Sebagi informasi bahwa Pelayanan data kependudukan untuk Provinsi Riau saat ini diatas 94 Persen, sehingga menempatkan Kabupaten Kampar sebagi Kabupaten yang tertinggi di Riau terkait pendataan penduduk, masih ada 6 persen lagi penduduk yang belum didata, dan insya Allah ini akan terus kita kejar dan data bagi masyarakat yang belum terdata dan ini sesuai dengan apa yang diinginkan oleh Bupati Kampar dimana jangan ada lagi masyarakat yang tak terlayanai dan urusuan yang menumpuk” Tutup Muslim lagi. (Diskominfo Kampar)

Read more

Bupati Kampar Terbitkan SE Pedoman Penyusunan RKA-PD Kabupaten Kampar TA 2019.

BANGKINANG, Dalam rangka pengintegrasian antara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) diperlukan pedoman dan acuan dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran-Perangkat Daerah (RKA-PD) Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2019. Untuk itu Bupati Kampar menerbitkan Surat Edaran (SE)  tentang Pedoman Penyusunan RKA-PD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2019. Penyusunan SE tentang pedoman RKA-PD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2019  juga merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Sebelum Surat Edaran ini ditandatangani oleh Bupati Kampar,  Surat Edaran ini sudah beberapa kali dibahas oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar.  Terakhir SE ini dibahas di ruang rapat  Kepala Bappeda Kabupaten Kampar, Rabu (14/11). Rapat ini dipimpin oleh Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Afrizal, S.Sos dan dihadiri oleh Sekretaris  Bappeda M. Fadli Mukhtar, SPi, MSc, Kabid LPP Yusdiyen Hadinata, S.Si, MSi,  Kasubbid Litbang Eka Enggara, ST, MM beserta Kabid dan Kasubbid dilingkup Bappeda Kabupaten Kampar. Pada rapat terakhir ini, peserta rapat menyepakati materi dari surat edaran tersebut dan siap untuk diterbitkan. Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa dalam penyusunan RKA-PD, OPD  diminta untuk mempedomani dokumen yang menjadi satu kesatuan dari Surat Edaran ini yang meliputi, Kebijakan Umum Anggaran (KUA)  Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2019 dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2019. Kemudian mempedomani  Standarisasi Harga Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Kampar dan Standarisasi Tambahan Penghasilan, Honorarium dan Biaya Umum Lainnya pada Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung serta Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pejabat, Pegawai Negeri Sipil, Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2019 serta Analisa Standar Biaya (ASB) dan Kode Rekening. Dalam surat edaran itu juga di sebutkan agar RKA-PD dapat disusun tepat waktu, diminta kepada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar untuk mengikuti pelaksanaan verifikasi RKA-PD pada tanggal 13 s/d 16 Nopember 2018 dan melakukan perbaikan RKA-PD tersebut berdasarkan hasil verifikasi serta dilakukan entry hasil perbaikan pada aplikasi SIPKD dengan alamat  http://202.154.182.53:2019sesuai dengan jadwal tersebut. (Kominfo/Herjo)

Read more

Bupati Kampar Azis Zaenal Minta Kepala OPD untuk Gesa Pembangunan

Bangkinang Kota : Bupati Kampar H. Azis Zaenal langsung pimpin rapat evaluasi terhadap kegiatan pembangunan Tahun 2018 dan tahun 2019, Bupati Kampar dalam arahan perlu di gesa terhadap pelaksanaan pembangunan khususnya tahun 2018 yang telah memasuki akhir tahun. diharapkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah Untuk selalu jemput bola, sehingga sasaran pembangunan dapat direalisasikan. Kita berharap semua satker dapat berfikir dengan mengedepankan program yang dapat memberikan perubahan Kampar dan bagi masyarakat Kampar, ini harus dapat dirasakan oleh masyarakat serta memberikan kemajuan dan perobahan bagi daerah. Alhamdulillah APBD Kampar untuk tahun 2019 Naik menjadi Rp. 2,4 triliun dari Rp. 2,2 T tahun lalu, ini tak lain tak bukan karena kedispilinan kita dalam menjalankan pemerintahan, baik secara administrasi maupun terhadap pengelolaan keuangan. Dengan disiplin administrasi dan administrasi keuangan Pemkab Kampar telah menerima berbagai penghargaan dari BPK RI, BPKP, KPK maupun lembaga pemeriksa eksternal lainnya. inilah salah satu kunci keberhasilan Kampar sehingga mendapat tambahan dari Kementerian Keuangan yang belum pernah kita peroleh selama ini dalam bentuk Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp. 32 Milyard. Demikian disampaikan oleh Bupati Kampar H. azis Zaenal sat memberikan arahan saat memimpin Rapat Evaluasi bersama dengan seluruh OPD dilingkungan Pemkab Kampar yang diadakan di Lantai II Kantor Bupati Kampar pada hari Selasa, 13/11. Alhamdulillah malam tadi kita telah melakukan penandatanganan MOU terhadap Anggaran dan Belanja Daerah dengan penandatanganan KUA PPAS di DPRD Kampar., semoga ini merupakan wujud dari kemajuan Kabupaten Kampar” Kata Azis Zaenal “Kita berharap Kampar makin maju dan masyarakat sejahtera, itulah cita-cita kita.” Kata Azis Zaenal yang didampingi oleh Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, Sekda Kampar Drs. Yusri, M.Si, Azwan, M. Si Asisten Administrasi Pembangunan dan Kesra. Rapat yang dihadiri seluruh Staf Ahli Bupati Kampar, Para Asisten, seluruh Kepala OPD dilingkungan Pemkab Kampar Para Kabag di Setda Kampar ditekankan oleh Bupati Kampar untuk selalu bekerja disiplin, berikan masukan, ide-ide kreatif jangan hanya menghabiskan dana yang ada namun dapat menggali potensi-potensi yang sangat banyak baik di Puusat, maupun provinsi” Pinta Azis Zaenal lagi. Bupati Kampar yang secara langsung melihat program Pembangunan menyampaikan untuk selalu membut program yang sangat prioritasdan mendesak bagi kepentingan masyarakat, terutama Infrastruktur, maupun terhadap peningkatan ekonmi  masyarakat, selain itu juga dihimbau agar para kepala OPD untuk terus memikirkan dan memberikan ide masukan dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah, Semoga distribusi APBD dapat tersebar ke masyrakat dengan merata dan dapat dirasakan masyarakat” Kata Azis Zaenal mengakhiri (Diskominfo Kampar)

Read more

APBD Kampar Tahun 2019 Rp.2,4 Triliun

Bangkinang Kota, Pendapatan Daerah pada Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2019 diprediksi sebesar Rp.1,8 triliun lebih, Pendapatan Daerah tersebut telah dialokasikan untuk belanja tidak langsung sebesar RP.1,219 triliun lebih dan belanja langsung sebesar Rp.642,9 miliar, dimana penyusunannya berpedoman kepada Permendagri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019. Bersamaan dengan pembahasan ditingkat Badan Anggaran dan Komisi diperoleh informasi dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia terkait Alokasi Dana Transfer untuk Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2019 sehingga berpengaruh terhadap struktur APBD Kabupaten Kampar Tahun 2019 pada KUA PPAS dipridiksi Pendapatan Daerah lebih kurang sebesar Rp.2,398 triliun, belanja daerah lebih kurang sebasar Rp.2,448 triliun sehingga defisit lebih kurang Rp.50 miliar yang akan ditutup dengan pembiayaan daerah. Demikian dikatakan Bupati Kampar H Azis Zaenal SH MM pada Sidang Paripurna dalam agenda Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2019 setelah rapat marathon hingga dini hari di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Senin(12/11). Selanjutnya Bupati menjelaskan pada belanja tidak langsung, kebijakan diarahkan pada belanja pegawai, belanja subsidi, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bagi hasil kepada Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa, belanja bantuan keuangan kepada Provinsi/Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa dan Partai Politik serta belanja tidak terduga. Kebijakan belanja langsung dilakukan dengan memperhatikan kebijakan pembangunan jangka penjang tahap ke tiga dengan penekanan pada pencapaian daya saing daerah dengan keunggulan perekonomian yang berbasis pada keunggulan komporatif dan kompotitif dengan dilandasi oleh sumber daya alam dan sumber daya manusia yang berkualitas dengan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain itu juga memperhatikan visi dan misi kepala daerah, fungsi Pemerintah Daerah melalui pelaksanaan urusan pemerintah konkuren sesuai dengan tugas pokok dan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebelumnya Bupati Kampar mengataka bahwa Penyusunan KUA PPAS APBD Kabupaten Kampar Tahun 2019 mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menetri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pengelolaan Keuangan Daerah, pasal 85. Permendagri ini menyatakan bahwa Rancangan KUA memuat kondisi Ekonomi Makro daerah, Asumsi Penyusunan APBD, Kebijakan Pendapatan Daerah dan Kebijakan Pembiayaan Daerah. Disisi lain Bupati Kampar merasa bersyukur karena program Pemerintah Kabupaten Kampar berupa pembangunan gedung perkantoran Pemerintah delapan lantai yang pendanaannya dilakukan dengan tahun jamak (Multiyears) telah selesai dibahas, seiring dengan proses pembahasan KUA PPAS Tahun Anggaran 2019, sehingga antara pemerintah Kabupaten Kampar dan DPRD Kabupaten Kampar telah memiliki satu persepsi dan kesepahaman, sehingga diwujudkan dengan penandatanganan Nota Kesepakan. “Semoga apa yang telah sama-sama kita bahas dapat menyentuh pada substansi dan prioritas pembangunan yang ingin kita capai pada tahun 2019.”imbuh Azis (HUMAS)

Read more

Azis Zaenal : Apresiasi Terhadap DPRD dan Masyarakat Kampar

BANGKINANG- Bupati Kampar Azis Zaenal mengaku lega usulan pembangunan gedung 8 lantai telah disahkan oleh DPRD melalui Rapat Paripurna KUA-PPAS 2019 pada Senin (12/11) malam. Meski rapat paripurna ini tidak dihadiri oleh Ketua DPRD Ahmad Fikri, Wakil Ketua Sunardi DS dan beberapa orang anggota DPRD lainnya. Mereka yang tidak hadir pada rapat paripurna itu disebut karena tidak setuju dengan rencana pembangunan gedung 8 lantai ini. Mereka menolak karna besarnya anggaran yang tersedot mega proyek ini. Azis Zaenal dalam penyampaian pandangan pemerintah pada KUA-PPAS mengaku bahwa proyeksi APBD Kampar 2019 sebesar 2 Triliun 399 miliar sedangkan besaran belanja langsunng dan tidak langsung sebesar 2 triliun 444 miliar. “Defisit sekitar 55 miliar tapi akan ditutupi lewat mekanisme Silpa,” ujar Azis Zaenal. Azis Zaenal saat rapat ditutup terlihat sumringah karena rencana pembangunan gedung 8 lantai telah diloloskan DPRD. “Pembangunan gedung ini kita programkan lewat rencana pembangunan Tahun Jamak atau yang lazim kita sebut proyek Multi Years,” ucap Azis girang. Sekedar Informasi, gedung 8 lantai akan menghabiskan dana sebesar lebih kurang 96 miliar. Pos anggaran pembangunan diambil dari APBD Kabupaten Kampar 20 19 dan 2020. Rencana pembangunan mega proyek ini mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Beberapa jam sebelum rapat dimulai massa aksi dari Forum Masyarakat Kabupaten Kampar (Forkab) sempat berdemo hingga masuk ke gedung DPRD menyuarakan penolakan pembangunan gedung 8 lantai ini. Dalam orasinya, mereka miminta Pemerintah Azis Zaenal untuk Fokus mengurusi kekurangan infrastruktur jalan dan jembatan di pelosok Kabupaten Kampar seperti di Kampar Kiri Hulu dan di banyak kecamatan lainnya. “Azis dulu janjikan pembangunan jalan guna membuka wilayah terisolasi, sekarang malah ingin membangun gedung megah dengan dana hampir 100 miliar. Urgensinya apa?” teriak mereka. Internal DPRD sendiri juga ada yang menolak karena berbagai persoalan termasuk disebabkan oleh tersedotnya sejumlah anggaran dinas strategis seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kampar. Meski alot, akhirnya Azis Zaenal bisa bernapas lega karena salah satu usulan program strategis Pemerintahannya telah sah masuk dalam APBD 2019. (Kominfo Kampar)

Read more

Bupati Kampar : Semoga Kampar makin Maju dan Sejahtera

Bangkinang Kota : 7 (Tujuh) Rancangan Peraturan Daerah  (Ranperda) yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Kampar dan 1 Ranperda Inisiatif DPRD Kampar telah dibahas oleh DPRD Kampar. 7 Ranperda Ini telah melalui beberapa tahapan pembahasan oleh Pemerintah Kabupaten Kampar maupun oleh  terhadap inisiatif Ranperda oleh DPRD Kampar. Oleh Sebab itu untuk penyem[urnaan terhadap 8 Rancangan Peraturan Daerah tersebut perlu dibahas pada tingkat lebih lanjut, dimana pada mala mini kita telah membahas melalui pandangan umum dari Fraksi-fraksi DPRD Kampar. Demikian terungkap saat Bupati Kampar menyampaikan Pidato tentang usulan Rancangan Peraturan Daerah Rapat Paripurna terhadap 7 Ranperda dan 1 inisiatif DPRD Kampar yang diadakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kampar pada Senin, 12/11/2018. Rapat yang dipimpin oleh Muhammad Faisal, ST, MT dan Pimpinan DPRD H. Sahidin berjalan a lot sampai tengah malam, Anggota DPRD Kampar dan Bupati Kampar serta Sekda dan OPD membahas terkait pembangunan Kabupaten Kampar. Selain pembnahadsan terhadap 8 Ranperda juga dilakukan penandatangan MoU terhadap KUA PPAS APBD Tahun 2019 dan Nota Kesepahaman Pengikatan Dana Anggaran Kegiatan tahun jamak untuk pembangunan Komplek Perkantoran Terpadu. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten lampar tentang Penyampaian 7 (tujuh)  ranperda kabupaten kampar tahun anggaran 2018 dan 1 (satu) ranperda inisiatif dewan, serta penetapan propemperda tahun 2019 sekaligus pengesahan tata tertib DPRD kabupaten kampar yang diawali dengan penyampaian dan pandangan oleh Fraksi-fraksi DPRD Kampar, yang menyatakan pada umumnya semua Fraksi dapat menerima usulan Ranperda yang diusulkan Pemkab Kampar, begitu juga terhadap penetapan kUA PPAS dan penetapan Anggaran Jamak pembangunan Gedung 8 lantai sebagi Komplek perkantoran Pemkab Kampar. Ketujuh Ranperda tersebut yakni 1.penyelengaraan pendididkan 2. Tentang badan permusyawaratan desa, 3.tentang rencana tata ruang tahun 2108 – 2022, 4. tentang retribusi jasa usaha, 5. Ranperda atas perubahan tahun 2011 tentang pajak air tanah, 6.Ranperda tentang retiribusi izin ganguan,  7. Izin gangguan , dan 1 Ranperda Inisiatif DPRD Kampar tentang Narkotika, bahan berbahaya dan Zat Adiktif lainnya. Bupati Kampar saat menyampaikan pidato terkait Paripurna yang diadakan tersebut sangat berterima kasih dan mengapresiasi terhadap Anggota DPRD Kampar yang telah gigih dan mengorbankan waktu, fikiran untuk kemajuan Kabupaten Kampar. “ Pemkab Kampar sangat mengapresiasi Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Kampar sehingga 7 Ranperda yang diusulkan telah dapat dibahas di DPRD Kampar, semoga dengan masukan dan sumbang satran demi kesempurnaan Ranperda menjadi Perda dapat kita wujudkan, semoga Kampar lebih Baik” Tambah Azis Zaenal. Sementara terhadap MoU terhadap KUA PPAS yang telah ditandatangani semoga dapat segera kita jalankan pada proses selanjutnya, ini merupakan kepentingan masyarakat Kampar untuk dapat lebih baik lagi, kita akan mengakomodir terhadap pandangan yang telah disampaikan oleh tim Banggar DPRD Kampar sebagi acuan dalam penyusunan Program” Harap Azis Zaenal. Sementara itu terkait Pembangunan Gedung delapan lantai Azis Zaenal menyatakan bahwa ini merupakan slah satu icon Kampar sebagi Ibu Kota Bangkinang, sehingga ini dapat menjadikan sebagai komplek perkantoran yang berada di tengah Kota Bangkinang” Kata Azis Zaenal Sementara itu terkait Usulan Ranperda inisiatif DPRD Kampar ia sangat berterima kasih terhadap Anggota DPRD Kampar yang mana Narkoba saat ini sudah sangat menrisaukan, bahkan sudah mewabah ke Desa-desa yang tidak kenal dengan umur, kondisi ini kita rasakan, bahkan generasi yang menjadi harapan kita hancur akibat narkoba dan bahan berbahaya lainnya’ Kata Azis Zaenal terharu. Setelah kita mendengar dan masukan dari tim Badan Anggaran maupun Fraksi-fraksi DPRD Kampar terhadap yang telah kita bahas mala mini, ini tak lain tak bukan untuk kebaikan kampar yang lebih maju dan sejahtera, oleh sebab itu Pemkab Kampar sangat mengapresiasi terhadap perjuanagan dan kegigihan Anggota DPRD Kampar” Tutup Azis Zaenal (Diskominfo Kampar)

Read more

Bupati Kampar Buka Bimtek Pengamanan Informasi Dan Pengelolaan Email Diskominfo

Bangkinang Kota, Bupati Kampar yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kampar Nurhasani membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelenggaraan Persandian tentang Pengamanan Informasi dan Pengelolaan Email Sanapati di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar Tahun 2018 di Stanum Bangkinang. 8/11 Saat membacakan Pidato Bupati Kampar, Nurhasani mengatakan Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dalam pengelolaan persandian dan meningkatkan kinerjanya melalui pembekalan pengetahuan, wawasan dan keterampilan sehingga penyelenggaraan persandian untuk pengemanan dan pengelolaan Email Sanapati di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar berjalan secara lebih profesional dengan mengacu kepada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada. “Kegiatan ini sangat penting, karena dalam pengelolaan suatu kegiatan memerlukan kesepahaman bersama dalam implementasinya baik secara teknis operasional maupun administrasi.”tambah Nurhasani. Disadari bahwa masih adanya berbagai tantangan penanganan teknis, salah satunya disebabkan belum optimal kemampuan teknis dari personil persandian dalam mendukung dan melaksanakan operasional pemanfaatan fasilitas persandian yang dimiliki serta terbentuknya OPD yang baru dan mutasi pegawai di daerah, untuk itu melalui bidang persandian saya berharap agar kegiatan ini dapat dijadikan sarana dalam meningkatkan kemampuan dan keterampilan, wawasan, pertukaran informasi serta pengalaman bagi para personil persandian. Lanjut Nurhasani. Asisten Administrasi Umum Setda Kampar mengharapkan dengan dilakasanakan Bimtek ini nantinya penyelenggaraan persandian untuk pengemanan informasi dan pengelolaan email Sanapati di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar dapat berada pada jalur aman dan benar. Di hadiri Kepala Badan Siber dan Sandi Negara yang diwakili oleh Bapak Yoyok Darmanto, Dinas Komunkasi, Informatikan dan Statistik Provinsi Riau yang diwakili oleh Kepala Seksi Operasional Pengamanan Persandian T.Nova Sukma ST serta peserta Bimtek dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar serta kecamatan Nurhasani menjelaskan bahwa bersama Badan Siber dan Sandi Negara sebagai instansi pemerintah yang melaksanakan tugas pemerintah di bidang persandian bertanggungjawab mengamankan informasi berklarifikasi milik pemerintah atau Negara melalui persandian. “Berkaitan dengan hal tersebut Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar bersama Badan Siber dan Sandi Negara perlu menyelenggaraan persandian untuk pengamanan informasi e-mail Sanapati, sehingga penyelenggaraan persandian pada pemerintah Kabupaten/Kecamatan dapat berjalan dengan optimal guna mendukung tata kelola untuk pengamanan informasi di pemerintah daerah baik dalam pengiriman, penerimaan berita/informasi rahasia berklarifikasi melalui email secara cepat, tepat dan aman.”ucap Nurhasani. Asisten Administrasi Umum Setda Kampar meminta agar peserta Bimtek untuk dapat saling berdiskusi secara aktif dengan nara sumber terkait permasalahan persandian yang terjadi didaerah baik teknis maupun non teknis dan berperan dalam penyelenggaraan persandian khususnya mampu mengoperasionalkan e-mail Sanapati yang telah didistribusikan oleh Badan Siber dan Sandi Negara pada masing-masing kecamatan. Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian Kabupaten Kampar Erizon SE selaku panitia pelaksana dalam laporan mengatakan kegiatan Bimtek ini dilaksanakan 2 (dua) hari mulai tanggal 8 s/d 9 November 2018 di Stanum Bangkinang, dengan jumlah peserta sebanyak 30 orang dengan rincian 21 orang operator persandian Kecamatan dan 9 orang operator OPD. (Kominfo/Humas)

Read more