Penggunaan DAK Fisik dan Dana Desa Mesti Tepat Sasaran
Pekanbaru – Peningkatan Dana Alokasi Khusus (DAK) atau bagian dari alokasi transfer dana ke desa Dengan demikian DAK Fisik dan Dana Desa yang dikucurkan untuk digunakan dapat digunakan sasaran. Hal tersebut sampaikan Bupati Kampar yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Drs Yusri, M.Si pada Diskusi Evaluasi Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa tahun 2018 dan persiapan penyaluran DAK (dana bantuan khusus) Fisik dan Dana Desa tahun 2019 di Kantor Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau Pekanbaru, kamis (7/2/19). Didampingi Kepala Inspektorat Muhammad, lebih lanjut Dt Yusri menyampaikan bahwa pagu DAK Fisik Riau dibangdingkan tahun lumnya lebih lebih berkisar 63%. Dimana pada tahun 2018 berjumlah lebih kurang Rp 1,15 triliun menjadi Rp1,96 trilun. Untuk DAK Fisik untuk Kampar pada tahun 2019 lebih kurang sebesar Rp 172,08 miliar. Dimana dengan realisasi penyaluran tahun 2018 pagu anggaran sebesar Rp 95,17 miliar serta sisa pagu anggaran sebesar Rp 9,89 miliar. Dengan demikian sesuai tema diskusi “percepatan penyaluran dan peningkatan dana peningkatan kinerja DAK Fisik dan Dana Desa untuk wujudkan Riau Cemerlang”. Maka Khusus Kabupaten Kampar ini merupakan tantangan bagi kami membangun Desa sesuai dengan anggaran dan aturan penggunaan dana desa. Percuma dana besar yang dikeluarkan jika tidak dapat bermanfaat dengan baik, mestinya, maka itu akan menjadi heboh ditengah masyarakat. Tingkatkan kesejahteraan masyarakat dan bangun desa. “Tegas Yusri”. Hal senada juga disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Riau Tri Budhianto, SP, MT menyampaikan bahwa, meningkatkan dana DAK Provinsi Riau pada tahun 2018 sebesar Rp 1,15 triliun dan tahun 2019 sebesar Rp 1,95 t. Kemudian untuk dana Desa juga meningkat, pada tahun 2018 dana desa sebesar lebih dari Rp 1,26 t pada tahun 2019 meningjat menjadi lebih kurang sebesar Rp 1,44 t. Kata Yusri yang didampingi oleh Kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kampar Febrinaldi Tridarmawan. (Kominfo / Mzk).