DPRD

Ciptakan SDM Pertanahan, Pemkab Kampar Teken MoU Dengan STPN Yogyakarta

Yogyakarta : Kondisi Kabupaten Kampar yang luasnya lebih kurang 11 Ribu kilometer persegi dengan penduduk hampir satu juta orang perlu di dukung oleh kemampuan yang handal dan profesional dalam keilmuan pada bidang Pertanahan dan geografis. Melihat akan kebutuhan tersebut Pemerintah Kabupaten Kampar melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Dengan Sekolah Tinggi Pertanahan Negara (STPN) Yogyakarta, Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH Langsung menandatangani MoU dengan Ketua STPN Yogyakarta Dr. Ir. Senthot Sudirman, M.S. dan Kepala BPSDM Syaridin, S.Pd, M.Pd Kamis, 17/06. Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Bappeda Kampar Ir. Azwan, M. Si , Kepala DPMPTSP Kampar Hambali, Kadis Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar Yuricho Efril, S.STP, Kepala BKPSDM Zulfahmi, Kepala BPN Kampar Sutrilwan, Kepala Badan Kesbangpol Kampar Ardi Mardiansyah, Kabag Kerja sama Nur azman dan Kabag Protokol Setda Kampar Irwan Ar. Dikatakan Catur bahwa Setelah dilakukan penandatangan Mou ini kita akan tindak lanjuti dengan instansi terkait di Kabupaten Kampar dengan penyeleksian dan pengiriman Putera puteri terbaik Kabupaten Kampar untuk belajar dan sekolah di STPN Yogyakarta ini. Dampak strategis Terhadap pemerintah Kabupaten Kampar untuk menciptakan SDM Pertanahan mengingat luasnya wilayah Kabupaten Kampar dan ini dapat kita manfaatkan bagi Kabupaten Kampar ” Kata Catur Sugeng. Sementara itu Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, ST sangat mendukung terhadap MoU ini tentunya kita berharap dengan penandatangan MoU ini dapat meningkatkan akan pemenuhan kebutuhan SDM Pertanahan di Kabupaten Kampar” Harap Catur. Kita berharap melalui MoU ini Pemerintah Daerah segera mempersiapkan penerimaan taruna STPN dan kami akan dorong ini secara kelembagaan di DPRD Kampr. Kabupaten Kampar memiliki wilayah yang sangat dan sangat membutuhkan tenaga teknis yg terampil pada bidang pertanahan” Kata Faisal. (Diskominfo Kampar)

Read more

DPRD Kampar Terima Laporan PertanggungJawaban Bupati Kampar Pelaksanaan APBD tahun 2020.

Bangkinang Kota : Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten (DPRD) Kampar menerima laporan Pertanggungjawaban Bupati Kampar pelaksanaan Anggaran Tahun 2020 untuk dijadikan Perda, ini setelah mendengarkan Laporan Badan Anggaran (Banggar) tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2020 yang disampaikan oleh juru Bicara Muhammad Anshar. Persetujuan ini ditandai dengan di ketuk palu oleh Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, ST dan disetujui oleh seluruh Anggota DPRD Kampar yang hadir. Kami mengucapkan apresiasi dan terimakasih Ketua DPRD Kampar dan fraksi – fraksi serta Badan Anggaran DPRD Kampar atas pembahasan hingga di setujuinya Laporan PertanggungJawaban ini. Demikian dikatakan Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH saat menghadiri rapat paripurna sekaligus mendengarkan Laporan Reses Anggota DPRD Kabupaten Kampar masa Sidang ke-II Tahun 2021 dan Laporan Badan Anggaran (Banggar) tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2020, dipusatkan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar pada Senin (14/6) Dalam Pidatonya Bupati Kampar Dihadapan ketua ketua DPRD Muhammad Faisal ST didampingi Wakil Ketua yang di hadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar Drs.Yusri M.Si dan Anggota DPRD dan Kepala OPD di Ruang lingkup Pemkab Kampar, menyampaikan dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar tahun 2020, sesuai keputusan DPRD Kabupaten Kampar tentang persetujuan bersama terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2020 dengan jumlah 3,36 Triliun. Dalam kesempatan itu juga Bupati Kampar menyampaikan dari hasil Pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau terhadap pemeriksaan laporan keuangan dan pemeriksaan kepatuhan pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2020 serta laporan hasil Banggar DPRD kabupaten Kampar terhadap rancangan peraturan daerah tentang Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar tahun 2020. Dalam rapat ini yang bersifat saran, koreksi dan catatan catatan akan menjadi perhatian kami dan akan kami tindak lanjuti sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku. Diharapkan dengan kerjasama yang telah kita bangun selama ini dapat kita tingkatkan sehingan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022 dapat kita selesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. Selanjutnya Bupati juga sampaikan terkait kritikan, saran dan pendapat dari anggota DPRD Kabupaten Kampar untuk kemajuan kabupaten Kampar kedepan tentu akan menjadi perhatian kita sehingga berjalannya roda pemerintahan mampu menjawab tantangan masa depan berdasarkan visi dan misi yang telah kita sepakati bersama. Bupati Kampar juga menyampaikan untuk pengelolaan aset Pemerintah Daerah, Pemerintah Kabupaten telah melakukan perjanjian tentang penyelamatan aset daerah bersama Kapolres Kampar, Pemkab Kampar Lakukan MOU Dengan Polres Kampar Terkait Penertiban Asset Daerah. Penataan aset-aset daerah sangat penting, dengan adanya MOU ini diharapkan aset-aset dapat dikendalikan dengan baik, karena saat ini dari 2000 kendaraan, hanya 200 kendaraan yang baru terdata BPKBnya yang dominan kendaraan roda dua. Dengan adanya MOU ini, diharapkan aset-aset daerah dapat kita kendalikan dengan baik, sebagai pedoman bagi para pihak dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, tujuannya untuk meningkatkan kerjasama dan koordinasi dalam pemulihan dan penyelamatan aset pemerintah kabupaten kampar” harap Catur Terkait Laporan Reses Anggota DPRD, Bupati Kampar katakan saya mendengarkan dan itu merupakan aspirasi dari masyarakat dan kami dari pemerintah daerah Kabupaten Kampar menunggu prioritas yang menjadi kesepakatan pemerintah daerah dengan Anggota DPRD nantinya.( Diskominfo Kampar).

Read more

Bupati Kampar Sampaikan Pengantar dan Jawaban Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar Tahun 2020

Bangkinang Kota – Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH di dampingi Forkopimda dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri M.Si Ikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar Tahun 2020 yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Faisal, ST di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Kampar. Selasa, 7/6/21 Bupati Kampar dalam laporannya mengatakan sebagaimana diatur pasal 320 ayat (1) Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta memperhatikan Undang-Undang nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara, Kepala Daerah berkewajiban menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang telah di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kepada DPRD paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. “Materi Pertanggungjawaban tersebut dijelaskan lebih lanjut dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.”ucapan Catur. Bupati Kampar melanjutkan, sehubungan dengan itu dapat kami sampaikan bahwa laporan keuangan pemerintah Kabupaten Kampar tahun anggaran 2020 disampaikan ke BPK RI propinsi Riau di Pekanbaru sesuai dengan berita acara serah terima laporan keuangan daerah Kabupaten Kampar tanggal 5 Maret 2021. Terhadap pandangan fraksi-fraksi atas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 Bupati Kampar mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Kampar yang telah menyampaikan pandangan umum baik dalam bentuk pertanyaan, saran dan pendapat serta informasi yang hakikatnya bersifat membangun untuk kesempurnaan dari rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2020. “Dari delapan fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2020, selanjutnya saran, pandangan dan pendapat yang dimaksud akan kami rangkum.”ujar Catur Selanjutnya terhadap tindak lanjut dari hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau Pemerintah Kabupaten Kampar telah menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang telah disampaikan oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau. “Dapat juga kami sampaikan didalam menyusun laporan keuangan masih terdapat kendala dan hambatan seperti yang telah kami ungkapkan pada Ranperda laporan keuangan. Adapun penyebab kendala dimaksud lebih dominan pada sumber daya manusia yang kurang memahami terhadap Akuntansi serta pemahaman terhadap pengelolaan keuangan.”kata Catur “Untuk itu memang masih menjadi focus dan perhatian kami untuk melakukan peningkatan kualitas SDM dimaksud melalui bimbingan teknis dan pelatihan dibidang pengelolaan keuangan agar kedepannya permasalahan ini dapat kita atasi.”lanjut Catur lagi Dijelaskan Bupati Kampar, Realiasi pendapatan Pemerintah Kabupaten Kampar pada tahun 2020 terealiasi sebesar 2,364 triliun lebih dari target sebesar 2,452 triliun lebih atau 96,41 persen yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Tahun Anggaran 2020 sebesar 245 miliar lebih atau 103,44 persen dari targetnya yaitu 237 miliar lebih. Realisasi pendapatan asli daerah melebihi targetnya sebesar 8 miliar lebih. “Hal ini tentu tidak akan membuat kita berpuas diri atas pencapaian ini, Pemerintah Daerah tetap berupaya secara optimal untuk meningkatkan penerimaan PAD dari tahun ke tahun.”tegas Catur Bupati Kampar juga menyampaikan upaya dalam meningkatkan PAD dengan langkah-langkah, Melakukan optimalisasi peningkatan PAD melalui upaya Intensifikasi dan Ekstensifikasi penerimaan pajak daerah dan Retribusi daerah, melakukan kajian dan penghitungan potensi serta menggali sumber-sumber penerimaan PAD baru di seluruh wilayah Kabupaten Kampar. Selanjutnya Bupati Kampar Mengoptimalkan pelayanan Pajak Daerah secara Online, untuk memudahkan pelayanan kepada Wajib Pajak serta mengurangi tatap muka secara langsung dengan Wajib Pajak di masa Pandemi Covid-19. Selanjutnya terkait beberapa pertanyaan fraksi-fraksi Bupati Kampar menyampaikan bahwa terjadinya penurunan pendapatan di bidang retribusi. Hal ini terjadi diakibatkan adanya beberapa pos penerimaan yang tidak tercapai target, adapun target penerimaan dari sektor retribusi yang paling rendah realisasinya adalah Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dari target anggaran sebesar 8 Miliar terealisasi sebesar 6,2 miliar lebih, hal ini diakibatkan oleh beberapa faktor antara lain Faktor Perekonomian masyarakat akibat imbas Covid-19, terkait IMB Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Pihak Bank tidak menerima pinjaman dari masyarakat yang memiliki penghasilan tetap, sehingga pengembang enggan melakukan usaha di bidang perumahan. Terbatasnya ruang pengembangan wilayah izin karena sebagian besar rencana pengembangan perumahan masuk areal Pertanian dan Perkebunan, sehingga perlu ada rekom TKPRD. Bupati Kampar juga memaparkan tentang terjadinya penurunan pendapatan Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dapat kami jelaskan bawah pada sektor pendapatan ini merupakan Deviden dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pada tahun anggaran 2020 masih terdapat BUMD yang belum memberikan kontribusi secara maksimal kepada Pemerintah Kabupaten Kampar. Tentunya Pemerintah Kabupaten Kampar senantiasa melakukan upaya dalam membenahi BUMD dimaksud antara lain dengan malakukan perubahan bentuk hukum seluruh BMUD melalui perubahan Peraturan Daerah masingmasing BUMD sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Umum Milik Daerah, disamping itu telah dilakukan rekrutmen pengurus BUMD sesuai Permendagri Nomor 37 Tahun 2018. Terkait Realiasasi belanja pada tahun anggaran 2020 Bupati Kampar mengatakan seperti yang telah kami sampaikan pada pidato pembuka adalah sebesar Rp.2.497 Triliun Lebih, dari anggaran sebesar Rp.2.683 Triliun lebih atau sebesar 93,09 persen. “Dapat kami jelaskan bahwa pada tahun anggraan 2020 yang lalu terdapat pengurangan alokasi belanja diakibatkan adanya pengurangan penerimaan dari pemerintah pusat dan juga dilakukannya refocussing anggaran akibat adanya Pandemi COVID19 yang melanda dunia yang juga berdampak kepada negara kita seperti yang telah kita rasakan. Untuk itu alokasi anggaran pada refoccusing dimaksud sesuai dengan ketentuan yang telah diatur oleh pemerintah pusat untuk diarahkan kepada penanganan berupa pencegahan dan pemulihan COVID19. melalui kegiatan-kegiatan pada OPD-OPD teknis yang manangani permasalah dimaksud. Walaupun telah dilakukan refocusing ini pemerintah Kabupaten Kampar patut bersyukur dengan dapatnya melakukan kegiatan kegiatan di bidang pembangunan lainnya tanpa mengabaikan kegiatan kegiatan yang menjadi penekanan dari pemerintah pusat, seperti yang kita ketahui Bersama banyaknya daerah daerah yang tidak dapat melakukan pembangunan akibat dampak dari pandemi COVID19.(Diskominfo Kampar)

Read more

Kabupaten Kampar Kembali Raih Opini WTP Kelima Kali Berturut Turut dari BPK Perwakilan Riau

Pekanbaru – Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, Kabupaten Kampar kembali berhasil raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun anggaran 2020 dan ini merupakan kelima kalinya WTP diberikan Oleh BPK kepada Pemerintah Kabupaten Kampar, Selasa (4/5). Kepala BPK Provinsi Riau, Widhi Widayat S.E., M.Si. memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kampar, Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Bengkalis yang telah sukses meraih Opini WTP Tahun Anggaran 2020, diharapkan Pemerintah Kabupaten terkait untuk segera mengeluarkan rekomendasi atas tindaklanjut hasil LHP.  “Selambat lambatnya 60 hari, hal ini bertujuan agar menciptakan keuangan daerah yang efektif, transparan dan akuntabel pada kas daerah.” Ujar Widhi. Bupati Kampar, H. Catur Sugeng Susanto, S.H. atas nama Pemerintah Kabupaten Kampar juga memberikan apresiasinya kepada seluruh pihak terkait yang telah bekerja keras dalam menyusun Laporan Keuangan Daerah Tahun Anggaran Tahun 2020, sehingga berjasa terhadap Pemerintah Kabupaten Kampar untuk mendapatkan Opini WTP 5 kali berturut turut.  “Opini WTP lima tahun berturut- turut merupakan prestasi yang luar biasa, membutuhkan kerja keras dan bukanlah hal mudah, Opini WTP merupakan Predikat terbaik dari hasil Audit Keuangan. Hal ini tentunya tidak terlepas dari kerjasama yang baik dari kita bersama.” Ungkap Catur Dt Rajo Batuah yang juga didampingi oleh Sekda Kampar. Selain itu, Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Muhammad Faisal, S.T. mengatakan hasil pemeriksaan ini diharapkan mampu memberikan stimulus yang lebih baik kedepannya bagi Kabupaten Kampar. Ia mengapresiasi sebesar besarnya kepada Pemerintah Kabupaten Kampar atas prestasi yang telah diraih.  “Mempertahankan Opini WTP ini jauh lebih sulit dibandingkan untuk mencapainya seperti semula, dengan Opini WTP kelima kalinya ini merupakan bukti Pemerintah Kabupaten Kampar memiliki kinerja yang luar biasa, sesuai standar aturan yang berlaku, kedepan semoga hal ini dapat menjadi tolak ukur untuk kemajuan daerah.”Ungkap Faisal (DiskominfoKampar).

Read more

Detik Detik Sidang Paripurna Memperingati Hari Jadi Kabupaten Kampar yang ke 71

Bupati Kampar : Mari Kita Terus Berbenah Basamo Mambolo Nagoghi Bangkinang Kota.Tepat pada pukul 10.00 wib bertempat di gedung DPRD Kampar Sidang Paripurna dalam rangka memperingati hari jadi Kabupaten Kampar yang -71 dibuka oleh Ketua DPRD kabupaten Kampar Muhammad Faisal ST dan didampingi wakil ketua Repol SAg, Fahmil serta Toni Hidayat , Sabtu, 6/2/21. Bupati Kampar H.Catur Sugeng Susanto SH yang hadir Bersama Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution serta Sekretaris Daerah Drs. Yusri M.Si dan Porkopimda sangat menyambut antusias, walaupun perayaan HUT kabupaten kampar tahun ini tidak semeriah dari tahun tahun sebelumnya, namun tetap berjalan dengan khidmat karena pada sidang paripurna kali ini hanya dihadiri oleh tokoh masyarakat tokoh adat dan anggota DPRD, sedangkan tamu yang lainnya mengikuti secara Virtual diakibatkan adanya Pandemi Covid 19 yang mengharuskan kita untuk tetap Menerapkan protokol kesehatan. Diusia yang ke 71 ini Pemerintah Kabupaten Kampar memperingati hari jadi dengan mengusung Tema BASAMO MAMBOLO NAGOGHI. Saat mebacakan pidatonya Bupati kampar mengatakan ” Tepat pada hari ini Kabupaten Kampar genap berusia 71 Tahun, Dalam Memperingati hari jadi kabupaten Kampar yang kita lakukan setahun sekali ini, tentunya mempunyai Makna yang cukup besar, bahwa kita tidak ingin melupakan sejarah , sesuai dengan tema” MARI BASAMO MAMBOLO NAGOGHI” dan ini Sangat Relevan, Karena Kabupaten Kampar adalah sebuah daerah yang terus berbenah dan bergerak maju, ” Ungkap Bupati Lebih lanjut Bupati Catur mengatakan “Hari jadi Kabupaten Kampar semestinya bukanlah semata mata peristiwa mengenang dan bergembira semata namun lebih dari itu peristiwa ini hendaklah kita jadikan sebagai momentum Strategis untuk melakukan kilas balik terhadap pembangunan yang telah dilakukan, kita akan terus bergerak memberikan kesejahteraan kepada seluruh masyarakat ” Tutup datuk rajo batuah. Diakhir pidatonya bupati memaparkan makna dari tema HUT tahun ini bahwa Basamo Mambolo Nagoghi, merupakan kelanjutan dari tema Hari Jadi Kabupaten Kampar ke-70 Tahun lalu yakni Tali Bapilin Tigo Menuju Masyarakat Kampar Sejahtera, ” Dengan berkesinambungan tema tersebut dan kondisi geografis daerah kampar yang sangat luas, keberagaman masyarakatnya dan dengan adat istiadatnya, kedepan kita akan dihadapkan dengan tantangan pembangunan dan sosial kemasyarakatan yang tidak ringan, akan tetapi dengan terus berbenah dan saling berkontribusi tantangan tersebut dapat kita atasi dan kita lewati di bawah satu payung panji ”Dimana bumi dipijak disitu Langit di junjung”. Tutup Datuk Rajo batuah. ( Diskominfo/Rby )

Read more

Kepala OPD Ikuti Paripurna HUT Kampar melalui Zoom Meeting di Rumah Dinas Bupati Kampar

Bangkinang Kota – Puncak Peringatan Hari Jadi Kabupaten Kampar ke-71 berbeda dengan peringatan sebelumnya, dimana puncak HUT Kabupaten kampar tahun 2021 hanya dilakukan secara Virtual atau Zoom Meeting disebabkan masih Pandemi Covid-19. Dimana Zoom Meeting yang laksanakan melalui rapat Paripurna dengan agenda Peringatan Hari Jadi Kebupaten Kampar ke-71 tahun 2021 dilaksanakan di ruang Rapat DPRD Kampar dan diikuti oleh para kepala OPD di Rumah Dinas Bupati Kampar, Bangkinang Kota, (6/2/21). Adapun paripurna yang dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD Kampar M Faisal,ST tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto,SH dan Wakil Gubernur Riau Brigjen TNI H Edy Afrizal Natar Nasution SIP, Anggota DPRD RI H Syarul Aidi,Lc.Ma, Sekda Kampar Drs Yusri,M.Si, Forkompinda Plus kabupaten kampar serta seluruh para Anggota DPRD Kampar. Seperti biasa, dalam paripurna ini rangkaian diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan sejarah Kabupaten Kampar, pembacaan nama para mantan bupati kampar serta capaian kabupaten kampar sampai saat ini, yang disampaikan oleh Sekretaris Dewan Ramlah. Selanjutnya sambutan Bupati Kampar, sambutan Wakil Gubernur Riau, serta di akhiri dengan pemotongan tumpeng oleh Bupati Kampar didampingi Wakil Gubernur Riau, Anggota DPR RI, Ketua DPRD Kampar serta Ketua TP-PKK Kampar Hj Muslimah Wati Catur.(Diskominfo/mzk).

Read more

DPRD Kota Padang Kunjungi Kabupaten Kampar.

Bangkinang Kota – Pemerintah Kabupaten Kampar mendapat kehormatan dikunjungi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Provinsi Sumatera Barat, Kunjungan ini untuk mengetahui dan berbagi program terutama pengalokasian dana Pokok-pokok fikiran (Pokir) Anggota DPR. Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang  Elly Thrisyanti, SH, MM beserta rombongan mengunjungi Pemerintah Kabupaten Kampar dalam rangka koordinasi dan konsultasi pelaksanaan tugas DPRD tentang Proses Administrasi Telaahan Staf di Pemerintahan terkait Pokir Dewan, kegiatan di selenggarakan di lantai II Ruang Rapat Bupati Kampar, kamis (14/1/2021). Kunjungan DPRD Kota Padang beserta rombongan ini di sambut oleh Bupati Kampar yang diwakili Asisiten III Administrasi Umum Drs. Syamsul Bahri, M.Si di damping Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Kampar Ramlah, Sekretaris Bappeda Kampar M. Fadli Mukhtar dan Kabag Organisasi dan Tata Laksana Dedy Rochyani. Ketua Komisi I DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti, SH, MM Menyampaikan bahwa dalam kunjungan ini kami ingin mendapatkan saran, informasi dan masukan terkait prosedur administrasi pemerintahan dalam pokok pokok pikiran (Pokir) DPRD untuk dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD). Elly Thrisyanti juga sampaikan rasa terima kasih atas sambutan Pemerintah Kabupaten Kampar yang telah memberikan saran, informasi dan masukan kepada kami tentang Mekanisme Pokir Dewan untuk dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD) dan ini merupakan ilmu pengetahuan bagi kami untuk dijadikan pedoman dalam pelaksanaan tugas dan juga meningkatkan kinerja birokrasi  untuk kedepannya. Asisten III Administrasi Umum Syamsul bahri menyampaikan selamat datang di kabupaten Kampar semoga apa yang kita konsultasikan hari ini membawa manfaat untuk meningkatkan kinerja kita untuk lebih baik kedepannya. Syamsul bahri menjelaskan prosedur terkait Proses administrasi pemerintahan Pokir Dewan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan sampai ke tahap pencairan ini harus sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kemudian Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Kampar Ramlah, menyampaikan pokok pokok pikiran Dewan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah daerah (RKPD) dilakukan sebelum atau dalam pelaksanaan Musrenbang dan dalam penyusunan Pokir Dewan ini juga memperhatikan hasil hasil yang telah dicapai pada tahun sebelumnya. Ramlah juga sampaikan bahwa hasil reses anggota DPRD bisa dijadikan bahan pokir bagi anggota DPRD untuk disampaikan dalam Musrenbang.(Diskominfo Kampar)

Read more

Bupati Kampar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses Tahun 2020.

Bangkinang ; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (RPRD) Kabupaten Kampar menggelar rapat paripurna penyampaian hasil reses anggota DPRD pertama tahun 2020 dan penutupan masa persidang pertama, serta pembukaan masa sidang kedua tahun 2021, bertempat di ruang rapat paripurna Gedung DRPD, Senin 4/21. Rapat ini dihadiri Bupati Kampar yang diwakili Asissten III Admitrasi Umum Syamsul Bahri serta seluruh Kepala OPD diruang lingkup Pemda Kampar, Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Toni Hidayat, didampingi Wakil Ketua Fahmil SE Wakil Ketua DPRD Kampar Toni Hidayat, menyampaikan bahwa tujuan rapat Paripurna ini digelar untuk merangkum aspirasi masyarakat dibawah yang nantinya akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah. “Masa Sidang I TA 2020 telah berakhir makanya hari ini kita Gelar Rapat Paripurna yang bertujuan untuk merangkum Hasil reses yang kemudian nanti akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah” ucapnya”. Sementara itu Syamsul Bahri yang mewakili Bupati Kampar mengatakan Laporan masa reses DPRD yang dilaksanakan di setiap daerah pemilihan (Dapil) masing-masing anggota DPRD, bertujuan untuk menerima aspirasi masyarakat. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab bersama DPRD dan pemerintah daerah, dalam menjawab berbagai kebutuhan ataupun permasalahan yang dihadapi masyarakat, sebagai masukan dalam penyusunan terhadap kebijakan pemerintah, serta pelaksanaan tugas alat kelengkapan DPRD. Syamsul, menyampaikan ucapan banyak terima kasih dan penghargaam setinggi-tingganya atas kerja sama dan kiprah dewan terhormat, terutama dalam memfasilitasi dan mengalokasi berbagai aspirasi masyarakat Kampar hingga bisa diparipurnakan. Pihaknya mengakui bahwa lembaga legislasi terus memberikan dukungan kepada eksekutif untuk percepatan pembangunan daerah. Serta segala hasil reses yang disampaikan oleh masing-masing Dapil, akan menjadi perhatian dari Eksekutif, yang nantinya akan ditata pada APBD Perubahan 2021 ( Dsikominfo/Rby)

Read more

Haswinda Berikan Bantuan Korban Kebakaran Rumah di Muara Jalai.

Kampar Utara – Salah satu anggota Komisi IV Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar Haswinda,S.Ag memberikan bantuan kepada korban yang terkena bencana sosial kebakaran rumah di Dusun Padang Tarap Desa Muara Jalai Kecamatan Kampar Utara, selasa (22/12/20). Dimana korban kebakaran rumah yang disantuni langsung oleh politisi Demokrat tersebut adalah rumah Suryati dan rumah Budiman. Suryati merupakan janda lansia umur 65 tahun yang rumahnya hangus terbakar tersebut terjadi pada minggu siang 20 desember 2020 dengan tinggal bersama adiknya Baharudin (63 tahun) akibat konsleting listrik. Selain rumah Suryati, rumah anaknya Budiman usia 34 tahun yang tinggal bersama Istrinya Fitri Yanti (29 tahun) dan dua orang anak Arpan Hidayat (6 tahun) dan Atih Rizki Mubarak umur 4 bulan juga ikut terbakar bagian atap dan plaponnya. Dengan demikin, sebagai wujud kepedulian atas musibah yang menimpa tersebut. Haswinda langsung hadir memberikan semangat dan motivasi serta bantuan sembako untuk kebutuhan sehari-hari kedua pemilik rumah tersebut. Adapun bantuan paket sembako yang diberikan Isteri dari Kadis PU PR Kota Pekanbaru tersebut antara lain beras, minyak goreng, gula, susu, roti dan indomie. Sentara untuk bangunan rumah atau rehap rumah Syuriati dan Budiman nantinya, Haswinda menyampaikan bahwa beliau sudah berkoordinaai dengan Camat Kampar Utara, Kapolaek Kampar, Kepala Desa serta masyarakat setempat. Bahwa nantinya akan hadir lagi bersama untuk membantu dan berhotong royong agar Syuriati dan kelurga budiman bisa kembali bisa tinggal dirumahnya. ” ini adalah tanggung jawab kita bersama, kita harus peduli dan membantu masyarakat khusunya maayakat kampar yang tekena musibah. Sebagi wakil rakyat di DPRD kampar, saya akan selalu siap hadir untuk msyarakat, karena saya sudah diamanahkan oleh masyarakat” ungkap Winda”.(Diskominfo Kampar/mzk).

Read more

DPRD Kampar Dukung Penuh Terwujudnya Perda Tali Bapilin Tigo di Kampar Negeri Serambi Mekkah Riau.

Bangkinang ; Atas gagasan dan ide yang dikeluarkan oleh Majlis Ulama Indonesia (MUI ) Kabupaten Kampar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kampar mendukung penuh terwujudnya Perda Terkait tentang aktualisasi fungsi tali Bapilin Tigo dalam merajut kehidupan harmonis di bumi serambi Mekkah Riau Kabupaten Kampar, bahkan kita telah memasukkan ke dalam Prolegda DPRD Kampar termasuk Prolegda Desa Adat. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, ST saat memberikan arahan pada pembukaan Ijtima’Ulama VII yang di gelar di Gedung Mahligai Bungsu Bangkinang Kota, Rabu 16/12. Ijtima’tersebut di buka secara resmi oleh Bupati Kampar yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. Yusri, M. Si, Ketua MUI Kampar Dr. Mawardi M Saleh, LC, MA dan dihadiri oleh Forkopimda Kampar, Tokoh adat, alaim ulama dan Utusan dari pondok pesantren. Ini merupakan momen yang sangat strategis, dimana selama ini adat yang erat kita pegang sejak Ninik moyang kita belum ada aturan yang mengatur dengan jelas, padahal ini kita laksanakan dalam kehidupan sehari-hari. Kita khawatir ciri khas masyarakat Kampar yang agamis dan negeri Beradat jangan sampai hilang, perlu adanya peraturan daerah yang menjadi acuan dan Pedoman” Kata Faisal lagi. Semoga ijtima’ Ulama VII ini dapat menghasilkan keputusan bagi kemaslahatan bagi masyarakat kabupaten Kampar” Tutup Faisal.(Diskominfo Kampar/Humas DPRD Kampar)

Read more