DPRD

Pemkab Kampar Sambut Kunker Dari DPRD Pasaman Dan Kota Padang.

Bangkinang Kota – Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH, MH yang di wakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Ahmad Yuzar S,Sos MSi menerima kunjungan kerja Dprd Pasaman dan DPRD Kota Padang Sumatera Barat. Komisi IV DPRD Kota Padang membahas tentang ranperda inisiatif tentang Masjid Paripurna kota padang ke kantor bagian Kesra setda Kabupaten Kampar sedangkan Dari Komisi I DPRD Pasaman membahas Studi kerja dan sharing informasi mengenai peraturan pemerintah no 2 tahun 2018 tentang standar pelayanan minimal kunjungan kerja ini di pusatkan di Lantai III Kantor Bupati Kampar pada Rabu,(9/2/2022) Bupati Kampar yang di wakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Ahmad Yuzar menyampaikan Kabupaten Kampar sudah memperoleh Penilaian dengan kategori Kinerja Tinggi atau dengan skor 2,9211 terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), sedangkan tentang masjid Paripurna kita sudah mempunyai Masjid Raya di seluruh Kecamatan di Kabupaten Kampar “sbnarnya masjid kita itu secara de facto itu sudah merupakan masjid paripurna belum membikin produk hukumnya, jadi kita sama sama belajar untuk membuat produk hukum yaitu perarutan daerah tentang masjid paripurna Kabupaten Kampar dan kota padang” ujar Ahmad Yuzar selanjutnya Ketua Dprd Komisi 4 Kota Padang Amri Amin menyampaikan dalam arahannya kedatangan kami sebagai DPRD Komisi 4 Kota Padang ingin menanyakan tentang raperda inisiatif Masjid Paripurna kota padang ke kantor bagian Kesra setda Kabupaten Kampar. “Kami mengajak pemerintah Kabupaten Kampar bersenigritas dalam membentuk Masjid paripurna di Kota Padang maupun Kabupaten Kampar” ajak Amri Amin Setelah itu Ketua Dprd Komisi 1 Pasaman Nelfri Asfandi mengatakan “dengan standar pelayanan minimal masing-masing daerah kita di tempat belajar ke kabupaten Kampar yang juga menjadi urusan kita di daerah yang merupakan berita pelayanan dasar kita mulai dari pendidikan kesehatan sampai pelayanan dasar yang lainnya yang banyak dipakai oleh pemerintah daerah”. kata Nelfri Asfandi (Diskominfo Kampar /Srn)

Read more

Pemkab Kampar Sambut Kunker DPRD Kota Padang.

Bangkinang Kota – Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH.MH diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum Drs. Syamsul Bahri, M.Si di dampingi Kabid Dinas Kesehatan Kampar Harianto, Plt Kalaksa BPBD Kampar Muhammad Katim sambut baik kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Panjang  Sumatera Barat melalui Ketua Komisi I DPRD Kota Padang Provinsi Sumatera Barat Djunaidi Hendry, ST beserta rombongan yang di laksanakan di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Kampar, Rabu (26/1/2022). Kunjugan kerja DPRD Kota Padang ini merupakan bentuk upaya yang dilakukan DPRD Kota Padang untuk mencari bahan masukan, kajian, informasi terkait model atau regulasi daerah berkaitan dengan pengelolaan dana Covid 19 pada Belanja Tak Terduga (BTT) di Kabupaten Kampar. Bupati Kampar diwakili Staf Ahli Syamsul Bahri menyampaikan bahwa, dalam APBD Pemerintah Kabupaten Kampar selalu menganggarkan dana BTT, sehingga dana penanganan bencana yang tidak terduga selalu tersedia, meskipun banyak dana bantuan dari Pemerintah Provinsi Riau maupun bantuan pusat. Selanjutnya Syamsul Bahri katakan untuk penanggulangan penyebaran Virus Covid-19 yang menjangkit hampir diseluruh negara, termasuk Indonesia, Riau dan Kabupaten Kampar, berbagai langkah dan upaya persiapan yang dilakukan jika situasi semakin memburuk, kami minta di setiap Satker masing-masing terutama yang berkaitan langsung agar mempersiapkan administrasi terhadap bencana non alam atau hal yang tak terduga seperti kondisi saat ini dalam pengelolaan dana Covid19, dan juga dana BTT biasanya manfaatkan untuk bencana alam seperti kebakaran lahan hutan, banjir dll. Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Kota Padang dalam penyampaian tujuan kunker DPRD Kota Padang untuk berbagi informasi dan pengalaman, kajian menangani model atau regulasi daerah berkaitan dengan Pengelolaan dana Covid pada Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun 2022, sekaligus mengetahui arah kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dalam mengelola dana pada BTT. Selanjutnya pertemuan tersebut dilakukan sesi tanya jawab serta membahas apa yang menjadi hal pokok dalam perencanaan pemanfaatan pada BTT untuk pengelolaan dana penanganan Covid-19 di Daerah Kabupaten Kampar (Diskominfo Kampar).

Read more

Bupati Kampar Apresiasi DPRD Kampar Telah Membahas Lima Ranperda

Bangkinang Kota – Sejalan dengan semangat otonomi daerah, penyelenggaraan pemerintahan daerah dilaksanakan atas hak dan kewenangan dalam bidang regulasi untuk masyarakat. Berdasarkan kewenangan tersebut, pemerintah daerah kembali mengajukan 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah dan hal tersebut alhamdulillah telah dilakukan pembahasan tingkat Badan Musyawarah DPR kampar. Untuk itu, ucapan terima kasih disampaikan Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto, SH, MH melalui Sekretaris Daerah kabupaten kampar Drs Yusri, M.Si pada rapat Paripurna DPRD kampar dengan agenda Penyampaian laporan Panitia Khusus lima Ranperda kabupaten kampar tahun 2021 diruang rapat DPRD kampar Bangkinang Kota, (2/12/21). Paripurna yang dibuka langsung Ketua DPRD kampar M Faisal, ST tersebut, sekali lagi atas nama pemda kampar menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan anggota dewan yang tergabung dalam Panitia khusus Rancangan Peraturan Daerah, semua telah melakaukan pembahasan secara mendalam terhadap perda yang diajukan oleh pemerintah maupun diajukan atas inisiatif DPRD kampar sendiri. Berdasarkan hal diatas pemda kampar telah mengajukan 4 ranperda antara lain Perda tentang pembentukan Kecamatan Kuala Tapung, ranperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, ranperda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana. Kemudian ranperda tentang pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkotika, sementara satu ranperda yang dibahas inisiatif dari DPRD kampar sendiri yaitu ranperda tentang kawasan tanpa rokok. Terkait dalam Perda tentang pembentukan Kecamatan Kuala tapung, berdasarkan ketentuan pasal 22 ayat 3 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah disebutkan bahwa rancangan Perda tentang pembentukan Kecamatan telah mendapatkan persetujuan bersama Bupati dan DPRD kampar. Sebelum ditetapkan oleh Bupati kampar dan DPRD kepada Menteri melalui Gubernur dan Wakil pemerintah pusat untuk mendapatkan persetujuan. Sehubungan dengan hal tersebut, maka ranperda tentang pembentukan Kecamatan pada tapung akan diajutkan ke kepemerintah pusat. “ungkap Yusri” Terkait ranperda tersebut, Bupati kampar berharap semoga ranperda yang telah dibahas ini dijadikan regulasi dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di kabupaten Kampar. Selanjutnya apresiasi yang setinggi-tingginya sampaikan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD kampar atas kerjasama yang telah diberikan, sehingga pembahasan ranperda ini dapat terlaksana sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Dengan selesainya pembahasan raperda pada tahun 2001 maka pemerintah daerah kebun kabupaten kampar bersama DPRD telah menyelesaikan pembahasan sebanyak 8 ranperda, hal ini merupakan satu momentum untuk lebih meningkatkan kerjasama yang baik antara pemerintah dengan legislatif.

Read more

Pemkab Kampar Terima Hasil pemeriksaan Kinerja atas efektifitas  Manajamem Asset tahun 2021 dari BPK Riau.

Pekanbaru, Atas pemeriksaan terhadap kinerja atas efektifitas menajemen aset tahun 2021 oleh Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) Perwakilan Riau, Pemerintah Kabupaten Kampar menerima hasil pemeriksaan untuk dapat di tindak lanjuti 60 hari kedepan. Pada kesempatan tersebut di serahkan laporan pemeriksaan Aset untuk Kabupaten Kampar bersamaan dengan Kabupaten Kuantan Singingi. Pada kesempatan tersebut Hadir menerima hasil laporan Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, ST dan Bupati Kampar yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri, M. Si didampingi oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar Febrinaldi Tridarmawan, S. STP, M. Si dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD) Kabupaten Kampar Edward, SE, M. Si. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Riau Widi Hidayat dan pejabat di BPK Riau, yang diadakan di lantai II Gedung BPK Perwakilan Riau di Pekanbaru, Kamis 09/12. Ketua BPK Perwakilan Riau Widhi Hidayat dalam arahannya menyampaikan bahwa ini sangat penting selama ini kita telah memperoleh  opini WTP, tapi ada beberapa persoalan yang masih belum tertata dan terdata, kita tidak ingin ini menjadi yang dapat mengganggu laporan keuangan, Pengelolaan Asset memang sudah baik, namun ini terus bertambah tentu hal ini harus terus kita jaga, sehingga laporan Asset berdampingan dengan laporan aset” Kata Widhi Hidayat. Ini berdasarkan dengan aturan dan perundang-undangan yakni nomor 15 Tahun 2004 dan undang undang nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksaan Keuangan sebagai satu lembaga negara yang bebas dan mandiri dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara ” Kata Widhi. Pemeriksan ini bertujuan bagaimana pengelolaan dan manajemen aset Barang Milik Daerah mulai dari perencanaan, pembelanjaan, pemeliharaan dan pemanfaatan makin lebih baik, ada beberapa catatan untuk dapat dilengkapi” Tambahnya lagi. Sementar itu Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal ST usai menerima laporan ini menyatakan bahwa laporan ini akan kami tindak Lanjuti sesuai dengan arahan dari BPK Perwakilan Riau, tentunya kita berharap dengan penyerahan laporan ini akan kita lekukan perbaikan perbaikan dalam pengelolaan aset daerah ” Kata Faisal. Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. H. Yusri. Msi menyampaikan bahwa dalam tahun ini kita telah mengambil langkah langkah maksimal dalam penertiban aset. Tentu ini tidak mudah, disamping banyak aset yang kita Milki, Kabupaten Kampar merupakan Kabupaten induk tentunya dengan rentang waktu yang panjang perlu sinergitas kita semua, perlu pencatatan maupun penertiban aset terus kita lakukan, seperti baru baru ini kita lakukan penertiban aset di dua lokasi yang bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kampar ” Kata Yusri. Selain itu kata Yusri ini suatu langkah dalam penertiban aset Kabupaten Kampar” Tambahnya lagi. Kita juga telah melakukan kerjasama dengan pihak kepolisian berkaitan dengan administrasi surat menyurat kenderaan Dinas. Kita juga terus mendata terhadap aset yang bergerak maupun aset yang tidak bergerak semoga ini dapat menyelesaikan permasalahan aset, terkait dengan catatan BPK Perwakilan Riau kita Patuh dan taat azas atas laporan pemeriksa aset dan dalam rentang 60 hari dapat kita selesaikan ” Tutup Yusri (Diskominfo Kampar)

Read more

DPRD Kampar Sahkan RAPBD Kampar tahun 2022 Sebesar Rp 2, 412 Triliun

Bangkinang Kota – Dengan kerjasama Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten kampar berserta seluruh Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kampar, akhirnya Rancangan  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kampar tahun 2022 resmi disahkan. Dimana pengesahan tersebut disampaikan langsung Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto, SH, MH saat Rapat Paripurna DPRD Kampar agenda Laporan Badan Anggaran terhadap Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD)Kabupaten Kampar tahun 2022 sekaligus pengesahan RAPBD kabupaten kampar tahun 2022 di ruang rapat DPRD kabupaten kampar, senin (29/11/21). Pada kesempatan tersebut DPRD Kampar Sahkan RAPBD Kampar tahun 2022 Sebesar Rp 2, 412 Triliun pada rapat Paripurna yang dipimpin oleh Tony Hidayat yang didampingi oleh Pimpinan DPRD Kampar, yang di Hadiri oleh para Forkopimda Kampar, Anggota DPRD Kampar dan Kepala OPD dilingkungan Pemkab Kampar. Bupati Kampar menyampaikan ucapan terima kasih kepada ketua, Wakil dan seluruh anggota dprd kampar yang dengan kerjasama dengan OPD serta tim TAPD yang telah berupaya bekerja keras untuk melakukan pembahasan terhadap Ranperda tentang APBD Kampar secara intensif. Apbd Kampar merupakan instrumen kebijakan publik, sebagai alat untuk mengukur meningkatkan pelayan umum dan kesejahteraan masyarakat yang memuat hak dan kewajiban pemerintah daerah serta masyarakat yang tercantum dalam pendapatan, belanja da pembiayaan yang dilaksanakan dengan renja RKPD tahun 2022. Selanjutnya, Catur juga menekankan kepada seluruh OPD guna percepatan pelaksanaan apabd setelah evaluasi kita terima, aga seluruh OPD untuk melakukan penyempurnaan dan persiapan-persiapan administrasi agar kegiatan tahun 2022 dapat dilakukan awal tahun.(Diskominfo Kampar)

Read more

Bupati Kampar ; Pendapatan Daerah Bertambah Sebesar Rp 782 Miliar lebih.

Bangkinang Kota – Berdasarkan asumsi makro pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) pada awalnya Pendapatan Daerah di proyeksikan sebesar Rp 1,630  triliun lebih. Adapun proyeksi pendapatan ini belum mencantumkan pendapatan berupa Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa (DD), dan Dana Insentif Daerah (DID), Kemudian dalam pembahasan KUA-PPAS  berdasarkan rincian alokasi transfer ke daerah dan dana desa yang telah diterima Daerah terdapat peningkatan pendapatan menjadi sebesar Rp 2,412 triliun, artinya pendapatan daerah bertambah sebesar Rp 782 miliar lebih Demikian disampaikan Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH MH pada rapat Paripurna DPRD Kampar agenda Penyampaian  Ranperda tentang  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) sekaligus Program Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022 yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kabupaten Kampar Bangkinang Kota, sabtu (27/11/21). Lebih lanjut, rapat yang dipimpin Pimpinan DPRD Kampar Toni Hidayat tersebut, Catur Sugeng menjelaskan bahwa Komposisi pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 270 miliar dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 2,141 triliun lebih. Untuk diketahui, kebijakan belanja darah dilakukan dengan memperhatikan alokasi anggaran untuk penanggulangan bencana nasional pandemi Covid-19, alokasi anggaran untuk pemulihan ekonomi nasional daerah, alokasi anggaran untuk pendukung program prioritas nasional tahun 2002 serta alokasi anggaran untuk pendukung prioritas provinsi Riau tahun 2022. Sementara pembiayaan daerah terdiri atas penerimaan dan pengeluaran estimasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp 56,264 miliar lebih yang berasal dari sisa lebih perhitungan tahun sebelumnya atau silpa pengeluaran pembiayaan sebesar 0, sehingga pembiayaan itu adalah sebesar 56,26 miliar lebih. Dimana secara keseluruhan jumlah pendapatan dikurangi belanja dan pembiayaan itu mengakibatkan sisa lebih perhitungan anggaran tahun Silva menjadi nol. “terang Catur”.(Diskominfo Kampar)

Read more

Bupati Kampar Sampaikan  Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD.

Bangkinang Kota – Atas Pandangan Umum yang disampaikan seluruh Fraksi-fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar, Maka Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto, SH, MH secara langsung menyampaikan tanggapan pemerintah daerah. Tanggapan tersebut disampaikan Bupati Kampar, usai masing-masing fraksi memberikan pandangan fraksi pada Paripurna DPRD Kampar dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kampar tahun 2021 di ruang rapat DPRD kampar, Bangkinang Kota (27/11/21). Bupati Kampar Catur Sugeng menyampaikan bahwa pandangan atau saran yang telah disampaikan oleh setiap fraksi merupakan tanggapan yang hakikatnya bersifat membangun untuk kesempurnaan dari Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022. Adapun tangapan utama terhadap pandangan umum fraksi Gerindra, pemda kampar apresiasi dan terima kasih atas peningkatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah. Sementara untuk Fraksi Demokrat, terkait pengelolaan retribusi daerah dapat disampaikan bahwa pemerintah akan terus mengoptimalkan penerimaan melalui upaya monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap hasil retribusi daerah. Begitu juga dengan Fraksi Golkar terkait dengan 12 poin pandangan umum fraksi Golkar, dimana hal ini akan selalu menjadi perhatian khusus pemerintah daerah kabupaten Kampar untuk ditindak lanjuti. Sedangkan Fraksi dari PKS terkait dengan 7 catatan penting Fraksi Partai PKS, Pemda kampar kampar juga akan menindaklanjuti peraturan perundang-undangan yang berlaku,  sedangkan faksi PAN, bahwa pemda kampar akan menyampaikan ucapan terima kasih terkait saran kegiatan Jalan Poros dan insentif guru selama 12 bulan menjadi komitmen kita bersama untuk merealisasikannya. Serta terakhir pandangan yang diberikan fraksi PDIP Perjuangan juga tidak lepas diberikan ucapan terima kasih atas saran dan masukanya, terkait dengan agenda pemerintah ke depan dalam meningkatkan kualitas APBD tahun 2002. Diakhir sambutan Catur Sugeng menyampaikan, bahwa memang mungkin dirasakan masih kurang dalam pandangan singkat ini, insyaallah nantinya dapat kita bahas lebih lanjut pada pembahasan tingkat badan anggaran di hari-hari selanjutnya.(Diskominfo Kampar)

Read more

Bupati Kampar ; Pendapatan Daerah Bertambah Sebesar Rp 782 Miliar lebih.

Bangkinang Kota – Berdasarkan asumsi makro pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) pada awalnya Pendapatan Daerah di proyeksikan sebesar Rp 1,630  triliun lebih. Adapun proyeksi pendapatan ini belum mencantumkan pendapatan berupa Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa (DD), dan Dana Insentif Daerah (DID), Kemudian dalam pembahasan KUA-PPAS  berdasarkan rincian alokasi transfer ke daerah dan dana desa yang telah diterima Daerah terdapat peningkatan pendapatan menjadi sebesar Rp 2,412 triliun, artinya pendapatan daerah bertambah sebesar Rp 782 miliar lebih Demikian disampaikan Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH MH pada rapat Paripurna DPRD Kampar agenda Penyampaian  Ranperda tentang  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) sekaligus Program Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022 yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kabupaten Kampar Bangkinang Kota, sabtu (27/11/21). Lebih lanjut, rapat yang dipimpin Pimpinan DPRD Kampar Toni Hidayat tersebut, Catur Sugeng menjelaskan bahwa Komposisi pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 270 miliar dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 2,141 triliun lebih. Untuk diketahui, kebijakan belanja darah dilakukan dengan memperhatikan alokasi anggaran untuk penanggulangan bencana nasional pandemi Covid-19, alokasi anggaran untuk pemulihan ekonomi nasional daerah, alokasi anggaran untuk pendukung program prioritas nasional tahun 2002 serta alokasi anggaran untuk pendukung prioritas provinsi Riau tahun 2022. Sementara pembiayaan daerah terdiri atas penerimaan dan pengeluaran estimasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp 56,264 miliar lebih yang berasal dari sisa lebih perhitungan tahun sebelumnya atau silpa pengeluaran pembiayaan sebesar 0, sehingga pembiayaan itu adalah sebesar 56,26 miliar lebih. Dimana secara keseluruhan jumlah pendapatan dikurangi belanja dan pembiayaan itu mengakibatkan sisa lebih perhitungan anggaran tahun Silva menjadi nol. “terang Catur”.(Diskominfo Kampar)

Read more

Bupati Kampar Dan Ketua DPRD Kampar Tandatangani MoU KUA PPAS APBD Kampar 2022.

Bangkinang Kota – Memorandum of Understanding (MoU) Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Kampar tahun 2021 resmi ditandatangani oleh Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto, SH, MH. Paripurna tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal ST yang didampingi oleh Pimpinan DPRD Kampar yang dihadiri oleh para Anggota DPRD Kampar dan Kepala OPD dilingkup pemkab Kampar. MoU yang ditanda tangani bersama Pimpinan DPRD tersebut dilaksanakan dihadapkan seluruh anggota DPRD Kampar, Sekda Kampar Drs Yusri,M.Si serta para kepala OPD dilingkungan pemda kampar yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD kampar  Bangkinang Kota, senin (15/11/21). Bupati Kampar usai menanda tangani MoU tersebut menyampaikan, bahwa penyusunan APBD Kampar dilaksanakan mengacu kepada peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Dimana pendapatan daerah pada Apbd Kampar tahun 2022 mengalami kenaikan apabila dibandingkan dengan tahun 2021. Hanya pada post pendapatan trasfer pemerintah pusat yang mengalami penurunan. Dengan telah ditangani KUA-PPAS ini, berarti menandakan bahwa pemerintah daerah dan DPRD Kampar memiliki satu persepsi dan pemahaman, untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan yang telah kita rencakan. “terang Catur”. Kami mengucapkan ribuan terima kasih kepada Ketua dan seluruh anggota DPRD Kampar yang telah membahas ini di tingkat Fraksi, Banmus, Banggar, semoga proses berikut dapat kita Laksnakan dengan baik, sesuai dengan jadwal dan waktu yang telah di tetapkan *+” Harap Catur. (Diakominfo Kampar)

Read more

Bupati Kampar Sampaikan Rancangan KUA PPAS 2022 Pada Paripurna DPRD Kampar

Bangkinang Kota – Pendapatan Daerah pada Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Pelapon Anggaran Sementara  (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp 1,686 Triliun. Hal tersebut disampaikan Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto, SH, MH dalam pidato ya saat pelaksanaan rapat Paripurna agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Pelapon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 di ruang rapat DPRD Kabupaten Kampar, senin (1/11/21). Lebih lanjut Bupati Kampar menjelaskan, dalam Rp 1,6 triliun tersebut terdapat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 256,17 milyar, dari Pajak daerah Rp 122, 433 milyar, Restribusi daerah sebesar Rp 12,360 milyar, dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 26,764 miliar, serta pendapatan lain asli daerah Rp 94, 458 milyar. Selanjutnya pendapatan transfer sebesar Rp  1, 262 triliun yang terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 1,121 triliun, dan pendapatan transper antar daerah   sebesar Rp 141, 553 miliar serta pendapatan sah sesuai dengan perundang-undangan  sebesar Rp 111, 813 miliar. Kemudian dalam kebijakan rancangan KUA-PPAS tahun 2022 dengan alokasi belanja operasi diperkirakan sebesar Rp 1,285 triliun yang dialokasikan untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja Hibah serta belanja bantuan sosial. Sedangkan untuk alokasi modal adalah sebesar Rp 59, 488 miliar, serta belanja tidak terduga sebesar Rp 6,285 miliar dan belanja transfer sebesar Rp 117, 827 miliar. Paripurna yang dibuka langsung Ketua DPRD Kampar M Faisal, ST dan dihadiri juga Sekda Kampar Drs Yusri, M.Si serta beberapa para kepala dinas tersebut, Catur Sugeng juga menyampaikan bahwa memperhatikan arah kebijakan pembangunan daerah secara umum antara lain, untuk mendukung program prioritas nasional, Provinsi, panenganan Covid-19, penyedian sarana dan prasarana layanan publik, dalam rangka pengurangan kemiskinan dan peningkatan SDM.(Diskominfo Kampar)

Read more