13 Februari 2020. Bangkinang ; 03 Mei 2019 lalu, dalam rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden RI, Jakarta, Presiden Jokowi memutuskan akan menyerahkan seluas 2.800 ha lahan PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) Vkepada masyarakat Desa Senama Nenek, Kabupaten Kampar. Keputusan presiden tersebut disambut baik oleh masyarakat Desa Senama Nenek dan juga Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar. Usai mendengar keputusan itu, dan setelah PTPN V menyerahkan lahan tersebut kembali kepada negara untuk kemudian diserahkan kepada masyaCatur Sugeng Susanto: Tanpa Masyarakat Pemerintah Bukan Siapa-siapa.rakat, Pemerintah Kabupaten Kampar segera menyusun tim agar penyerahan sertifikat Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) itu tepat sasaran. Untuk menjamin legalisasi aset berupa lahan seluas 2.800 ha itu, Pemerintah Kabupaten Kampar melakukan kerjasama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), lahan yang diterima oleh masyarakat tersebut sudah bersertifikat hak milik. Proses legalisasi aset tersebut berjalan dengan cepat dan tanpa hambatan, sehingga masyarakat Desa Senama Nenek tidak perlu menunggu waktu lama untuk mendapatkan hak mereka. Satu Tahun Catur Sugeng Susanto Saat ditemui redaksi www.ihwal.co, Bupati Kampar, H. Catur Sugeng Susanto, SH, mengatakan bahwa program redistribusi tanah ini menjadi perhatian khusus dari Presiden Joko Widodo. “Perhatian presiden ini sejalan dengan misi Pemerintah Kabupaten Kampar guna terciptanya keadilan yang merata, yang juga menjadi tujuan pembangunan nasional. Karena itu, sesaat setelah presiden mengeluarkan keputusannya untuk menyerahkan lahan seluas 2.800 ha itu kepada masyarakat Desa Senama Nenek, Pemerintah Kabupaten Kampar bertindak pro aktif agar proses penyerahan hak masyarakat itu berjalan dengan lancar,” terang Catur Sugeng. Keseriusan Pemerintah Kabupaten Kampar dalam menjalankan keputusan presiden ini berbuah baik. Bupati Kampar, di sela-sela acara penyambutan kunjungan Panglima TNI dan Kapolri ke Provinsi Riau, menerangkan bahwa Kabupaten Kampar ditetapkan sebagai salah satu kabupaten yang menjadi pilot project pemberdayaan hak atas tanah masyarakat di Indonesia. “Pilot project ini bukan sekadar program bagi-bagi tanah saja,” jelas Catur Sugeng. Catur Sugeng Susanto menjelaskan bahwa pilot project ini juga berisi program pemberdayaan masyarakat dan juga pemberian hak komunal bagi masyarakat adat. Di samping itu, program ini juga selaras dengan keinginan banyak pihak untuk menjaga kelestarian lingkungan. Sehubungan dengan ditetapkannya Kab. Kampar sebagai pilot project pemberdayaan hak atas tanah masyarakat ini, pada tanggal 13 Februari 2020, Loso judijanto S.si, M.M,. M. Stats, Staf khusus Menteri ATR/BPN, didampingi oleh Hermawan, SE, Tenaga Ahli Bidang Pengembangan Perkebunan Plasma Kementerian ATR/BPN, dan Parman Nata Atmadja, SE, MBA, Tenaga Ahli Bidang Pembinaan UKM dan Ekonomi Kementerian ATR/BPN, akan mengunjungi Desa Senama Nenek, Kabupaten Kampar. Kepada redaksi www.ihwal.co, Bupati Kampar, H. Catur Sugeng Susanto, SH, menyampaikan rasa bangga atas ditetapkannya Kabupaten Kampar sebagai daerah pilot project pemberdayaan hak atas tanah masyarakat ini. Karena itu, Catur Sugeng berpesan kepada masyarakat Desa Senama Nenek agar memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya demi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan tetap menjaga kelestarian lingkungan. “Menorehkan prestasi itu perlu kerja keras. Dan, pemerintah sedang melakukan itu,” kata Catur Sugeng. “Karena itu, kami (pemerintah, red) berharap masyarakat memberikan kepercayaannya. Mewujudkan perubahaan itu tidak seperti membalikkan telapak tangan. Kita perlu bersinergi dan bersama-sama bergandeng tangan mewujudkan Kabupaten Kampar yang sejahtera. Tanpa masyarakat, pemerintah itu bukan siapa-siapa,” harap Catur Sugeng Susanto. Terakhir, melalui redaksi www.ihwal.co, Bupati Kampar, H. Catur Sugeng Susanto, SH, berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberi masukan kepada pemerintah, terkhusus kepada kaum cendikia, alim ulama, ninik mamak, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh mahasiswa dan seluruh pihak yang terus memantau kinerja pemerintah. “Pemerintah perlu kontrol dari masyarakat. Dan pemerintah berterima kasih untuk itu. Terus beri kami (pemerintah, red) masukan dan dukungan agar cita-cita pembangunan bisa terwujud,” tutup Catur Sugeng Susanto (Diskominfo Kampar/Ihwal.co)