Siak Hulu

Kesadaran Masyarakat Meningkat, Tim Satgas PSBM Desa Tanah Merah Menjaring Dua Pelanggar.

Siak Hulu – Dengan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang rutin dilaksanakan setiap harinya mulai 1 Oktober – 14 Oktober 2020, memberikan dampak dengan semakin meningkatnya kesadaran di Masyarakat. Tim Satgas PSBM Desa Tanah Merah di hari ke-7 pelaksanaan PSBM hanya menjaring dua orang pelanggar, razia dilakukan di depan Kantor Desa Tanah Merah, Rabu(7/10). Sosialisasi serta menindak bagi siapa saja yang melanggar protokol kesehatan dilaksanakan sesuai dengan Perbub Nomor 44 Tahun 2020 seperti bagi pengendara dan pedagang yang tidak menggunakan masker, ini merupakan salah satu kunci untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kabupaten Kampar Afrizal, S.Sos dan Kepala Desa Tanah Merah H. Syahrul Amri Nasution serta unsur Tokoh Masyarakat, Kadus, RW dan RT, serta Tim Satgas PSBM Covid-19 yang bertugas. Kepala Desa Tanah Merah H. Syahrul A. Nst saat melakukan sosialisasi pada sore hari di sepanjang Jalan Karya III Desa Tanah Merah menyampaikan bahwa Kesadaran Masyarakat saat ini mulai Meningkat, terbukti ketika Tim Satgas PSBM Desa Tanah Merah melaksanakan operasi hanya menjaring dua orang pelanggar. “Kegiatan sore ini ada hanya  2 orang pengendara yang melanggar protokol kesehatan, mereka tidak menggunakan masker saat keluar rumah, dan kami langsung menindak mereka serta memberikan sanksi sosial, dan ini menandakan bahwa kesadaran masyarakat sudah mulai tumbuh dari hari kehari, karena dibandingkan dari awal-awal PSBM masyarakat yang melanggar protokol kesehatan jauh berkurang.” ungkap Syahrul Selama PSBM ini diterapkan tim Satgas PSBM Desa Tanah merah akan selalu turun ke lapangan baik itu pagi, siang maupun malam untuk memberikan arahan serta himbauan kepada masyarakat agar selalu manerapakan 4 M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta menjaga imun tubuh, tambah Syahrul lagi. Diakhir kegiatan Kepala Desa yang biasa di sapa pak Haji ini tak henti hentinya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Siak Hulu terutama Desa Tanah Merah agar selalu mengikuti aturan protokol kesehatan, agar penyebaran Covid 19 bisa terputus dan hilang dari Desa Tanah Merah, “karena tanpa adanya kesadaran masyarakat maka kinerja pemerintah akan sia sia belaka” pungkas H.Syahrul A. (Diskominfo/Rby)

Read more

Diguyur Hujan Tim Satgas PSBM Covid 19 Pandau jaya Tetap Lakukan Sosialisasi.

Siak Hulu : Walau diguyur hujan lebat Tim Satgas PSBM Covid 19 Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu tetap giat dan tetap kompak mensosialisasikan ke masyarakat tetang penerapan Protokol kesehatan dalam rangka  mengantisipasi terjadinya peneyebaran Covid 19 di desa Pandau Jaya Selasa malam 6/10/20. Sosialisasi pada malam ini dipimpin oleh kepala Desa Pandau Jaya Firdaus Roza dan di ikuti oleh seluruh Tim Satgas PSBM seperti TNI,Polri, Dishub, Satpol PP, dan Kominfo dengan menggunakan mobil yang di lakukan secara bergantian dengan menyusuri tempat yang berbeda beda. Pada sosialisasi malam ini Kepala Desa Pandau Jaya Firdaus Roza mengimbau masyarakat agar tidak lagi melakukan kegiatan dan aktifitas di luar rumah lagi setelah jam 21.00 Wib ” Pemerintah Kabupaten Kampar telah mengelurakan himbauan agar di 3 desa kecamatan Siak Hulu memberlakukan Jam malam dimana Bagi para pedagang dan pengendara agar selalu memakai masker jika ingin keluar rumah dan tidak lagi melakukan kegiatan malam melewati jam 21.00 wib karena ini merupakan tindakan salah dan melanggar, sehingga pelaku nantinya bisa akan di kenakan sanksi sosial mauapun denda, sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 44 tahun 2020.” ungkap Firdaus. “Sosialisasi ini adalah kegiatan rutin yang akan kita terus lakukan selama masa PSBM, Meski di didesa Pandau Jaya diguyur hujan, namun Tim Satgas PSBM Covid 19 akan tetap melaksanakan sosialisasi ke masyarakat agar tidak melanggar aturan protokol kesehatan” jelasnya lagi. Firdaus mengharapkan sosialisasi ini mampu memberikan kesadaran serta pencerahan dan membangun kerjasama  sosial maupun hukum seluruh masyarakat yang ada di Desa Pandau Jaya. “Dengan Adanya kerjasama yang baik, solidaritas dan sinergitas Masyarakat dengan pemerintah Insyaallah Penyebaran Covid 19 ini bisa kita atasi dan hilang dari Bumi Serambi mekkah provinsi riau ini Tutup Firdaus ( Diskominfo / Rby )

Read more

Tim Satgas PSBM Desa Tanah Merah Tinjau Pasar Kaget RW 7 Desa Tanah Merah.

Siak Hulu ; Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kampar Aprizal, S. Sos yang juga merupakan Koordinator lapangan Satgas PSBM Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu yang didampingi Kepala Desa Tanah merah H. Syahrul Nasution beserta Satgas PSBM yang terdiri dari TNI, Polri, Dishub,Satpol PP dan BPBD mengunjungi pasar kaget di RW 07 untuk mensosialisasikan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) untuk mencegah penyebaran Covid-19, Selasa 6/10/20. “Sosialisasi ini dilakukan untuk menyampaikan kepada masyarakat, baik penjual maupun pembeli mengenai PSBM yang akan terus diberlakukan sampai tanggal 14 Oktober 2020 di Desa Tanah Merah. Aprizal menjelaskan, selain sosialisasi PSBM kunjungan ini juga sekaligus untuk melakukan penertiban kepada pedagang dan pembeli agar memperhatikan protokol kesehatan dalam rangka penanggulangan Covid-19. Mulai dari menjaga kebersihan, menggunakan masker hingga menjaga jarak atau physical distancing, baik sesama pedagang, maupun dengan pembeli. Selain itu, setiap pasar yang dikelola pemerintah daerah harus  membuat regulasi protokol kesehatan yang ketat. Setiap pedagang diwajibkan menggunakan masker dan face shield atau pelindung wajah. Alur pengunjung pun diatur agar searah dan pengelola telah menempatkan wetapel untuk cuci tangan di beberapa sudut pasar. “Yang masuk juga diperiksa suhu tubuhnya.” Menurutnya, dengan situasi dan kondisi saat ini, masker harus digunakan dan tidak boleh lepas. Baik pedagang, pembeli, serta seluruh warga pasar wajib mengenakam masker. Selain itu, Aprizal juga meminta para pembeli dan penjual untuk memperhatikan jarak aman saat melakukan transaksi. “Saya informasikan kepada seluruh pedagang dan pengunjung pasar, bahwa nanti ketika sudah diberlakukan PSBB, untuk aktifitas jual beli di pasar akan dilaksanakan mulai jam 4 pagi sampai jam 12 siang. Jadi untuk para pedagang nanti stok dagangannya jangan terlalu banyak,” imbuhnya. Di tempat sama, Kepala Desa Tanah Merah Syahrul Nasution dalam sosialisasinya. Menyusuri setiap sudut pasar kaget yang hanya buka setiab hari selasa ini menyambangi beberapa pedagang untuk memberitahukan agar msayarakat selalu menerapakan protokol kesehatan dimanapun berada. “Bapak, Ibu semuanya sudah tahu mulai tanggal 01 kemaren pemda kampar telah menetapakn PSBM di Desa Tanah merah, Desa Pandau Jaya, Kubang maka dari itu mari kita saling bekerja sama untuk memutus mata rantai penyebaran Civid 19 ini Dengan cara selalu memakai masker dan mencuci tangan dan kedepan pemda kampar akan memberlakukan pengurangan waktu berjualan di pasar, jangan lupa saat berjualan maskernya dipakai,” demikian kata Pak Haji ini menyerukan sosialisasinya melalui pengeras suara portabel. Ditambahkan Syahrul ” Rencana sosialisasi ini akan terus dilanjutkan lagi hari berikutnya di pasar tradisional yang belum tersentuh. Diharapkan saat dikunjungi nanti,  masyarakat Desa Tanah Merah yang berjualan maupun pembeli sudah tidak ada lagi yang melanggar prorokol kesehatan”. tegasnya (Diskominfo/Rby)

Read more

Bupati Kampar Monitoring Seluruh Posko PSBM Yang Barada Di Siak Hulu.

Siak Hulu ; Pemerintah Kabupaten Kampar terus berupaya dan bergerak untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19, Hari ini Selasa bertempat di Kecamatan Siak Hulu yang memang dinyatakan Zona Merah, pada kesempatan tersebut Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH yang di wakili Sekretaris Daerah Drs. Yusri M.Si dan didampingi Kadis Kesehatan Dedi Sambudi, Kepala Badan Kesbangpol Linmas Ardi Mardiansyah, S.Stp, M. Si, Kepala Dinas UMKM Aprizal, S. Sos, serta Camat Siak Hulu Fajri Hasbi S.STP M.Si melakukan monitoring ke seluruh posko PSBM yang ada di kecamatan Siak Hulu, Selasa, 6/10/20 Saat di wawancarai Yusri mengatakan Seperti yang diketahui, Untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 serta dengan keluarnya Peraturan Bupati Nomor 44 tahun 2020 Oleh karenanya perlu untuk terus dan secara massif  memberikan sosialisasi kepada warga masyarakat. Oleh karenanya perlu kita beri Arahan yang maksimal Salah satu yang bisa kita lakukan adalah meninjau langsung serta berdiskusi dengan masyarakat maupun Tim Satgas PSBM bagaimana perkembangan selama sosialisasi seminggu ini” ungkap Yusri ” dengan harapan masyarakat semakin sadar arti penting mematuhi protokol kesehatan demi kebaikan bersama mencegah Covid-19,” ungkapnya Yusri lagi Yusri juga menambahkan Sesuai Perbub Nomor 44 tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Kampar tidak akan pernah berhenti untuk bersosialisasi dan memberikan teguran kepada seluruh masyarakat Kabuaptaen Kampar seseuai dengan Perbub Nomor 44 Tahun 2020″ Tegas Yusri. Terakhir Yusri juga tak henti hentinya memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat Kecamatan Siak Hulu agar selalu mendengar dan mnerapkan aturan Protokol kesehatan. ” Mari sama sama kita seling bersinergi dan bahu membahu agar penyebaran Virus Covid – 19 segera berakhir dari Bumi Serambi mekkahnya Provinsi Riau, Karena tanpa adanya kesadaran kerjasama masyarakat kerja dan kontribusi Pemerintah Akan sia sia “. (Diskominfo/Rby)

Read more

Kesadaran Masyarakat Mulai Tumbuh Terlihat di Saat Operasi PSBM di Siak Hulu.

Pandau Jaya : Setelah melakukan apel persiapan,Kepala Desa Pandau Jaya dan juga Koordinator Lapangan Firdaus Roza bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Pembatasan Sosial Berskala Mikto (PSBM) melakukan sosialisasi dan penerapan pendisiplinan perbup No. 44 Tahun 2020tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 di Kabupaten Kampar kepada masyarakat yang melewati jalan Pandau Permai Kec.Siak Hulu, selasa (06/10) Firdaus mengungkapkan saat Tim Satgas PSBM melakukan operasi terkait Pendisiplinan Protokol Kesehatan terlihat masyarakat yang melewati jalan pandau permai sudah memakai masker di saat melakukan aktifitas di luar rumah, ini membuktikan kesadaran masyarakat sudah terlihat jelas akan kesadaran dan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan. Sekitar 2 jam melakukan operasi, Tim Satgas hanya menjaring sekitar 6 orang yang tidak memakai masker di saat beraktifitas di luar rumah, kita berharap semua lapisan masyarakat patuh dan disiplin sesuai protokol kesehatan Covid-19.”harap Firdaus Dengan meningkatnya kedisiplinan masyarakat akan protokol kesehatan, mudah2an penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Kampar segera hilang di tengah masyarakat kita sehingga kita kedepannya bisa beraktifitas seperti biasanya”tutup Firdaus (Diskominfo/AMI)

Read more

Tim Satgas PSBM Persiapan Pelaksanaan PSBM di Pandau jaya.

Pandau jaya: Sebelum operasi dilaksanakan, tim Satgas PSBM melakukan apel persiapan, Kepala Desa Pandau Jaya Firdaus Roza memimpin apel bersama Tim Satuan Tugas PSBM meliputi unsur TNI, Polri, Satpol PP, BPBD, dishub, Perangkat Desa dan Tenaga Medis puskesmas III di Lapangan Kantor Desa Pandau Jaya Kec. Siak Hulu, selasa 06/10. Apel ini rutinitas dalam mempersiapkan operasi PSBM yang akan dilakukan Tim Satgas PSBM di Kecamatan Siak Hulu. Dalam arahannya Firdaus menyampaikan terima kasih kepada Tim Satgas PSBM pandau jaya yang telah bekerja keras dan aktif dalam menjalankan tugas untuk mensosialisasikan dan menertibkan PSBM di wilayah kita ini. Di hari ke enam ini Tim Satgas PSBM akan terus beroperasi di Wilayah pandau jaya untuk melihat sejauh mana kepatuhan masyarakat terhadap pendisiplinan protokol kesehatan sesuai dengan Perbup No 44 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 di Kabupaten Kampar. Dengan selalu kita mensosialisasi dan meberikan teguran berupa sanksi lisan maupun tulisan bahkan sanksi sosial kita berharap kesadaran masyarkat tumbuh untuk mematuhi protokol kesehatan Covid 19 seperti memakai masker setiap beraktifitas di luar rumah, sering cuci tangan dengan sabun , menjaga jarak dan jauhi kerumunan massa. “harap Firdaus. Diakhir arahannya firdaus sampaikan agar kita semua dalam keadaan sehat dan di jauhkan dari penyakit atau virus yang saat ini menjangkit di tengah tengah masyarakat kita.(Diskominfo/AMI)

Read more

Hari Ke 5 Penerapan PSBM Di Kecamatan Siak Hulu Berlangsung Lancar Dan Tertib.

Siak Hulu ; Diawali dengan Apel gabungan di hari kelima ditetapkanya PSBM di Kecamatan Siak Hulu yang meliputi Desa Pandau Jaya, Desa Kubang dan Desa Tanah Merah Tim Satgas PSBM Covid – 19 Kabupaten Kampar yang di komandoi Kadis PMD Kampar Febrinaldi Tridarmawan dan  Kadis Koperasi dan UKM Kampar Aprizal serta di ikuti seluruh jajaran meliputi TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD dan aparat Desa terus melakukan Action kelapangan, dan hari ini Senin malam 5/10/20 Tim Satgas PSBM melakukan sosialisasi yang di pusatkan di Desa Tanah Merah dan Pandau Jaya berjalan dengan lancar dan tertib. Untuk Hari ini Tim Satgas PSBM terus melakukan sosialisasi dan Menerapkan PSBM dengan menyisir tempat keramaian seperti toko pakaian maupun makanan, warung  dan para pedagabg kaki lima yang berjualan di sepanjang pinggiran jalan di Desa Tanah Merah dan Pandau Jaya. Saat wawancarai Febrinaldi mengatakan ” Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Satgas Covid akan terus melakukan penyisiran di setiap sudut kota sampai ke desa desa dan akan terus melukakan sosialisasi agar masyarakat selalu mengikuti aturan prokotol kesehatan, seperti selalu memakai masker jika ingin keluar rumah dan untuk para pedagang agar menutup dagangannya sebelum jam 9 sebagaimana yang telah di tetapkan oleh Perbub No 44 tahun 2020″ ungkap Febri Ditambahkan Aprizal yang juga merupakan Kepala Dinas UMKM Kabupaten Kampar mengatakan” Sejak Mulai di tetapkan nya PSBM untuk wilayah kecamatan Siak hulu yang meliputi Desa Tanah merah Desa Pandau jaya serta Desa Kubang Jaya Tim Satgas PSBM akan langsung turun untuk memberikan arahan serta menindak bagi siapa saja yang melanggar aturan protokol kesehatan, Seperti masyarakat yang tidak menggunakan masker jika keluar rumah, maka akan di tindak dan akan di kenakan sanksi berupa kerja sosial dan denda” Tegasnya. (Diskominfo/ Rby)

Read more

Warnet, Lapau Tuak dan Pasar Kaget jadi target pembatasan jam malam Satgas PSBM Covid-19 Desa Tanah Merah.

Siak Hulu – Satgas PSBM Covid-19 Desa Tanah Merah serta Tokoh Masyarakat, Kadus, RW dan RT menertibkan serta memberikan sosialisasi Perbup Nomor 44 Tahun 2020 berikut pemberlakuan jam malam pukul 21.00 WIB dengan mendatangi Warnet, Lapau Tuak dan Pasar Kaget agar masyarakat pahaman tentang Pembatasan Sosial Bersklala Mikro (PSBM) berikut sangsinya, di Wilayah Desa Tanah Merah, Sabtu(3/10). Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kabupaten Kampar Afrizal, S.Sos bersama Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kampar Ardi Mardiansyah dan Kepala Desa Tanah Merah H. Syahrul Amri Nasution serta unsur Tokoh Masyarakat, Kadus, RW dan RT, serta Tim Satgas PSBM Covid-19 Paska melakukan razia masker sekaligus melakukan pendisiplinan masyarakat yang melakukan pelanggaran disiplin Protokol Kesehatan di Warnet, Lapau Tuak dan Pasar Kaget sangat berharap kepedulian dan kemandirian masyarakat dalam melindungi diri dan keluarga, terlebih dengan adanya status PSBM dan Zona Merah ini agar lebih disiplin lagi karena penyebaran virus Covid-19 ini semakin memprihatinkan saat ini. “Dengan adanya status PSBM dan Zona Merah ini diharapkan Masyarakat agar lebih disiplin lagi karena penyebaran virus Covid-19 ini semakin memprihatinkan saat ini, serta pemberlakuan jam malam ini juga baik bagi kesehatan agar imun tubuh tetap terjaga dengan pemberlakuan pembatasan sosial maupun terhindar dari kerumunan massa.” Ungkap Ardiansyah Satgas Pembatasan Sosial Bersklala Mikro (PSBM) Covid-19 di Kecamatan Siak Hulu meliputi 3 Desa  diantaranya Kubang Jaya, Pandau Jaya, dan Tanah Merah. Penerapan Pembatasan Sosial Bersklala Mikro (PSBM) mewajibkan Masyarakat untuk  melaksanakan disiplin dalam menggunakan masker setiap beraktivitas dan menerapkan Protokol Kesehatan seperti mencuci tangan dan menjaga jarak. Sangsi tegas berupa teguran tertulis maupun kerja sosial diberikan kepada pelanggar yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah di wilayah Kecamatan Siak Hulu.(DiskominfoKampar/DAT)

Read more

Bersatu Lawan Covid-19, Satgas Desa, Dusun, RW, dan RT ikut serta Sosialisasikan PSBM dan Perbup Nomor  44 di Desa Pandau Jaya.

Siak Hulu – Segenap Tokoh Masyarakat, Kadus, RW dan RT di Desa Pandau Jaya ikut serta dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Pembatasan Sosial Bersklala Mikro (PSBM), dilanjutkan dengan pendisiplinan masyarakat yang melintas melakukan pelanggaran di Dusun I Pandau Makmur, dan Sosialisasi Perbup Nomor 44 Tahun 2020 hingga ke Dusun III Benca Limbat Desa Pandau Jaya, Sabtu(3/10). Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat  Desa (PMD) selaku Koordinator PSBM Desa Pandau Jaya Febrinaldi Tridarmawan bersama Kepala Desa Pandau Jaya Firdaus Roza bersama unsur Tokoh Masyarakat, Kadus, RW dan RT, serta Tim Satgas PSBM Covid-19 melakukan razia masker sekaligus melakukan pendisiplinan masyarakat yang melakukan pelanggaran disiplin Protokol Kesehatan. Febrinaldi menegaskan kepada Kepala Desa dan unsur elemen hingga ke tingkat RT menjadi perpanjangan pemerintah agar masyarakat sadar bahaya Covid-19 dan tidak melanggar Perbup Nomor 44, selain itu paham atas peraturan terkait PSBM terutama pemberlakuan jam malam 21.00 wib dan tidak membuat kerumunan masa, selain itu terdapat 39 buah paket sembako yang harus segera sampai kepada keluarga yang pencari ekonomi keluarganya sedang di isolasi saat ini. “Masyarakat harus diberikan pemahaman atas peraturan terkait PSBM berikut sangsi pelanggarannya, terutama pemberlakuan jam malam sampai pukul 21.00 wib dan tidak membuat kerumunan masa, selain itu bantuan paket sembako 39 buah ini harus segera sampai kepada keluarga yang pencari ekonomi keluarganya sedang di isolasi saat ini. Tokoh Masyarakat, Kadus, RW dan RT, wajib menyampaikan kemasyarakat agar patuh dengan pelaksanaan PSBM ini, dan segera lakukan pendataan keluarga terdampak Covid-19 agar bantuan dapat tersalurkan, agar jangan ada masyarakat yang kelaparan, tunjukan kita hadir di tengah masyarakat.” Ungkap Febrinaldi Kegiatan dilanjutkan kembali dengan  Pendisiplinan Masyarakat yang  melakukan pelanggaran, Mensosialisasikan Perbup Nomor 44 Tahun 2020 dengan Mobil Pengeras Suara Diskominfo Kampar , ke tempat – tempat pelaku Usaha, Melakukan Patroli ke Pasar Pagi Pandau Permai, dan Pasar Kaget Gading Marpoyan Dusun IV, Desa Pandau Jaya. Satgas Pembatasan Sosial Bersklala Mikro (PSBM) Covid-19 di Kecamatan Siak Hulu meliputi 3 Desa  diantaranya Kubang Jaya, Pandau Jaya, dan Tanah Merah. Penerapan Pembatasan Sosial Bersklala Mikro (PSBM) mewajibkan Masyarakat untuk  melaksanakan disiplin dalam menggunakan masker setiap beraktivitas dan menerapkan Protokol Kesehatan seperti mencuci tangan dan menjaga jarak. Sangsi tegas berupa teguran tertulis maupun kerja sosial diberikan kepada pelanggar yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah di wilayah Kecamatan Siak Hulu.(DiskominfoKampar/DAT)

Read more

Cokroaminoto Memimpin Apel Satgas PSBM Covid-19 Desa Kubang Jaya.

Siak Hulu – Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kampar  Cokroaminoto memimpin apel Satgas Pembatasan Sosial Bersklala Mikro (PSBM) Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu sebelum melakukan aktivitas, selepas apel kegiatan dilanjutkan dengan sosialiasi dengan Tokoh Masyarakat, Kadus, RW dan RT serta dilanjutkan dengan pendisiplinan masyarakat yang melintas melakukan pelanggaran di Kantor Desa Kubang Jaya, Sabtu(3/10). Dalam silaturahmi bersama unsur Tokoh Masyarakat, Kadus, RW dan RT, Cokroaminoto mengharapkan masyarakat patuh dengan pelaksanaan PSBM, selain itu juga dapat segera melakukan pendataan keluarga terdampak Covid-19 agar bantuan dapat tersalurkan bagi masyarakat yang membutuhkan. “Tokoh Masyarakat, Kadus, RW dan RT, wajib menyampaikan kemasyarakat agar patuh dengan pelaksanaan PSBM ini, dan segera lakukan pendataan keluarga terdampak Covid-19 agar bantuan dapat tersalurkan, agar jangan ada masyarakat yang kelaparan, tunjukan kita hadir di tengah masyarakat.” Ungkap Cokroaminoto Kegiatan dilanjutkan dengan  Pendisiplinan Masyarakat yang  melakukan pelanggaran, Menempelkan Sticker Himbauan, Mensosilisasikan Perbup Nomor 44 Tahun 2020, ke tempat – tempat pelaku Usaha dan Kepasar Kaget Ginting II Desa Kubang Jaya. Satgas Pembatasan Sosial Bersklala Mikro (PSBM) Covid-19 di Kecamatan Siak Hulu meliputi 3 Desa  diantaranya Kubang Jaya, Pandau Jaya, dan Tanah Merah. Penerapan Pembatasan Sosial Bersklala Mikro (PSBM) mewajibkan Masyarakat untuk  melaksanakan disiplin dalam menggunakan masker setiap beraktivitas dan menerapkan Protokol Kesehatan seperti mencuci tangan dan menjaga jarak. Sangsi tegas berupa teguran tertulis maupun kerja sosial diberikan kepada pelanggar yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah di wilayah Kecamatan Siak Hulu.(DiskominfoKampar/DAT)

Read more