Bangkinang Kota

Kampar Ikuti Monitoring dan Evaluasi Capaian Dengan KPK RI.

Bangkinang- Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Capaian (MCP) yang dilakukan antara pemerintah Kabupaten Kampar dengan KPK RI (Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia) melalui media daring dilaksanakan dibalai Bupati Kampar pada Kamis siang (23/9/2020). Pada kegiatan monitoring ini dihadiri oleh Bupati Kampar yang diwakili Sekretaris Daerah Kampar Yusri, Msi. Kepala Inspektorat Kampar Muhammad, kepala Bappeda Azwan kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Arizon, SE serta dinas terkait lainnya. Dalam pemaparannya Yusri menyampaikan bahwa seluruh elemen pemerintahan di Kabupaten Kampar sangat patuh dan taat dengan segala regulasi yang berlaku dan itu terbukti dari laporan kegiatan berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah selalu berkoordinasi dan komunikasi denganBadan pemeriksa Keuangan (BPK) dan KPK dalam pelaksanaan nya, lebih lanjut Yusri juga mengatakan bahwa kendala yang ditemui dalam pelaksanaan sebisa mungkin selalu diselesaikan dengan cara yang baik dan benar sesuai dengan peraturan yang berlaku, kita ingin menciptakan sistem yang lebih baik dan lebih baik lagi dalam pemerintahan, kita selalu bersinergi dengan seluruh pihak terkait, guna nantinya juga untuk kesejahteraan masyarakat kita” ungkapnya. Yusri juga berterima kasih kepada KPK RI dengan adanya monitoring seperti ini dapat meminimalisir kesalahan yang terjadi dalam sistem tata cara pengelolaan keuangan bagi daerah” tutup nya. Tim korwil V KPK Riau Andi Purwana juga mengapresiasi pemerintah Kabupaten Kampar, yang menurut nya kabupaten Kampar tetap konsisten dengan kinerja nya ditengah wabah pandemi covid-19 ini terlihat dari seluruh laporan keuangan yang diberikan telah mencapai 75% yang tertinggi diantara kabupaten lain di provinsi Riau, berarti pemerintah Kampar memiliki komitmen dan integritas yang tinggi untuk pengelolaan keuangan yang baik dan benar” tutup nya (Diskominfokampar).

Read more

Bupati Kampar Pimpin Rapat Finalisasi Pemetaan Berdasarkan Permendagri 90/2019.

Bangkinang ; Menindak lanjuti Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenkelatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah perihal Percepatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, Bupati Kampar yang diwakili Sekretaris Daerah Drs. Yusri MS.i langsung pimpin Rapat acara yang diikuti seluruh OPD ini di pusatkan di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Kampar, Selasa 22/9/20 Saat memberikan arahan Yusri mengatakan telah melakukan pemetaan terhadap Program dan Kegiatan pada RPJMD yang masih berlaku dengan mempedomani Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 90 Tahun 2019. Hasil pemetaan oleh OPD ini selanjutnya diverifikasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah bersama-sama dengan Bappeda “Saya berharap pemindahan kegiatan seluruh satker nantinya harus saling bekerja sama, semua harus Produktif” ungkap Yusri Ditambahkan Yusri Untuk kita diketahui bersama bahwa, Permendagri No 90 Tahun 2019 merupakan ketentuan implementatitf dari penerapan Sistem Informasi Perencanaan Daerah (SIPD), juga sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyediakan dan menyajikan informasi secara berjenjang dan mandiri berupa penggolongan / pengelompokan, pemberian kode, dan daftar penamaan menuju single codebase untuk digunakan dalam penyusunan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggung jawaban Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Ir. Azwan sebagai koordinator keseluruhan kegiatan, menyampaikan bahwa hasil verifikasi yang telah disahkan, nantikan di integrasikan ke dalam aplikasi SIPD dan akan menjadi acuan dalam penyusunan KUA-PPAS dan RAPBD. ( Diskominfo Kampar)

Read more

Sekda Kampar Pimpin Rapat Realisasi Renaksi Korsupgah KPK.

Bangkinang Kota – Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto,SH yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri,M.Si, memimpin rapat Update Laporan Pencegahan dan Realisasi Renaksi Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kabupaten kampar, dilantai III Kantor Bupati Kampar Bangkinang Kota, Senen (21/9/20). Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat lantai III kantor bupati tersebut diikuti sejumlah OPD terkait, yakni Inspektorat, BPKAD, BKPSDM, DPMPTSP, DPMD, Bappeda, Bapenda dan Bagian Organisasi Tata Laksana, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa. Dalam arahannya, Dt Yusri menyampaikan bahwa kegiatan rencana aksi pencegahan korupsi merupakan bagian dari kegiatan pemberantasan korupsi terintegrasi, yang dilaksanakan di seluruh Indonesia dibawah Unit Kerja Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK RI. Program ini sebagai alat melaksanakan monitoring dan evaluasi atas progress rencana aksi yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah yang secara berkala diupdate dan dipantau setiap waktu. Selain itu rapat ini dilaksanakan sejalan dengan komitmen yang kuat dan gagasan pemerintah kabupaten kampar, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel.(Diskominfo Kampar)

Read more

KNPI Kampar Periode 2020-2023 Resmi Dilantik.

Bangkinang Kota -Pelantikan dan pengukuhan pengurus DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kampar periode 2020-2023 oleh Ketua DPP KNPI Provinai Riau Haris Pratama yang dilaksanakan secara Virtual berjalan secara khitmat. Dimana pelantikan yang disaksikan oleh Bupati Kampar yang diwakili Sekretaris Daerah kabupaten kampar Drs Yusri,M.Si tersebut dipusatkan di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar Bangkinang Kota, sabtu malam (19/9/20). Hadir juga pada pelantikan tersebut mantan anggota DPD RI Drs H Abdul Gafar Usman, Wakil Ketua DPRD kampar Repol,S.Ag, mantan Bupati kampar Drs Burhanuddin Husein,MM, mantan anggota DPRD Riau Masnur,SH, mantan ketua DPRD kampar Ahmad Fikri,S.Ag, mantan anggota DPRD kampar Triska Fely dan Syafuddin, Kadis P dan K M Yasir dan Kadis Pariwisata Zukia Dharma. Dalam pelantikan pengurus DPD KNPI saat ini memang berbeda, dimana yang dilantik secara langsung hanya Ketua Febio Anggriawan, Sekretaris Anton dan Bendahara Ardi. Sementara pengurus bidang lainnya juga melakukan secara virtual di kantor DPD KNPI Kampar serta para ketua PK dan anggotanya disetiap kecamatan juga mengikuti pelantikan melalui Vidio Telecomprence. Usai pelantikan oleh ketua umum DPP KNPI Provinsi Riau Haris Pratama, pada kesempatan tersebut terlebih dahulu mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno melalui Virtual juga menyampaikan ucapan selamat pelantikan ketua dan pengurus DPD KNPI Kampar. Sandiaga menyampaikan bahwa kampar daerah yang tidak asing baginya, sebab calon wapres kemaren tersebut merupakan putra kelahiran Riau dan menilai bahwa kampar potensial untuk dijadikan kabupaten layak pemuda. Menyambung ulasan Sandiaga tersebut, Yusri juga menyampaikan harapan semoga dengan kepengurusan DPD KNPI kampar tiga tahun kedepan agar dapat lebih berkiprah dan terus bersatu untuk kemajuan pemuda di Negeri Serambi Mekah ini. Pemuda harus bisa melahirkan inovasi-inovasi baru, dimana inovasi tersebut bisa nantinya dipahami dan nikmati oleh seluruh anak bangsa khusus di kabupaten kampar. Sementara itu Anggi yang dipercaya membawa KNPI kampar tiga tahun kedepan menyapaikan, bahwa beliau bersama para pengurus lainnya komit serta akan selalu berpartisipasi dalam memberikan kontribusi kepada pemda kampar untuk memajukan kampar. Kedepan, KNPI akan terus membangun komunikasi efektif dengan masyarakat maupun pemerintah daerah serta membangun sinegritas dalam mendukung program pembangunan pemda kampar. Hal ini dilakukan agar semua program yang dijalankan organisasi dapat disinergikan dengan kebijakan pemerintah. “ungkap anak mantan bupati kampar tersebut”.(Diskominfo Kampar)

Read more

Usai Pelantikan, KNPI Kampar langsung Serahkan Piagam Award Pemuda Berprestasi.

Bangkinang Kota – Baru beberapa menit usai Pelantikan dan pengukuhan pengurus DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kampar periode 2020-2023 oleh ketua Umum DPP KNPI Provinsi Riau, KNPI kampar langsung serahkan Piagam Penghargaan KNPI Award pemuda berprestasi. Dimana penghargaan tersebut diserahkan DPD KNPI Kampar usai pelantikan yang disaksikan oleh Bupati Kampar yang diwakili Sekretaris Daerah kabupaten kampar Drs Yusri,M.Si tersebut dipusatkan di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar Bangkinang Kota, sabtu malam (19/9/20). Dimana Award yang diserahkan pada kesempatan tersebut antara lain kepada Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto, SH atas kerjasamanya dengan Sekda kampar Yusri dalam prestasi meraih empat kali bertutut-turut predikat Wajar Tampa Pengecualian, kemudian Piala Adipura serta prestasi lainnya. Selain bupati kampar, dibidang lain juga diberikan penghargaan antara lain kepada Adi Chandra Lukita Atas dedikasi bidang penanggulangan bencana, Dr Latif hasyim bidang budaya dan sejarawan, Repol, S.Ag bidang Sosial, Letkol Inf Aidil Amin sukses meyelengaraan Dragon Boad Internasional, Dr Khairil Anwar bidang ilmu dan teknologi, Ahmad Fikri,S.Ag bidang Politik serta M Yasir bidang Pendidikan. Dalam penyerahan Award tersebut diserahkan berupa Piagam dan Sertipikat langsung oleh ketua DPP KNPI Riau Haris Pratama dan Ketua DPD KNPI Kampar Fabio Angriawan. Dengan dilaksanakan Award tersebut Anggi berharap semoga kedepan kehadiran KNPI dibawah komandonya bisa berguna bagi pemuda dan maayarakat kampar.(Diskominfo Kampar)

Read more

Pembagian Masker Tandai Peringatan Hari Perhubungan Nasional 2020 di Kabupaten Kampar.

Bangkinang Kota – Peringatan Hari Perhubungan Nasional (HARHUBNAS 2020) tidak di rayakan dengan kegiatan meriah, namun dihelat dengan sederhana dan bermanfaat langsung kepada masyarakat, Di Kabupaten Kampar Peringatan perhubungan Nasional tahun 2020 ditandai dengan pembagian Masker, ini mengingat makin meningkatnya penyebaran covid-19 dan dikeluarkannya Perbub Nomor 44 tahun 2020. Demikian disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kab. Kampar Drs. M. Amin Filda usai pembagian Masker kepada masyarakat pengguna jalan di depan Kantor Perhubungan Kabupaten Kampar di Bangkinang , Sabtu 19/09. Dikatakan M. Amin Filda Selamat Hari Perhubungan Nasional 2020, dengan dengan tema “Wujudkan Asa Majukan Indonesia”, Transportasi Selamat, Aman, Nyaman dan Sehat” Kata Amin Filda. Dengan tema ini Wujudkan Asa, Majukan Bangsa menjadikan cerminan bagi insan perhubungan untuk mewujudkan transportasi yang berkeselamatan, aman dan sehat yang dapat menunjang berbagai aktivitas masyarakat. Covid-19 merupakan sebuah tantangan serta sebagai sebuah pengalaman dan pembelajaran bagi kita semua. Pandemi ini telah membatasi ruang gerak khususnya sektor transportasi dalam memberikan pelayanan optimal. Hampir seluruh negara memberhentikan sementara operasional angkutan massal di daerahnya. Faktanya, sarana transportasi tanpa disadari menjadi salah satu media penyebar virus, oleh sebab itu kita sikapi dan menyesuaikan terhadap tuntutan Protokol Kesehatan” Tambahnya lagi. Kita tahu bahwa Perhubungan merupakan urat nadi kehidupan atau sektor yang paling dibutuhkan oleh seluruh aspek kehidupan. Karena setiap kegiatan perlu ditunjang dengan mobilitas atau pergerakan baik barang maupun orang. Hal ini tentu tidak dijadikan sebuah kendala, namun jadi sebuah instropeksi atas pelaksanaan kegiatan agar lebih bermanfaat bagi masyarakat. Maka dalam rangka memperingati Harhubnas tahun ini kegiatan yang dilakukan di Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar yaitu “Pembagian Masker”. Pembagian Masker diberikan kepada Pengguna Jalan, Kendaraan Umum Roda Dua, Empat, serta Pejalan Kaki. Diharapkan, dengan adanya kegiatan ini mudah-mudahan masyarakat Kabupaten Kampar terhindar dari COVID-19.” tutup Amin Filda yang turun dengan segenap insan perhubungan Kampar (Diskominfo Kampar).

Read more

Terapkan Perbup No. 44 Tahun 2020, Nurbit :Melalui Sosialisasi Kita Berharap Kesadaran Masyarakat tumbuh untuk Mematuhi Protokol Kesahatan.

Bangkinang Kota – Diawali dengan apel sosialisasi Peraturan Bupati Kampar Nomor 44 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 di Kabupaten Kampar yang langsung di pimpin oleh Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH di Lapangan Merdeka Bangkinang Kota, jum’at 18 september 2020. Usai pelaksanaan apel tersebut Tim sosialisasi perbup No. 44 Tahun 2020 yang telah di bagi menjadi 5 Tim, disebarkan di setiap tempat yang telah ditetapakan sebelumnya di sekitar wilayah kec. Bangkinang Kota. Kasat Pol PP, Nurbit, S.IP, MH, juga sebagai koordinator Tim III yang di dampingi Kasat Reskrim Umum Fajri, Pasiops Kapten Yuhardi beserta Kepala OPD Kabupaten Kampar yang telah di tetapkan dalam Tim  langsung melakukan sosialisasi Terkait Perbup No. 44 Tahun 2020 untuk melihat langsung sejauhmana masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. Sosialisasi ini di awali di jalan Tengku Umar kemudian di lanjutkan di jalan Agussalim, Sisingamangaraja dan jalan Rahman Saleh. Nurbit menjelaskan bahwa di saat sosialisasi di jumpai masyarakat yang mengendarai sepeda motor, penjaga warung atau toko dan masyarakat  yang tidak memakai masker saat keluar rumah, langsung diberikan arahan terkait Perbup Nomor 44 Tahun 2020 tersebut agar masyarakat paham atas aturan dan juga berharap kedepannya bisa mematuhi aturan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker di saat beraktifitas diluar luar rumah. Disaat sosialisasi Nurbit beserta tim langsung memberikan sekaligus memasang masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker seterusnya di berikan peringatan secara lisan maupun tulisan yang telah disediakan petugas untuk mengisi identitas diri masyarakat yang melanggar aturan. Selanjutnya Nurbit juga jelaskan, selama berlangsungnya sosialisasi terdapat sekitar 50 orang yang telah di berikan teguran secara tertulis dan ini merupakan Tahap awal dalam penerapan Perbup No. 44 Tahun 2020 yang akan di berlakukan pada hari senin tanggal 21 september 2020 mendatang. Kemudian Nurbit juga menjelaskan, bagi perorangan yang melanggar  Perbup No. 44 Tahun 2020 akan di beri sanksi Berupa teguran atau tulisan, sanksi sosial dan sanksi administrasi sebesar Rp 100.000 rupiah. Bagi Pelaku usaha yang melanggar akan di beri sanksi berupa lisan dan tulisan, seterusnya Masih Malakukan pelanggaran akan di beri sanksi administrasi pertama kali Paling banyak Rp 1.000.000 rupiah dan pelanggaran kedua akan di beri sanksi paling banyak Rp. 2.500.000 rupiah.(Diskominfo Kampar)

Read more

Sekda Sosialisasikan Perbub Nomor 44 tahun 2020.

Bangkinang ; Usai mengikuti apel Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 44 tahun 2020 yang dipimpin langsung oleh Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. Yusri, M.Si yang merupakan koordinator Tim II juga melakukan Sosialisasi kepada masyarakat dan usahawan yang beroperasi di wilayah Bangkinang Kota tepatnya di pasar bawah Bangkinang. Hal ini dilakukan agar masyarakat menyadari pentingnya mematuhi protokol kesehatan, ini semua untuk kita bersama. “Sasaran Pemerintah mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan bukan pada denda yang ditimbulkan akibat tidak mematuhi protokol kesehatan, melainkan mengajak masyarakat agar tetap sehat, tidak terinfeksi virus Covid 19” Begitu disampaikan Sekda Kampar ketika melakukan sosialisasi Perbub Nomor 44 tahun 2020 tentang denda bagi masyarakat dan tempat usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Apel tersebut dipusatkan di lapangan Merdeka Bangkinang Kota dan diikuti seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kampar, seluruh Kepala Dinas dipemerintah Kampar, Satuan Gugus tugas Covid 19. (18/9) Berkaitan melalui Peraturan Bupati Kampar Nomor 44 Tahun 2020 berusaha untuk melindungi Masyarakat agar tetap aman dalam beraktifitas. Peraturan Bupati Kampar ini jangan disalah artikan sebagai langkah untuk mempersulit Masyarakat dalam melakukan aktifitas namun justru jadikan Peraturan ini sebagai sarana agar kita semua tetap aman dalam melakukan aktifitas. Pada Sosialisasi saat itu juga dilakukan sanksi Sosial bagi masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan dengn tidak memakai masker, Sanksi yang dikenakan bagi pelanggar diantaranya menyapu jalan, dan sanksi lainnya yakni sanksi fisik berupa pushup 10 kali. Pada sisi lain Sekda Kampar juga berpesan kepada para aparatur penegak hukum untuk dapat melaksanakan Peraturan ini dengan tetap mengedepankan sikap Humanisme. Sehingga Masyarakat tidak merasa trauma yang justru malah akan lebih memperlemah sistem imun sehingga menjadikan masyarakat kita akan mudah untuk terserang penyakit. Dan Kepada Masyarakat Kabupaten Kampar dan kita bersama saya menghimbau agar Mengikuti Protokol Kesehatan yang berlaku. Dan tetap mematuhi “4 M” yakni :Memakai masker sebagai kewajiban, Mencuci tangan selalu dengan sabun, Menjaga jarak, serta dan Meningkatkan imun tubuh. Sedangkan kewajiban Pemerintah yakni “3T” Meliputi : Tes Masyarakat dengan Swab atau Rapid, Tracing Kontak Pasien yang terkonfirmasi Positif; dan Treatment Warga yang membutuhkan Perawatan.(Diskominfo Kampar)

Read more

Lakukan Sosialisasi Langsung ke Masyarakat, Senin Besok Mulai Razia Masker.

Bangkinang Kota – Setelah dikeluarkan Peraturan Bupati Kampar Nomor 44 tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan dalam Penerapan Sistem Berskala Mikro (PSBM). Maka usai apel gabungan Tim Satuan Tugas Covid-19 kabupaten kampar di Lapangam Mardeka Bangkinang, Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto,SH langsung melakukan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah Bangkinang Kota, jum’at (18/9/2020). Dimana bupati kampar yang merupakan tim satu pada sosialisasi perbup tersebut, melakukan sosialisasi dimulai dari pasar impres bangkinang kota yang menyusuri kedai-kedai, toko-toko serta pedagang kaki lima pasar impres sekaligus membagikan perbup dan masker. Selanjutnya rombongan yang tergabung dengan TNI,Polri, Satpol PP, Diskominfo, BPBD, Tenaga Kesehatan dan tim satgas lainnya juga melakukan sosialisaai masuk ke dunia usaha BUMD, Perbankan, Supermarket dan cafe-cafe yang diwilayah kota bangkinang. Dimana sosialisasi bagi pelanggar protokol kesehatan dalam penerapan PSBM nantinya akan diberikan sangsi dan teguran antara lain bagi perorangan pertama adalah teguran tertulis, kerja sosial serta denda administratif sebesar Rp 100.000. Sementara bagi pelaku usaha pertama teguran secara tertulis dan denda administratif untuk pelanggaran pertama paling banyak sebesar Rp 1 juta dan pelanggaran kedua denda Rp 2,5 juta. Selain Bupati kampar, pada waktu yang sama dan tempat berbeda juga dilakukan sosialisasi empat tim lainnya diwilayah kota bangkinang antara lain tim 2 di komando oleh Sekda kampar Drs Yusri,M.Si, Tim 3 dikomando oleh Kasatpol PP kampar, tim 4 diketuai oleh Wakil I ketua DPRD kampar dan tim 5 juga wakil ketua DPRD kampar.(Diskominfo Kampar)

Read more

TAPD Perdalam Materi SIPD APBD Kampar 2021.

BANGKINANG ; Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kampar Perdalam Materi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk Penyusunan APBD Kabupaten Kampar Tahun 2021 bersama narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hingga larut malam di Bangkinang Kota, Jumat (18/9/20). Sesuai dengan jadwal, sosialisasi Permendagri Nomor 70 tahun 2019 tentang SIPD ini adalah 17-18 September 2020 yang dilaksanakan di Balai Bupati Kampar pada siang hari. Namun karena ingin memperdalam materi, TAPD memanfaatkan waktu malam hari sebagai waktu tambahan pembelajaran bersama Narasumber. Kegiatan pendalaman materi ini dihadiri oleh Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Ir. H. Azwan, M.Si, Sekretaris Bappeda Kabupaten Kampar M. Fadli Mukhtar, S.Pi, M.Sc, Kabag Ortal Setdakab Kampar Dedy Rochyani, MKes dan sebagian besar anggota TAPD Kabupaten Kampar serta narasumber Kemendagri Danang dan Junianto. Disampaikan Azwan, pendalaman materi ini penting untuk percepatan penyusunan APBD 2021. “Malam ini kita akan diskusi panjang dengan narasumber, sehingga akan memudahkan kita untuk kelanjutan kegiatan besok pagi,” ujar Azwan. Pada kesempatan tersebut dua narasumber Danang dan Junianto memaparkn secara mendalam tentang SIPD. Teori yang disampaikan diikuti praktek entri langsung di aplikasi SIPD. Disampaikan Danang bahwa ada empat prinsip besar yang ada di SIPD ini, yakni manajemen user, manajemen perencanaan, manajemen jadwal dan manajemen keuangan. Keempat manajemen ini dijelaskan narasumber secara gamblang. Kemudian ditambahkan Danang bahwa SIPD ini didesign oleh pengembang (Kemendgari) untuk kebutuhan daerah. Agar daerah tidak tergantung dengan pengembang maka Kemendagri langsung memberikan akun super admin Sekda. “Begitu akun Sekda diberikan daerah langsung bisa jalan,” ujarnya. Banyak hal yang diskusikan oleh TAPD bersama narasumber terkait penyusunan APBD ini. Diskusi panjang ini berakhir Jumat dini hari pukul 01.05 Wib. (Diskominfo Kampar/Herman Jhoni)

Read more