JAKARTA

Presiden Apresiasi Lembaga-Lembaga Negara dalam Konsolidasi Penanganan Pandemi Covid-19

Presiden Joko Widodo memberikan apresiasi terhadap kinerja sejumlah lembaga negara atas dukungannya kepada pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air. Kerja cerdas dan sinergi antarlembaga negara dinilai menjadi salah satu kunci untuk menghadapi pandemi Covid-19. Apresiasi tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI dalam rangka HUT ke-76 Proklamasi Kemerdekaan RI, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, pada Senin, 16 Agustus 2021. “Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada lembaga-lembaga negara, juga kepada Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Ombudsman Republik Indonesia, termasuk Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum, atas dukungannya yang konsisten dan produktif selama ini,” ujar Presiden. Menurut Presiden, MPR RI dengan Program Empat Pilarnya terus konsisten memperkokoh ideologi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Demikian pula dengan DPR RI yang telah bekerja keras dan bersinergi bersama pemerintah untuk membangun fondasi hukum bagi penanganan Covid-19. “Selain penanganan masalah kesehatan, DPR bersama pemerintah berhasil menyelesaikan UU Cipta Kerja, yang merupakan _omnibus law_ pertama di Indonesia, yang menjadi pilar utama reformasi struktural di negara kita,” imbuhnya. Kepala Negara juga mengapresiasi DPD RI yang telah terlibat aktif dalam pembahasan rancangan undang-undang serta memberikan kontribusi dalam ketepatan penanganan pandemi dan sekaligus dalam perbaikan kelembagaan pemerintahan daerah di masa mendatang. Sementara itu, di tengah kebutuhan pemerintah untuk bertindak cepat menyelamatkan masyarakat dari pandemi, inovasi pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI juga turut diapresiasi. Peran pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK dalam situasi pandemi Covid-19 dilakukan dengan beberapa penyesuaian dari standar situasi normal. “Inovasi BPK untuk mewujudkan akuntabilitas untuk semua di negara kita patut untuk dihargai. Saya mengapresiasi upaya-upaya BPK untuk memberikan informasi temuan pemeriksaan agar ditindaklanjuti oleh pemerintah, baik di pusat maupun di daerah,” ucap Presiden. Kepala Negara menilai kecepatan kerja dalam pelayanan peradilan juga tidak bisa ditunda, bahkan harus dipercepat. Proses administrasi dan persidangan perkara di Mahkamah Agung secara elektronik telah mampu mempercepat penanganan perkara. Bahkan, Mahkamah Konstitusi (MK), juga menggelar persidangan melalui daring sehingga MK mampu menyelesaikan perkara secara tepat waktu, transparan, dan akuntabel. “Komisi Yudisial juga harus tetap produktif di era pandemi, baik dalam seleksi calon hakim agung, menangani laporan masyarakat, pemantauan perkara persidangan, serta pelanggaran kode etik hakim. Dengan kerja keras dan inovasi yang dilakukan, KY telah berhasil meningkatkan kinerjanya di tengah pandemi Covid-19 ini,” ungkapnya. Jakarta, 16 Agustus 2021 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden Website: https://www.presidenri.go.id YouTube: Sekretariat Presiden

Read more

Pandemi Tak Surutkan Perhatian Pemerintah pada Agenda-Agenda Besar Menuju Indonesia Maju

Perhatian pemerintah terhadap agenda-agenda besar menuju Indonesia Maju tidak berkurang sedikit pun, meskipun pemerintah berkonsentrasi dalam menangani permasalahan kesehatan. Agenda besar tersebut antara lain, pengembangan sumber daya manusia (SDM) berkualitas yang tetap menjadi prioritas. Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI dalam rangka HUT ke-76 Proklamasi Kemerdekaan RI, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, pada Senin, 16 Agustus 2021. “Pengembangan SDM berkualitas tetap menjadi prioritas. Penyelesaian pembangunan infrastruktur yang memurahkan logistik, untuk membangun dari pinggiran dan mempersatukan Indonesia, terus diupayakan. Reformasi struktural dalam rangka memperkuat pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, tetap menjadi agenda utama,” ujar Presiden. Pandemi Covid-19 juga telah mengajarkan pemerintah untuk mencari titik keseimbangan antara “gas dan rem”, keseimbangan antara kepentingan kesehatan dan perekonomian. Dalam mengambil keputusan, Presiden menegaskan bahwa pemerintah terus merujuk kepada data, serta kepada ilmu pengetahuan dan teknologi terbaru. “Pemerintah harus selalu tanggap terhadap perubahan keadaan, dari hari ke hari secara cermat,” imbuhnya. Pemerintah juga secara konsisten terus memegang teguh tujuan dan arah kebijakan. Meskipun demikian, strategi dan manajemen lapangan harus dinamis, menyesuaikan dengan permasalahan dan tantangan yang dihadapi. Pengetatan dan pelonggaran mobilitas masyarakat misalnya, harus dilakukan paling lama setiap minggu, dengan merujuk kepada data terkini. “Mungkin hal ini sering dibaca sebagai kebijakan yang berubah-ubah, atau sering dibaca sebagai kebijakan yang tidak konsisten. Justru itulah yang harus kita lakukan, untuk menemukan kombinasi terbaik antara kepentingan kesehatan dan kepentingan perekonomian masyarakat. Karena virusnya yang selalu berubah dan bermutasi, maka penanganannya pun juga harus berubah sesuai dengan tantangan yang dihadapi,” jelas Presiden. Pengetatan mobilitas yang tidak bisa dihindari itu, membuat pemerintah harus memberikan bantuan sosial yang lebih banyak dibandingkan pada saat situasi normal. Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Diskon Listrik, Subsidi Gaji, Bantuan Produktif Usaha Mikro, Bantuan Sosial Tunai, BLT Dana Desa, dan Program Kartu Prakerja juga terus ditingkatkan. Selain itu, subsidi kuota internet untuk daerah-daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), juga semaksimal mungkin diberikan kepada tenaga kependidikan, murid, mahasiswa, guru dan dosen “Yang lebih utama dan merupakan solusi perekonomian yang berkelanjutan, pemerintah memastikan agar masyarakat bisa memperoleh pekerjaan yang layak dan mendongkrak perekonomian nasional. Pandemi memang telah banyak menghambat laju pertumbuhan ekonomi, tetapi pandemi tidak boleh menghambat proses reformasi struktural perekonomian kita,” tegas Kepala Negara. Jakarta, 16 Agustus 2021 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden Website: https://www.presidenri.go.id YouTube: Sekretariat Presiden

Read more

Antisipasi Lonjakan Covid-19, Bupati Kampar Ikuti Rakor Bersama Presiden dan Gubernur Riau.

Bangkinang Kota : : Atas kondisi terkini yang terjadi di ndonenesia terutama terhadap makin meningkatnya kasus Pendemi Covid-19 yang telah memberikan multi dampak kepada masyarakat. Ada beberapa wilayah di Indonesia yang saat ini di Tetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Berbagai kebijakan dan regulasi telah dikeluarkan pemerintah RI, namun yang terpenting ada 3 Pokok penting yang harus kita segerkan yakni Penerpan Protokol Kesehatan, Vaksinasi dan Bantuan Sosial. (BLT, UMKM pra kerja), kuncinya adalah kesiapan kita di lapangan dalam menyikapi ini. Demikian dikatakan Presiden RI, Joko Widodo saat Rapat Koordinasi bersama Menteri Kabinet Indonesia Maju, dengan Gubernur, Forkopimda Provinsi , Bupati/Walikota, Forkopimda Kabupaten se Indonesia, Rakor ini diikuti dari Lantai II Kantor Bupati Kampar di Bangkinang Senin 19/07. menyampaikan agar pemerintah daerah selalu mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat terutama untuk selalu memakai masker, Memakai Masker dan menyegarakan penyaluran Bantuan Sosial ” Kata Joko Widodo. Selain itu, presiden juga mengatakan agar segera melakukan percepatan vaksinasi masyatakat agar tidak ada lagi penumpukan stok sehingga program vaksinasi dapat terealisasi dengan baik” Tambahnya lagi. Selain itu Presiden RI meminta Rumah sakit yang kekurangan oksigen agar secepatnya melaporkan ke dinas kesehatan agar tidak terjadi kehabisan oksigen yang ada di rumah sakit, begitu juga terhadap akan ketersedian pangan di Badan Urusan Logistik ” Kata Jokowi. Sementara itu Gubernur bersama Forkopimda Riau menyampaikan akan menindak lanjuti arahan dari Presiden RI dalam Percepatan Penanggulangan Covid-19 dan percepatan ekonomi masyarkat” Kata Drs. Syamsuar, M. Si. Sementara Bupati Kampar yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. Yusri.. M Si yang di dampingi Forkopimda Kampar menyatakan  segera melakukan tindakan teknis di Kabupaten Kampar terutama dalam upaya penangulanagan Covid-19, Vaksinasi dan Bantuan Sosial di Kampar ” Kata Yusri lagi. Sementara itu Dandim 0313 KPR Letkol Inf Leo Oktavianus M Sinaga menyatakan bahwa pertemuan ini bukan sampai disini saja namun perlu langkah nyata terhadap arahan dan petunjuk presiden dan Menteri menteri Kabinet Indonesia Maju. Semoga Covid-19 segera berlalu ” Kata Leo Octavianus Sinaga. (Diskominfo Kampar)

Read more

Presiden Tegaskan Vaksinasi Berbayar Dibatalkan

_Presiden juga meminta segenap jajarannya untuk memiliki sense of crisis di tengah pandemi ini_   Presiden Joko Widodo telah mengambil keputusan untuk membatalkan vakin Covid-19 berbayar bagi individu yang sebelumnya direncanakan akan disalurkan melalui Kimia Farma. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 16 Juli 2021. “Setelah mendapatkan masukan dan juga respons dari masyarakat, Presiden telah memberikan arahan dengan tegas untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma semuanya dibatalkan dan dicabut,” tegas Pramono. Dengan demikian, seluruh vaksinasi akan tetap menggunakan mekanisme seperti yang telah berjalan saat ini yakni gratis bagi seluruh masyarakat. “Semua vaksin tetap dengan mekanisme yang digratiskan seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden sebelumnya,” imbuhnya. Sementara itu, terkait dengan Vaksinasi Gotong Royong, mekanismenya tetap dilakukan melalui perusahaan di mana perusahaan yang akan menanggung seluruh biaya vaksinasi bagi karyawannya. “Sehingga dengan demikian mekanisme untuk seluruh vaksin, baik itu yang gotong royong maupun yang sekarang mekanisme sudah berjalan digratiskan oleh pemerintah,” ungkapnya. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Kabinet juga menyampaikan arahan tegas Presiden Joko Widodo kepada seluruh jajarannya di kabinet untuk memiliki rasa kepekaan sosial dalam suasana pandemi ini. “Presiden telah menegaskan bahwa dalam PPKM Darurat ini tentunya _sense of crisis_ seluruh kementerian/lembaga, para pemimpin itu harus ada,” ujarnya. Terkait hal tersebut, Presiden melarang seluruh menteri maupun kepala lembaga untuk bepergian ke luar negeri jika tidak ada hal yang bersifat khusus serta tanpa ada izin dari Presiden. “Yang boleh bepergian ke luar negeri hanya Menteri Luar Negeri karena memang sesuai dengan bidang tugasnya. Yang lainnya, kalau ada hal yang bersifat khusus harus mendapatkan izin secara langsung dari Bapak Presiden,” tegas Pramono. Presiden juga mengimbau kepada kementerian/lembaga untuk proaktif membuat dan memfasilitasi isolasi mandiri (isoman) bagi pegawainya yang terpapar Covid-19. Pramono memperkirakan setiap kementerian/lembaga atau pemerintah daerah dapat memfasilitasi 300-500 pasien. “Untuk itu, dibuat secara baik, dipersiapkan, dan kemudian nanti pemerintah juga bertanggung jawab untuk mempersiapkan seluruh obat-obatan kepada isoman yang akan bergabung itu,” tandasnya. Jakarta, 16 Juli 2021 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden   Website: https://www.presidenri.go.id YouTube: Sekretariat Presiden

Read more

Pemkab Kampar dan Anggota DPR-RI Syahrul Aidi, Kembali Serahkan Prososal Lanjutan Pembangunan Jalan Nasional Dua Jalur di Kampar ke Kementerian PUPR RI

Jakarta : Pemerintah Kabupaten Kampar terus berupaya melakukan usaha-usaha percepatan pembangunan di Kabupaten Kampar. Salah satunya adalah lanjutan pembangunan jalan nasional 2 (dua) jalur/ganda sepanjang 3,05 Km dari Sungai Pinang sampai ke jembatan Danau Bingkuang dan usulan pembangunan jalan nasional dua jalur M. Yamin dari Simpang Stadion Tuanku Tambusai sampai Simpang Panca sepanjang 3,725 Km. Usaha Pemerintah Kabupaten Kampar untuk mendapatkan pembangunan jalan nasional dua jalur ini didukung sepenuhnya oleh Anggota Komisi V DPR-RI H. Syahrul Aidi, Lc. MA. Pembangunan jalan nasional dua jalur ini sudah lama disuarakan oleh anggota DPR RI Syahrul Aidi di Pemerintah Pusat. Bupati Kampar H. Catur Sugeng Sutanto, SH yang diwakili Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Ir. H. Azwan, M.Si didampingi Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kabupaten Kampar Zaki Helmi, ST, MT dan dua orang Staf menemui Anggota Komisi V, DPR RI Syahrul Aidi di kantor DPR-RI, kembali menyerahkan proposal usulan pembangunan jalan nasional dua jalur tersebut. Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Azwan dan staf diterima oleh Anggota DPR- RI Syahrul Aidi di ruang tunggu pimpinan Komisi V DPR-RI sebelum mengikuti rapat kerja dengan Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia, Rabu (9/6/21). Selanjutnya proposal itu diserahkan bersama-sama ke Dirjen Bina Marga PUPR-RI Dr. Ir. Hedy Rahadian, M.Sc Dalam pertemuan Antara Kepala Bappeda, Anggota DPR RI Syahrul Aidi dan Dirjen Bina Marga tersebut, selain membahas pembangunan jalan nasional dua jalur tersebut, juga banyak dibahas tentang peluang pembangunan Kabupaten Kampar seperti pembangunan infrastruktur dan kawasan strategis. Dirjen Bina Marga Hedy Rahadian merespon dengan baik keinginan Pemerintah Kabupaten Kampar untuk kelanjutan pembangunan jalan nasional dua jalur. tersebut. “Usulan ini kita tampung dulu, dan kita bahas ditingkat selanjutnya,” ujar Hedy. Anggota DPR-RI Syahrul Aidi kepada pers menyampaikan bahwa pembangunan lanjutan jalan nasional dua jalur ini sudah diusulkan sejak ia duduk di DPR-RI ini. Penyampaian proposal ini bagian dari pemenuhan syarat administrasi pembangunan dua jalur ini. “Insya Allah tahun 2022 ini, lanjutan pembangunan jalan nasional dua jalur ini bisa terealisasi,” ujar Syahrul Aidi. Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Azwan didampingi Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Zaki Helmi menyampaikan bahwa pembangunan jalur 2(dua)/ganda ruas jalan Batas Kabupaten Kampar – Batas Kota Bangkinang sub segmen Sungai Pinang-Jembatan Danau Bingkuang sepanjang 3,05 Km, sebagai lanjutan pembangunan jalur 2 (dua)/ganda ruas jalan yang sudah dilaksanakan oleh Kementerian PUPR sepanjang 16 Km dari batas Kabupaten Kampar/Kota Pekanbaru. Kelanjutan penambahan lajur sampai Jembatan Danau Bingkuang ini mempunyai nilai strategis menuntaskan pelebaran jalan Nasional sampai Jembatan Sungai Kampar yang sudah terdapat 2 (dua) jembatan. Sub Segmen Sungai Pinang– Jembatan Danau Bingkuang saat ini sepanjang 3,05 Km sudah dilakukan pembebasan dan timbunan/urugan biasa dengan lebar kiri kanan ±15 meter, sehingga lebar total lahan yang tersedia ±36 MUsulan pembangunan pada ruas ini terbagi dua yakni, jalur dua sepanjang 2,67 Km dan 0,65 Km 1(satu) jalur. Terkait Pembangunan Pelebaran lajur Jalan M. Yamin (Bangkinang) selain berdampak positif terhadap lalu lintas, juga sangat besar dampaknya terhadap penataan ruang kota Bangkinang sebagai ibu kota Kabupaten Kampar yang menambah secara signifikan keindahan/ estetika Kota Bangkinang itu sendiri. (Diskominfo /Bappeda).

Read more

Penyelesaian Batas Kampar Dengan Rohul diserahkan ke Pusat

Jakarta – Batas daerah antara Kabupaten Kampar dengan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang sampai saat ini belum tuntas, penyelesaiannya diserahkan kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri. Demikian hasil rapat koordinasi pusat dan daerah dalam rangka klarifikasi peta batas Daerah Wilayah I yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri di ruang rapat Lagoon I Hotel Best Western Kemayoran Jakarta, Selasa (16/3/2021). Rapat itu dihadiri oleh Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Kabupaten Kampar, Pemerintah Rokan Hulu, Badan Informasi Geospasial, Direktorat Topografi Angkatan Darat, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Biro Hukum Setjen Kemendagri dan Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri. Keputusan rapat itu tertuang dalam Berita Acara Kesepakatan Nomor : 13/BAD I/III/2021. Ada dua hasil kesepakatan tersebut. Pertama, Pemerintah Provinsi Riau, Kabupaten Kampar dan Kabupaten Rokan Hulu telah memaparkan kondisi riil wilayah di lapangan pada sub segmen batas yang tidak disepakati, namun belum tercapai kesepakatan. Kedua, Pemerintah Provinsi Riau, Kabupaten Kampar dan Kabupaten Rokan Hulu sepakat menyerahkan penegasan Batas Kabupaten Kampar dengan Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau kepada Tim PBD (Penetapan Batas Daerah) pusat yang selanjutnya, ditetapkan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kabupaten Kampar dengan Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau. Berita acara ini ditanda tangani oleh Bupati Kampar yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos, MT, Bupati Rohul H. Sukiman, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Riau H. Sudarman, SH, MH, Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Sugiarto, SE, M.Si dan perwakilan peserta rapat lainnya. Tercatat ada 16 orang pejabat/perwakilan peserta yang menandatangani Berita Acara Kesepakatan tersebut. Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Ir. Azwan, M.Si yang juga tim penyelesaian tapal batas Kabupaten Kampar, Kabag Tata Pemerintahan Setdakab Kampar Refizal, SSTP, Kepala Kantor BPN Kabupaten Kampar, Sutrilwan, SH, MH, Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kampar Zaki Helmi, ST MEng, Kasubbag Administrasi Kewilayahan Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Kampar Tangkas, MH. Sebelum penandatanganan berita acara kesepakatan, masing-masing pihak baik Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Kabupaten Kampar dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menyampaikan ekpose tentang batas daerah antar Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu. Asisten Pemerintah dan Kesra Setdakab Kampar Ahmad Yuzar mewakili Bupati Kampar menyampaikan bagaimana batas Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu menurut pandangan Pemerintah Kabupaten Kampar dan bagaimana proses penyelesaian batas kedua daerah sampai saat ini. Menurutnya, Salah satu sub segmen yaitu status lima desa, Desa Muara Intan, Rimbo Jaya, Rimba Makmur, Intan Jaya dan Tanah Datar, sesuai dengan peraturan dan perundangan-undangan merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Kampar. Pihak Rokan Hulu juga menyampaikan batas daerah menurut versi mereka. Pemerintah Provinsi Riau seperti yang disampaikan Kabiro Pemerintahan dan Otda Sudarman sudah melakukan upaya-upaya penyelesaian batas kedua daerah. Mengingat belum adanya titik temu dalam rapat tersebut maka disepakati penyelesaian batas daerah ini di serahkan ke pemerintah pusat. Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Ir. Azwan, MSi menyampaikan bahwa, Batas yang sudah diajukan oleh Pemkab Kampar sudah memenuhi unsur-unsur teknis, termasuk didalamnya aspek RTRW mulai dari RTRW Provinsi Riau Nomor 10 Tahun 1994. Kemudian kata Azwan, aspek pelayanan pembangunan secara faktual pemkab Kampar sudah dan sedang melakukan pembangunan baik infrastruktur ataupun pelayanan dasar. Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Sugiarto, SE, M.Si menyampaikan bahwa apa yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu akan dipertimbangkan. “Kita akan buat kajian dengan melihat dokumen sesuai aturan, dan kita akan cek lapangan terakhir dengan mengecek titik koordinat. Kami memahami apa yang bapak-bapak sampaikan sesuai versi bapak,” ujarnya. Namun demikian katanya, pemerintah pusat akan memutuskann batas ini. “Apa yang kita putuskan nantinya hendaknya Bapak terima,” ujarnya.

Read more

Presiden RI minta Implementasi Konkret dari PPKM 

Bangkinang Kota – Pemerintah Republik Indonesia melaksanakan Rakor penegakan disiplin kesehatan dan penanganan Covid-19 melalui video conference bersama Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Mendagri Tito Karnavian, Menkes, Panglima TNI, Kapolri, Kepala BNPB, Kasatgas Covid-19 di Jakarta, yang disaksikan secara langsung oleh Bupati Kampar diwakili Kakan Satpol-PP Nurbit, Plt Kadis BPBD Amga, Dandim 0313 KPR diwakili Kapten Inf Yuhardi selaku Pasi Ops Kodim 0313 KPR, Kapolres Kampar diwakili Kompol Rachmat M. Salihi SIK.MH, selaku Kabag Ops Polres Kampar, Kajari Kampar diwakili Lili Erni selaku Kasubbagbin Kejari Kampar, Minggu(31/1). Kegiatan Rakor ini dilaksanakan guna menindaklanjuti hasil pembahasan antara Presiden Joko Widodo dan jajarannya dalam rapat terbatas yang digelar di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 29 Januari 2021 yang lalu. Ketegasan dan konsistensi dari Penerapan kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tersebut sangat dibutuhkan untuk memperoleh hasil yang diinginkan. Esensi dari kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang diberlakukan di tengah pandemi saat ini yakni mengurangi atau bahkan mencegah terjadinya mobilitas masyarakat untuk menekan laju penularan Covid-19. Oleh karena itu, ketegasan dan konsistensi dari penerapan kebijakan tersebut sangat dibutuhkan untuk memperoleh hasil yang diinginkan. Papar Presiden “Esensi dari PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) ini kan membatasi mobilitas, tetapi yang saya lihat di implementasinya ini kita tidak tegas dan tidak konsisten,” ujar Jokowi Dalam kesempatan tersebut juga Presiden menginstruksikan Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas agar dalam penerapan kebijakan berikutnya turut terlibat dan intens berada di lapangan untuk memberikan contoh kedisiplinan serta sosialisasi dengan melibatkan para tokoh masyarakat dan agama mengenai protokol kesehatan sebagai bagian dari kebijakan pembatasan itu. Selain itu, Presiden juga meminta jajaran terkait untuk turut melibatkan sebanyak-banyaknya pakar dan epidemiolog. Keterlibatan dan kerja sama para pakar bersama pemerintah nantinya diharapkan akan menghasilkan desain kebijakan yang lebih baik dan komprehensif. Dalam rakor tersebut juga disampaikan untuk melaksanakan Ketegasan dan konsistensi dari Penerapan kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ditiap daerah nantinya yang akan dilaksanakan PPKM ke II mulai dari tanggal 26 Januari – 8 Februari 2021 mendatang. (DiskominfoKampar/DAT).

Read more

Lakukan Pendampingan di Desa Wisata Koto Masjid, STP Riau Raih Terbaik I Tingkat Nasional.

Bangkinang; Atas pembinaan dan pendampingan dalam memajukan dan mengelola kepariwisataan sehingga terkelola dan dengan manajemen yang baik di Objek Wisata Kampung Patin  Koto Masjid Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar Riau, Atas pendampingan tersebut  Sekolah Tinggi Pariwisata (STP) Riau memperoleh penghargaan dan prestasi terbaik I Tingkat Nasional dalam pendampingan Desa Wisata. Piagam tersebut diserahkan oleh Menparekraf Wishnutama Kusubandio saat acara Apresiasi Perguruan Tinggi Terbaik dalam Pendampingan Desa Wisata 2020 yang digelar secara hybrid (online dan offline) dari Hotel Raffles, Jakarta, Rabu (2/12/2020) Ia menjelaskan, melalui Pendampingan Desa Wisata ini, dia berharap aktivitas ekonomi desa dapat semakin menggeliat dan meningkat manfaatnya, terutama bagi para pelaku parekraf dan masyarakat desa. “Apalagi, saat ini kita harus berjuang membangkitkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia, yang terdampak pandemi. Melalui pendampingan desa wisata ini, kami menaruh cita-cita besar agar aktivitas perekonomian dan semakin menggeliat pascapandemi,” ujarnya. Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kampar Ir. Zulia Darma di ruang kerjanya menyatakan bahwa Kabupaten Kampar memiliki banyak sekali objek wisata namun belum semua terkelola dengan baik, dengan Pendampingan dari perguruan tinggi maka dengan sentuhan mereka pengelolaan perpariwisataan sudah mulai menunjukkan ke arah yang Profesional dan manejemen yang baik, tentunya ini memberikan peningkatan terhadap Ekonomi masyarakat sekitar termasuk Kuliner, kriya, pentas seni, homestay, fesyen (Fashion)”Kata Zulia Dharma. Kedepan kita berharap dengan penghargaan yang diterima oleh Perguruan Tinggi akan menarik minat dari perguruan tinggi untuk memberikan perhatian dalam pengelolaan perpariwisataan yang lebih maju khususnya di Kabupaten Kampar” Pinta Zulia Dharma yang didampingi oleh Bambang, SE Kabid Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Kabupaten Kampar (Diskominfo Kampar)

Read more

Pemkab Kampar Raih Nilai 2,92, Kinerja Tinggi atas Penilaian LPPD.

Pekanbaru ; Dalam rangka pemenuhan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), Pemerintah Kabupaten Kampar memperoleh Penilaian dengan kategori Kinerja Tinggi atau dengan skor 2,9211 terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2018, penghargaan ini diberikan dalam bentuk piagam penghargaan tersebut menggambarkan Kampar telah memenuhi atas penyusunan Laporan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2018 yang diserahkan oleh Dirjen Otda yang di wakili oleh Direktur Fasilitasi Kepala Daerah, DPRD dan Hubungan antar Lembaga (FKDH) Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ini dapat memberikan gambaran secara utuh berkaitan penerapan SPM di Kabupaten Kampar dibawah kepemimpinan Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH. Demikian disampaikan oleh Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan Setda Kampar Ahmad Yuzar saat menerima piagam penghargaan di Jakarta Kamis, 03/12. “dalam penyusunan penerapan SPM di daerah, sesuai Permendagri Nomor 100 Tahun 2018 tentunya sudah ada ketetapan target, laporan ini adalah capaian kinerja dari target tersebut. Oleh karenanya, dalam laporan yang disampaikan terlihat nyata ukuran dari target dan capaian kinerja, bukan hanya prosentasi capaian” Kata Ahmad Yuzar yang didampingi Tangkas Kasubbag di Bagian Tata Pemerintahan Setda Kampar. Atas Capaian dan kepatuhan Pemerintah Kabupaten Kampar pada Capaian SPM, Pemkab Kampar Komit denga standard Kementerian Dalam Negeri RI, setelah dinilai dan diukur maka nilai kita peroleh 2,9211 dengan kategori Kinerja Tinggi, Ini prestasi bagi Pemkab Kampar, Kedepan kita akan tingkatkan prestasi ini” Tutup Ahmad Yuzar.(Diskominfo Kampar)

Read more

Kampar Terima Hibah Pengadaan Sumur Bor Air Bersih Rp.1.5 M Dari Badan Geologi Kementerian ESDM.

Bandung,- Bupati Kampar, H. Catur Sugeng Susanto, SH, melakukan penandatanganan berita acara serah terima dan naskah hibah barang milik negara, badan geologi dan direktorat jenderal energi baru, terbarukan dan konservasi energi terkait pengadaan sumur bor air bersih yang diperuntukkan bagi Tiga Desa di Kabupaten Kampar dengan anggaran sebesar Rp.1.520.459. 864.- Kegiatan yang dilaksanakan di Intercontinental Hotel Bandung, Kamis (3/12) juga dihadiri oleh Bupati dan Walikota Se-Indonesia, Asisten Ekonomi Pembangunan, Suhermi, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Irwan, AR, Kabag SDA, Safaruddin, Kabag Perencanaan Keuangan, Suliyasdi, Kasubbag Energi dan Air, Ade Artato. Dalam keterangannya saat ditemui usai penandatanganan berita acara tersebut, Bupati mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ESDM melalui badan geologi yang telah memberikan hibah barang milik negara berupa sumur bor air bersih di Tiga titik, diantaranya Desa Sungai Putih, Pangkalan Baru dan Pantai Cermin TA. 2019. Ditambahkan Catur, untuk Tahun 2020, kita juga akan mendapatkan hibah di tiga titik lokasi, diantaranya, Desa Kuntu Darussalam, Desa Tanjung dan Desa Kualu Nenas dengan anggaran yang sama. “artinya, untuk tahun 2019 yang diserahkan saat ini dan hibah tahu 2020 nantinya, dengan anggaran per unit kurang lebih 500 juta, total yang sudah kita dapatkan kurang lebih Rp.3 Milyar” jelas Catur Dikatakan Catur, program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, untuk itu, diharapkan kepada desa yang mendapatkan bantuan ini agar dapat menjaga dan memanfaatkan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya agar bisa bertahan lama karena ini merupakan program mendasar penyediaan air bersih yang tentunya sangat dibutuhkan oleh masyarakat.(Diskominfo Kampar/prot-dokpim)

Read more