BERITA

Sosialisasi Bantuan STB, Pj Bupati Kampar menegaskan Distribusi STB Harus Tepat Sasaran.

Bangkinang Kota – Dalam rangka  Sosialisasi Program Bantuan Set Top Box (STB).Pj Bupati Kampar Dr. Kamsol, MM yang diwakili oleh Kabid Infrastruktur dan Kewilayahaan Bappeda Ridwan menghadiri acara Zoom Meeting tentang Program Pemerintah  terkait Migrasi Penggunaan TV Analog menjadi TV Digital. Acara ini diselenggarakan di Ruang Vidcon Lantai II Kantor Bupati Kampar, Jum’at (17/6/2022) Pagi. Distribusi ini akan dilakukan olehKemendes, Kemenkominfo, Kemendagri, Dinas Sosial, dan bekerja sama dengan beberapa Stasiun Tv yang telah di tetapkan oleh Pemerintah. Plt. Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo RI Dr. Ismail, MT menyatakan persiapan pelaksanaan kebijakan Analog Switch Off (ASO) ditopang oleh 4 Pilar utama, yakni Pilar kualitas siaran Tv, Program siaran Tv Digital, dukungan perangkat dan pengetahuan masyarakat ” Kata Ismail. Sementara itu Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri DR. Drs. A. Fathoni, M. Si menyatakan bagaimana program migrasi penyiaran dari Tv Analog ke Tv Digital dan dampaknya, serta membahas terkait teknis alat bantu penerimaan Siaran/ Set Top Box (STB) Kepada rumah tangga Miskin ” Kata A. Fathoni. Sementara itu Dr. Ucup Hidayat, S. Si, MM Analis Kebijakan Ahli Madya, selaku Koordinator pada Subdit Komunikasi, Informatika dan Persandian RI mengupas tentang dukungan pemerintah daerah pada program STB” Tambah Ucup Hidayat. Acara ini diikuti oleh Kabid Infrastruktur dan kewilayahan Bappeda Kampar Ridwan, Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Supardi , Subkot Perhubungan Kominfo  Bappeda Kampar Herman Joni dan Kasi Penyelenggaraan E-Government Diskominfo dan Persandian Kabupaten Kampar Irma Zusriani yang mengikuti Zoom Meeting dari Kantor Diskominfo dan Persandian Kabupaten. Berdasarkan pasal 85 ayat 1 disebutkan pemerintah membantu penyediaan alat bantu penerima siaran (Set Top Box) kepada rumah tangga miskin agar dapat menerima siaran televisi secara digital melalui teresterial.”ungkap Ridwan. Berakhir zoom meeting tersebut, Kabid Infrastruktur dan kewilayahan Ridawan mengatakan bahwa kriteria penerima bantuan Set Top Box adalah Rumah Tangga yang miskin, Memiliki Pesawat Tv Analog dan menikmati siaran tv melalui teresterial, lokasi rumah tangga berada di lokasi siaran tv digital, bersedia menerima dan memanfaatkan Bantuan Set Top Box (STB), dalam satu rumah tangga miskin menerima satu bantuan STB. “Data yang digunakan untuk pemberian bansos perlu dibedakan dengan bantuan calon penerima STB tersebut, Karena kriteria bansos adalah Individu/kelompok masyarakat yang langsung sebagai penerima atau yang terkena dampak resiko sosial, sedangkan pemerima alat bantuan suaran TV digital adalah yang memiliki TV analog dan bersedia untuk memanfaatkan bantuan STB.”ungkap ridwan” Ridwan yang mewakili Pj Bupati Kampar itu menjelaskan bahwa sesuai arahan gubernur untuk kepala daerah proses Pendataan dengan memonitor dan melaporkan calon Penerima bantuan Set Top Box tersebut Paling Lambat 30 Juni 2022, untuk selanjutnya diverifikasi melalui Ditjen Dukcapil kemudian akan disampaikan kepada Kemenkominfo guna dijadikan sebagai dasar penyaluran kepada rumah tangga miskin penerima sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.”tutup ridwan.(DiskominfoKampar/ISN)

Read more

Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM Ikuti Rakor Dengan Para Menko dan Menteri.

Jakarta –  untuk mewujudkan dan menjadikan Kabupaten Kampar yang maju dan sejajar dengan Kabupaten /Kota yang ada di Indonesia serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyrakat , Pj Bupati Kampar Dr H Kamsol,MM menghadiri Rapat Koodinasi Penjabat Kepala Daerah Gubernur, Bupati/ Walikota se- Indonesia yang di laksanakan di Gedung C Kementrian Dalam Negeri Jakarta, kamis (16/6/2022) kemarin. Rapat Koordinasi ini memberikan penekanan kepada seluruh Pj Gubernur, Bupati /Walikota se Indonesia agar dapat melaksanakan pembangunan, meningkatkan ekonomi masyarkat yang sedang turun, serta  isu-isu terkini yang terjadi dimasyrakat Dihadiri 5 Penjabat Gubernur dan 48 Penjabat Bupati/Walikota se- Indonesia, Kamsol pada kesempatan tersebut seluruh Menteri Koordinator menyampaikan bahwa pertemuan tersebut bagaimana meningkatkan kinerja Penjabat Gubernur dan Bupati /Walikota, persoalan – persoalan yang dihadapi dan menyikapi kondisi yang terjadi saat ini, baik aspek ekonomi, aspek hukum dan aspek lain. Aspek ekonomi ini menyangkut dengan Ketenagakerjaan, Kemiskinan, Sumber Daya Manusia, ini bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyrakat, penekanan selanjutnya adalah persiapan dengan pemilu tahun 2024 berupa anggran, personil dan data. Oleh sebab itu, sesuai dengan arahan beberapa Menko dan Menteri tadi, Bahwa tugas dan tangungjawab tidak lain adalah peningkatan pelayan kepada masyarakat selama diamanahkan menjadi Pj Bupati. Beberapa arahan Menteri juga sejalan dengan program kita seperti menyikapi kondisi saat ini baik dalam aspek ekonomi, yang mencakup ketenagakerjaan, SDM, juga pesiapan pelaksanaan Pemilu 2024 nantinya” Kata Kamsol yang didampingi oleh Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar Yuricho Efril S.STP. Selain itu Kamsol menambahkan yang menjadi penekanan untuk kami adalah bagaimana dapat dilakukan pencegahan dan penindakan terhadap korupsi dan Kolusi dan Nepotisme sehingga menciptakan pemerintahan yang good Government dan Good Governance. Untuk itu, selama menjabat Penjabat Bupati kita akan berupaya untuk memberikan pelayanan yang maksimal baik sektor pendikan, kesehatan serta pencanangan serta pengolahan sampah yang lebih produktif .”terang Kamsol” Terkait pengolahan sampah ini Kamsol menyatakan banyak daerah atau Kabupaten /Kota lain yang telah maju dan telah berhasil yang dapat kita jadikan contoh, sehingga penanganan sampah di dalam kota dan di perbatasan Kota lebih dapat produktif dan optimal, ini dapat kita terapkan di Kabupaten Kampar. Selain itu, selama menjabat Pj  yang perlu menjadi perhatian bagi kami adalah dalam penanganan sampah dalam kota yang lebih produktif. Kita boleh mencontoh daerah lain yang sudah berhasil dalam pengolahan sampah dan itu kita terapkan didaerah kita.”terang Kamsol” Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Pol- hukam) Mahfud MD yang membuka secara resmi rakor menyampaikan, bahwa terkait Highlight sejarah Otda, Mahfud berharap kepada seluruh Pj untuk bisa nantinya memberi warna perubahan kepada yang lebih baik terkait prinsip dasar Otda dalam sistem pemerintahan. Hal ini sesuai dengan Visi Presiden “terwujudnya Indonesia maju berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian berlandaskan Gotong Royong”. Untuk itu, perlu memahami dan membumikan penurunan kesadaran masyarakat tentang ideologi pancasila. Hal senada disampaikan Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D yang hadir pada kesempatan tersebut juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Penjabat baik Pj Gubernur maupun Pj Bupati/Walikota. Tito menambahkan, bahwa anda bukanlah penguasa masyarakat melainkan memimpin dalam pengambilan keputusan yang dipercayakan oleh Presiden dan dievaluasi sekali dalam tiga bulan. Jelas, tugas anda dititipkan disetiap daerah untuk memajukan daerah anda. Maju mundurnya Provinsi, Kabupaten/Kota tergantung bapak.”terang Tito Carnavian”. Untuk lebih jelas, peran penting seorang kepala daerah adalah mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat dari bencana dan pertumbuhan ekonomi, menjamin kepastian investasi dan perizinan usaha, menjamin kelangsungan pembangunan nasional serta mewujudkan aparatur yang bebas dari KKN. Sebagai narasumber, hadir langsung dalam rakor tersebut Menko Marinvest Jenderal TNI (HOR) (Pur) Luhut Binsar Panjaitan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol. Firli Bahuri, M.Si, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati, Kapolri Jendral Pol Drs Listyo Prabowo, M.Si, Menko Perekonomian DR (HC) Erlangga Haryanto, M.BA, MMT, Jaksa Agung diwakili Wakil Jaksa Agung Dr Sunarta,SH,MH. Selanjutnya Menko PMK diwakili Staf Ahli Bidang Stabilitas Politik Nyoman Shuida, Menteri PPN/Bappenas Deputi Bidang Sinergi Ekonomi dan Pembiayaan Erwin Dimas, SE,DEA, M.Si, M.P.A, Menpan-RB diwakili Depiti SDM Aparatur Dr Ir Alex Denni,MM serta ditutup Sekjen Mendagri Dr H Suhajar Diantoro,M.Si. (Diskominfo/mzk).

Read more

Tingkatkan dan Asah kemampuan, Dinas Damkar dan Penyelamatan Kampar Gelar Latihan Rutin.

Bangkinang Kota : Untuk mempertahankan kebugaran fisik dan mengasah skil bagi anggota, Dinas Pemadam dan Penyelamatan menggelar Latihan rutin dan penyegaran bagi anggota Damkar, ini diawali dengan apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kab. Kampar Arizon, SE dan dihadiri oleh Sekretaris Dinas Damkar, Kabid dan juga kasi di Lingkup Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabuapten Kampar yang diadakan di Posko Damkar di Bangkinang Kota, Kamis, 16/06. Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Kampar Arizon, SE mengatakan bahwa pada kesempatan ini, seluruh anggota Damkar diberikan motivasi dan kesiapan  fisik serta ketahanan mental dalam menghadapi segala situasi dilapangan. Sebelum melakukan latihan penyegaran fisik, seluruh anggota dibekali terlebih dahulu dengan pemberian materi tentang etika. Karena menurut arizon, etika merupakan salah satu hal yang tidak kalah pentingn selain latihan fisik. Arizon juga berpesan kepada seluruh anggota pemadam agar senantiasa disiplin dalam bekerja menjaga,  kekompakan dan senantiasa meningkatkan kemampuan, kemahiran serta membentengi diri agar jangan sampai terjerumus mengkonsumsi narkoba, karena mayoritas anggota Damkar adalah laki-laki, dengan motto petugas damkar memang bukan orang hebat tapi kita orang orang terlatih” Kata Arizon memberikan.. Kasi Pemadam dan Investigasi Dinas Damkar dan Penyelamatan Lisa Widayanti, SE Kab. Kampar juga menambahkan bahwa seluruh Anggota Pemadam yang mengikuti latihan rutin penyegaran ini dilatih langsung oleh Pelatih dari anggota Damkar senior yang sudah memiliki setifikat Pemadam I.(Diskominfo Kampar /Humas Damkar Kampar)

Read more

Usai Bimtek Terintegrasi Satu Hati Percepatan Penurunan Stunting, TPPS Kampar langsung turun ke Desa.

Tambang – Usai melaksanakan Bimtek Terintegrasi Satu Hati Percepatan Penurunan Stunting bersama Pemerintah Provinsi Riau di Lantai III Ruang Rapat Bupati Kampar di pagi hari , Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Pemerintah Kabupaten Kampar bersama Pemerintah Provinsi Riau langsung melakukan Bimtek Terintegrasi Satu Hati dalam Percepatan Penurunan Stunting di UPT Puskesmas Tambang dan di Aula Kantor Desa Kuapan Kecamatan Tambang, Kamis (16/6/2022) Dalam kegiatan ini di hadiri oleh dra. Rosna Adji, Apt Kepala UPT IFLK Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Rozita, S.M Sub Koordinator Promkes dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kampar Poppy Rahmadini, SKM.M.Si, Kabid Penguatan Daya Saing Dinas Perikanan Kampar, Sarkawi, SP, Kepala UPT Puskesmas Tambang, Ns. Suryo Anom Saputro, S.Kep, Kepala Desa Kupan Limasnur dan Kader Posyandu beserta ibu hamil dan anak stunting. Dalam kegiatan ini, TPPS Kabupaten Kampar melalui Kepala Dinas Kesehatan Kampar yang diwakili Kabid Kesehatan Masyarakat, Poppy Rahmadini, SKM.M.Si menyampaikan bahwa Penurunan angka Stunting ini sudah menjadi Program Nasional, sesuai dengan amanat Presiden RI Ir. Joko Widodo menegaskan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota Untuk Memprioritaskan Percepatan Penurunan angka Stunting dengan Target Pemerintah pusat, penurunan angka sampai 2024 sudah mencapi 14%.. Poppy juga sampaikan bahwa dengan melalui Bimtek ini Sinergitas lintas sektor dalam upaya menurunkan kasus stunting diharapkan mampu mendukung sasaran program dan kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Kampar dalam mewujudkan KAMPAR SANTIONG ( Kampar Sehat Tanpa Stunting). Sementara itu, Pemerintahan Provinsi Riau Melalui Sub Koordinator Promkes dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Riau Rozita, S.M di dampingi dra. Rosna Adji, Apt Kepala UPT IFLK Dinas Kesehatan Provinsi Riau menyampaikan bahwa stunting merupakan kondisi gagal pertumbuhan pada anak di bawah lima tahun (artinya tinggi badan anak tidak sesuai dengan umurnya) akibat kekurangan gizi berulang, terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan (HPK). Rozita juga ingatkan kepada kader posyandu agar dalam menetapkan pengukuran anak yang menjadi patokan dalam stunting yakni tinggi badan bukan berat badan dan diharapkan juga dapat membantu dan mendukung program yang telah di tetapkan pemerintah dalam percepatan penurunan stunting. Selanjutnya Rozita sampaikan bahwa Dinas Kesehatan Provinsi Riau dalam Percepatan penurunan stunting langsung turun le Kabupaten, Kecamatan dan ke Desa supaya tidak terjadi lagi penambahan angka stunting di daerah kita ini. Anak yang beresiko atau ibu hamil yang beresiko akan melahirkan anaknya agar kita selamatkan terlebih dahulu, agar anak yang lahir nantinya tidak menjadi stunting. Harap Rozita.” Harap Rozita. Dalam kesempatan itu, Kabid Penguatan Daya Saing Dinas Perikanan Kampar, Sarkawi, SP menyampaikan inovasi yang di lakukan oleh Dinas Perikanan Kampar yakni melakukan safari Gemarikan ( Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan) hal ini bertujuan untuk mencegah masalah gizi dan pertumbuhan pada anak atau stunting. Pada kegiatan tersebut Dinas Perikanan Kampar memberikan makanan yang sudah di olah yakni bakso dan naget yang berasal dari ikan yang di produksi langsung oleh binaan Dinas Perikanan Kampar yang di berikan langsung kepada ibu hamil dan anak yang stunting. (Diskominfo Kampar).

Read more

Pemkab Kampar Tertibkan  Reklame Tidak Taat Pajak dan Tanpa Izin.

Bangkinang Kota – Pemerintah Kabupaten Kampar melalui  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar bersama  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar melakukan  penertiban terhadap  reklame  tidak taat pajak dan tanpa izin, Kamis (16/6/2022). Sasaran penertiban kali ini adalah  reklame insidentil rokok yang ada di wilayah Kabupaten Kampar. Penertiban  reklame rokok ini dipimpin oleh Sekretaris  Bapenda Kabupaten Kampar  Jaka Putra, SE, M.Si bersama Kabid  Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Kampar H. Syawir, M.Si Dt Tandiko. Ikut mendampingi, Kabid Pendataan dan Pendaftaran Zamzul Azmi, SE, MM, Kabid Penagihan dan Keberatan Williandrie Amigo Rahmola, ST, M.Si,  fungsional lingkup Bapenda dan petugas Satpol PP Kabupaten Kampar. Ada dua lokasi penertiban yang dilakukan Bapenda Kampar dan  Satpol PP kali ini, yakni objek reklame salah satu merek rokok yang terpasang  di  Jalan HR. Subrantas tepatnya di pendakian Bukit Cadika Bangkinang Kota  dan  di jalan raya Bangkinang-Pekanbaru tepatnya di Desa Simpang Kubu Kecamatan Kampar. Masing masing lokasi terdapat lima  unit reklame sehingga totalnya ada10 unit reklame.  Reklame tersebut  dibongkar oleh petugas dan diamankan  di kantor Bapenda Kabupaten Kampar.  Reklame tersebut ada yang dipasang menggunakan tiang besi dan di cor semen sehingga cukup kuat tertanam dipinggir jalan tersebut. Kepala Bapenda Kabupaten Kampar  Ir. Hj. Kholidah, MM kepada wartawan menyampaikan bahwa Penertiban yang dilakukan  saat ini adalah  dalam rangka optimalisasi pajak daerah khusus pajak reklame, untuk mendukung program kerja kepala daerah. “Kita (Pemerintah Daerah, red) melakukan pengawasan sekaligus penertiban terhadap reklame-reklame yang tidak mematuhi peraturan perpajakan,” ujar Kholidah. Dijelaskan Kholidah bahwa pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah  pembongkaran terhadap beberapa objek reklame  karena  tidak mematuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Perda Kabupaten Kampar  Nomor  :  14 Tahun 2011 tentang  pajak reklame sebagai turunan dari  Undang Undang Nomor : 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Untuk itu,  pemerintah daerah (Bapenda) terus menghimbau kepada seluruh pengusaha atau wajib pajak agar patuh dan taat  dengan ketentuan yang berlaku. “Kita Pemerintah  Daerah memberikan kepastian hukum dan kenyamanan dalam menjalankan usaha di Kabupaten Kampar dengan  tetap memenuhi kewajiban mereka terhadap pajak daerah,” ujar kholidah Kholidah menyampaikan Objek reklame yang ditertibkan ini selain tidak memiliki ijin dan tidak membayar pajak juga ada pelanggaran  lainnya. Yakni reklame insidentil yang dipasang menggunakan tiang besi dan di cor semen layaknya reklame permanen. Disamping itu reklame dipasang di  bahu jalan sehingga membahayakan pengguna jalan. Dalam pembongkaran ini pihaknya tidak merusak objek reklame tapi mengamankan dan pemiliknya bisa mengambilnya kembali. Kalau mereka ingin memasang reklame itu kembali harus bayar dulu pajaknya. “Kalau  mereka penuhi kewajiban, silakan pasang  kembali sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas kholidah. Dijelaskan, bahwa pembongkaran ini juga sudah berkoordinasi dengan beberapa OPD terkait. “Sebelum pembongkaran kita berkoordinasi dengan  OPD terkait dalam hal ini  Satpol PP sebagai OPD  penegak perda,” jelas Kholidah. Sementara itu  Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Kampar H.  Syawir, M.Si, Dt Tandiko  menyampaikan bahwa Satpol PP selalu  mendukung upaya penertiban dan penegakan  perda  dalam rangka  peningkatan Pendapatan  Asli Daerah (PAD). “Kegiatan ini tetap ditingkatkan untuk meningkatkan pendapatan daerah dalam mendukung program kerja 100 hari PJ. Bupati Kampar,” ujar Syawir. (Diskominfo Kampar /Herman Jhoni).

Read more

Jenazah Mr.X bertato Swastika akhirnya dimakamkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Kampar.

Kampar – Jenazah yang diduga Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ)/terlantar akhirnya disemayamkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Kampar, Kepala Dinas Sosial diwakili Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Kampar Syaipudin, S. Ag. M. Si memimpin langsung sholat jenazah di Unit Ruangan Pemulasaran Jenazah Rumah Sakit Umum Daerah Bangkinang dan selanjutnya dilakukan penyelenggaraan pemakaman jenazah di Tempat Pemakaman Umum Bukit Indah Workshop di Kecamatan Bangkinang Kota. Kamis(16/6). Lanjut, Syaipudin memaparkan kronologi penemuan jenazah Mr.X berawal dari laporan masyarakat kepada petugas Tenaga Kesejahteraan Kecamatan (TKSK) Tambang Zulpadri dan diteruskan ke Polsek Tambang dan berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial Kabupaten Kampar pada Senin, 6 Juni lalu, namun hingga saat ini tidak ada satupun keluarga yang menjemput jenazah tersebut, hingga akhirnya dilakukan penyelenggaraan jenazah tersebut oleh pihak Dinas Sosial Kabupaten Kampar. “Penyelenggaraan jenazah adalah kewajiban kita sebagai manusia yang masih diberikan kehidupan, terlepas dari itu semua kita sebagai mahluk sosial wajib menyelenggarakan pemakaman tersebut minimal sebagai tanggungjawab moral di masyarakat.” Ujar Syaipudin Terakhir, tidak ada tanda khusus dari mayat Mr.X tersebut selain memiliki ciri fisik dengan tato pada lengan sebelah kanan berupa Lambang Swastika (logo tentara Nazi), dan foto usang seorang perempuan yang menggunakan jilbab dan kacamata, disekitar jenazah tersebut juga ditemukan jaket Levis dengan motif bunga-bunga.(Diskominfo Kampar /Humas Dissos Kampar)

Read more

Bupati Kampar Sambut Baik Kunker Monitoring Evaluasi Di UPP Kabupaten Kampar Oleh Satgas Pencegahan Saber Pungli RI

Bangkinang Kota – Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Tanggal 11 November 2016 Nomor : 700/4277/SJ Tentang Pembentukan Unit Satgas Pemberantasan Pungli Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, Pemerintah Kabupaten Kampar Sambut Kunjungan Kerja Monitoring Evaluasi Di Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Kabupaten Kampar Oleh Satgas Pencegahan Saber Pungli RI, yang diselenggarakan di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar, Kamis (16/6/2022) Pagi. Usai rapat tim satgas pusat melakukan Peninjuan ke Badan Pertanahan Kampar, Dinas Perhubungan Kampar khususnya UPTD Kir, Dinas Pendidikan Olahraga dan Kepemudaan Kampar, Inspektorat dan Satpol PP Kampar. Turut menghadiri Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintah Hukum dan Politik Drs. Syamsul Bahri bersama Waka Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli Laksma TNI, Sidiq Mustofa, SE, MM berserta Tim didampingi Seluruh Kepala OPD dan Forkopimda Kabupaten Kampar serta tamu undangan lainnya. Selamat datang kepada Satgas Saber Pungli RI Beserta Rombongan di Kabupaten Kampar, Serambi Mekkahnya Prov. Riau”ungkap Syamsul Bahri”. Pungutan Liar merupkan masalah serius yang sudah terlalu lama terjadi dan mungkin telah menjadi budaya tersendiri dalam pelayanan masyarakat Indonesia. Pemerintah Pusat dan daerah sejak akhir tahun 2016 lalu sudah mulai berupaya meminimalisir pungutan liar yang selama ini terjadi di berbagai institusi pemerintah terutama menyangkut pelayanan birokrasi sampai pada penegakan hukum.”ungkapnya” Dalam sambutannya Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintah Hukum dan Politik Drs. Syamsul Bahri  menjelaskan bahwa sebagaimana SK Bupati Kampar, Satgas Saber pungli melakukan pembrantasan liar secara efektif dan efesien dengan mengoptimalkan pemanfaatam personel, sarana dan prasarana. Adapun wewenang Satgas Saber pungli yautu membangun sistem pencegahan dan pembrantasan pungutan liar.mengkordinasi, merencanakan dan melaksanakan operasi pungutan liar. Penanganan Saber pungli di Kabupaten Kampar sejak tahun 2017 sampi saat ini tercatat:Satgas Unit Intelijen Pada Tahun 2021 posisi terdapat 364 kasus sedangkan tahun 2022 sebanyak 296 kasus sampai hari ini.Satgas unit pencegahan dan yustitusi pada tahun 2021 terdapat 1.736 kegiatan sedangkan tahun 2022 sebanyak 1.444 sampi hari ini. Kami berharap semua pihak terkait dapat membantu aparatur pemerintah kabupaten kampar dalam mewujudkan pelayanan profesional dan terhindar dari perbuatan pungli yang melanggar hukum. Karena hal ini bukan saja merupakan suatu keharusan tapi sudah suatu kebutuhan dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik dilingkungan pemerintah Kabupaten Kampar. “tutup syamsul” Dalam kesempatan tersebut Waka Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli Laksma TNI, Sidiq Mustofa, SE, MM mengatakan bahwa dengan Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 ini menekankan untuk masing masing provinsi Kabupten/Kota untuk melaksanakan penindakan pencegahan terhadap pungli yang berkembang dan yang terjadi di wilayahnya, “untuk itu dalam Perpres 87 tahun 2016 bapak presiden RI Joko Widodo Berharap karna pungli ini harus kita brantas bersama, dengan pembentukan satgas sapu bersih pungutan liar, kita bisa menindas secara tegas pungli dimana mana, efektif dan di akhir nya harus bisa memberikan efek jera terhadap pelaku pelaku pungli itu” “Memang tidak mudah menghentikan pungli secara total, tapi minimal kita menghentikan secara perlahan, tapi harus bersih.”ungkap sidiq” Waka Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli Laksma TNI, Sidiq Mustofa, SE, MM mengucapkan  terimakasih sudah diterima disini, kita sangat senang sekali seperti yang bapak sampai kan tadi (syamsul bahri) pogja penindakan NOL, belum ada pungli yang kita tangkap. “Saya berharap dari 346 itu ada sesuatu yang bisa mengehntikan pungli itu tanpa orang itu dihukum, Saya yakin dari Polda sudah mengarahkan karna kalau kita hitung narapidana di indonesi ini jumlahnya ribuan, kapasitas sudah over, jadi kita bagaimana memberikan pembinaan itu lebih baik dan kasih pengertian” Harapan saya supaya kampar ini damai masyarakat nya terayomi, masyarakat nya bisa hidup sejahtera, jadi tidak ada lagi pungutan ini mintak ini bayar segini, gak perlu lah seperti itu.”tutup Waka Pogja”. (DiskominfoKampar/ISN).

Read more

Pemerintah Kabupaten Kampar Prioritaskan Percepatan Penurunan Stunting dengan Slogan “AYO CHATING UNTUK KAMPAR SANTIONG”

Bangkinang Kota – Dalam rangka Pencegahan Penurunan Stunting Lintas Sektor, Dinas Kesehatan Provinsi Riau Menggelar acara Bimtek Terintegrasi Satu Hati Percepatan Penurunan Stunting yang di hadiri oleh Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM yang diwakili oleh Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Andika Pratama, S. STP, M. Si, yang diselenggarakan di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar, Kamis (16/6/2022) Pagi. Turut menghadiri Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM yang diwakili oleh Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Andika Pratama, S. STP, M. Si bersama Tim Perwakilan Dinas Kesehatan Prov. Riau Dra. Rosna Aji beserta Tim dan tamu undangan lainnya. Kabupaten Kampar merupakan salah satu daerah yang masuk prioritas untuk pencegahan stunting, Ini salah satu Program 100 Hari Kerja PJ Bupati Kampar, bimtek bertujuan untuk mengetahui permasalahan penyebab stunting, serta menjadi landasan kebijakan Pemkab Kampar, agar penanganan stunting itu bisa lebih jelas dan terarah,”ungkap Andika”. Penurunan angka Stunting ini sudah Program Nasional maka Presiden RI Ir. Joko Widodo menegaskan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota Untuk Memprioritaskan Percepatan Penurunan angka Stunting dengan Target Pemerintah pusat, penurunan angka sampai 2024 sudah mencapi 14%. Dalam sambutan Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM mengatakan bahwa Kabupaten Kampar sangat mendukung Program Nasional sesuai dengan mandat Perpres Nomor 72 Tahun 202, tentang percepatan Penurunan Stunting. Komitmen kami dalam mendukung dalam mendukung percepatan penurunan stunting salah satunya adalah dengan menggiring program kegiatan di setiap OPD dalam upaya pencegahan dan penanggulangan stunting, mulai dari RKPD, Renja sampai menjadi DPA. “Dalm 100 hari kerja Pj Bupati Kampar juga menghimbau melakukan percepatan dalam penanggulangan stunting diantaranya adalah: Melakukan Apel Siaga Kampar Bergerak, Launching Slogan “AYO CHATING UNTUK KAMPAR SANTIONG” artinya (ayo cegah stunting untuk kampar sehat tanpa stunting), Melaksanakan Kegiatan Konvergensi Stunting, Sosialisasi Audit Stunting, Membangun Kerjasama dengan Tanoto Fundatoin, Menggelar Dana CSR untuk Penurunan Stunting. “kami berharap nantinya masukan dan saran dari Bapak/ibu semua untuk Kemajuan Kabupaten Kampar dalam Melakukan Percepatan dan Penurunan Stunting.”tutup Andika”. Dalam kesemptan itu Perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Riau Dra. Rosna Aji menjelaskan bahwa Kita satu presepsi Stunting itu adalah Kondisi gagal tumbuh pada anak balita dimana akibat kekurangan gizi kronis terutama pada sengguhan pertama dalam kehidupan, Kondisi gagal tumbuh pada anak balita disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu lama serta terjadinya infeksi berulang, jadi kita semua lintas sektor berprogram yang berperan dalam penanganan penurunan stunting ini. Dari pentebab faktor ini dipengaruhi dari Pola asuh yang tidak memadai terutama didalam seribu HPK. “Kabupaten Kampar kondisi pada Bulan April pada 2022 penurunan stunting baru 25,7% dan diharapkan sampai desember 2022 18% dan ini target dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar.” “Kemudian Desember 2023 sama sama seluruh Kabupaten/kota Provinsi Riau target Penurunan stunting yaitu 14%, jadi tugas berat kita tidak hanya ini tugas dinas kesehatan saja tapi lintas sektoral, lintas program kita sama sama sangat mendukung Program ini.”tutup Rosna.”tutup rosna”.(DiskominfoKampar/ISN)

Read more

Pemkab Kampar Dukung Program Pengungkapan Sukarela dalam Peningkatan Penerimaan Pajak.

Bangkinang Kota : Pj bupati kampar Dr.Kamsol,MM yang diwakili oleh Asisten III bidang Administrasi Umum Ir.Azwan,M.Si membuka acara Penyuluhan Program Pengungkapan Sekarela KPP-Pratama Bangkinang yang diadakan di Aula Kantor Bupati Kampar di Bangkinang, Kamis, 16/06. Turut menghadiri  Kakanwil DJP Riau Diwakili  Kabag Umum Bapak Verizal. kepala KPP Pratama Bangkinang  Ibu Meidi Jati, Kepala OPD di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kampar, dan Forkopimda Kabupaten Kampar. Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol yang diwakili Asisten III Setda Kampar Ir. Azwan, M Si menyatakan atas nama Pemerintah Kabupaten Kampar, Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala KPP Pratama Bangkinang Kementerian Keuangan RI Direktorat Jendral Pajak Kantor Wilayah DJP Riau beserta jajaran yang telah melaksanakan Penyuluhan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) ini. Ini tentunya akan memberikan dampak dalam penerimaan dari sektor pakan, kami sangat mendukung program Pengungkapan Sukarela ini ” Kata Azwan. Kegiatan in diharapkan dapat meningkatkan keikutsertaan Wajib Pajak yang memanfaatkan PPS, dan hari ini kegiatan Sosialisasi dilakukan secara gabungan dilingkungan kerja Kantor Wilayah DJP Riau, termasuk KPP Pratama Bangkinang di wilayah Kampar” Tambahnya lagi. Kami selaku mewakili PJ Bupati Kampar mengajak seluruh jajaran baik itu Forkopimda, Pimpinan Bank yang tergabung dalam ‘Himbara (Himpunan Bank Negara) dan OPD serta seluruh Wajib Pajak untuk mengikuti Program Pengungkapan Sukarela yang akan berakhir pada 30 Juni 2022 ini” Kata Azwan, M. Si Sementara itu kepala KPP Pratama Bangkinang  Meidi Jati menyatakan Program Pengungkapan Sukarela ini merupakan suatu kebijakan yang di amanahkan dalam Undang-Undang harmonisasi Peraturanperpajakan, dan ini sudah berlaku sejak 1 Januari sampai dengan 30 Juni 2022, dan dengan program ini untuk kita selaku Wajib Pajak berkesempatan untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajibanperpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran PPh (Pajak Penghasilan) berdasarkanpengungkapan harta. Sosialisasi informasi ini telah dilakukan ke berbagaikalangan Wajib Pajak melalui media Email blast, Whatsaap blast, Talk Show Radio, serta Publikasi, melalui media luar ruangan, Videotron, Banner dan Spanduk. Melalui Program Pengungkapan Sukarela ini, banyak manfaat yang akan kita peroleh selaku Wajib Pajak, di antaranya, terbebas dari sanksi administratif dan perlindungan data bahwa data harta yang diungkapkan tidak dapat dijadikan sebagai dasarpenyelidikan, penyidikan, dan/atau penuntutan pidana terhadap Wajib Pajak” Tutup Meidi Jati (Diakominfo Kampar)

Read more

Pelatihan Kepemimpinan BKMT Ciptakan Kepemimpinan yang Kuat dan berkarakter.

Bangkinang Kota-  Sebanyak 42 Orang peserta yang mengikuti Pelatihan Badan Kontak Majlis Taklim (BKMT) se Kabupten Kampar dan 2 orang sebagai narasumber dari Provinsi Riau dan Kabupaten Kampar Dra. Hj. Erma Erawati dan  Nurjannah, S.Pd.I , Pelatihan ini dilaksanakan  di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar, Rabu (15/6/2022). Ketua BKMT Kabupaten Kampar Hj. Muslimawati menyampaikan bahwa Pelatihan ini bertujuan untuk membangun karakter Kepemimpinan yang kuat dalam pengelolaan Organisasi BKMT. Dalam Membangun karakter harus dilakukan dengan nilai-nilai yang terdapat didalamnya seperti kejujuran, semangat, kebersamaan, kepedulian, sopan santun, kekeluargaan, serta kesatuan dan persatuan.” Kata Muslimawati. Ditambahkan Muslimawati, bahwa Pelatihan kepemimpinan adalah suatu pelatihan untuk meningkatkan kemampuan yang ada dalam diri seseorang atau pemimpin, untuk pempengaruhi orang lain yang ada didalam organisasi agar mau bekerja secara sinergis demi mencapai tujuan bersama. Terkakhir Muslimawati berpesan kepada seluruh peserta yang mengikuti Pelatihan BKMT agar mengikuti pelatihan ini dengan baik sehingga apa yang di dapatkan dari pelatihan ini dapat di realisasikan dan di sampaikan di setiap kecamatan. (Diskominfo Kampar).

Read more