Tekan Angka Stunting di Kabupaten Kampar, Seluruh Elemen Pemerintahan Satukan Komitmen
Bangkinang Kota- Pasca dibuka oleh Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto kegiatan Rembuk Stunting Konvergensi Pencegahan dan Penanggulangan Stunting Kabupaten Kampar Tahun 2021, yang dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar, Seluruh Elemen Pemerintahan Satukan Komitmen melalui tanda tangan dukungan dan bentuk komitmen bersama, Senin (5/4). Pada pelaksanaan kegiatan tersebut, Bupati Kampar juga menyerahkan penghargaan kepada desa yang berhasil menurunkan prevalensi stunting di bawah 20% tahun 2020, yakni Desa Ranah Singkuang, Sungai Geringging, Sungai Liti, Padang Sawah, Indra Sakti, Tanjung Karang Kampung Pinang, Sialang Kubang, Sungai Putih dan Desa Tabing. Tenaga Ahli Kebijakan Publik LGCB-ASR REG-1 Ditjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri Fachrurozi, MPA selaku narasumber menyampaikan materi tentang meningkatkan kualitas rembuk Stunting untuk memperkuat konvergensi penurunan stunting di Kabupaten Kampar, dirinya juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Kampar yang sangat peduli dengan upaya pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Kampar. “Pemerintah Kabupaten Kamapar memiliki kebijakan yang sangat serius dalam mengalokasikan program kegiatan dan anggaran untuk mendukung daya ungkit penurunan stunting”, ujar Fachrurozi. Sementara itu Kepala Bapeda Kabupaten Kampar Azwan dalam laporannya memaparkan sesuai dengan amanat peraturan presiden nomor 59 tahun 2017 tentang pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB), upaya percepatan perbaikan gizi merupakan bagian dari tujuan pembangunan berkelanjutan untuk mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan nutrisi yang lebih baik dan mendukung pertanian berkelanjutan. Selanjutnya Azwan juga menyampaikan penguatan pelaksanaan program nasional tentang stunting ini tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) tahun 2020-2024, dengan arah kebijakan pembangunan bidang kesehatan adalah “ meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan ini antara lain : penekanan pada penguatan pelayanan kesehatan dasar (primary health care) dengan mendorong peningkatan upaya promotif dan preventif didukung oleh inovasi dan pemanfaatan teknologi”. Di Indonesia lokasi fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi tahun 2021 telah ditetapkan di 260 Kabupaten/Kota untuk dilakukan intervensi penanganan stunting di tahun 2021, salah satu adalah Kabupaten Kampar. Adapun, tujuan Pelaksananaan Kegiatan Rembuk Stunting Kabupaten Kampar Tahun 2021 yaitu, Menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting Kabupaten/Kota terintegrasi. Mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi. Membangun komitmen publik dalam kegiatan pencegahan dan penurunan stunting secara terintegrasi di Kabupaten/Kota. Output yang dihasilkan dari pelaksanaan Rembuk Stunting adalah, Naskah Komitmen penurunan stunting yang ditandatangani oleh Bupati, perwakilan DPRD, kepala desa, pimpinan OPD dan perwakilan sektor non pemerintah. Berita Acara Kesepakatan Rencana kegiatan intervensi gizi terintegrasi penurunan stunting untuk dilaksanakan pada tahun berjalan dan untuk dimuat dalam RKPD/Renja OPD tahun berikutnya. Hasil kegiatan Rembuk Stunting menjadi dasar gerakan penurunan stunting kabupaten/kota melalui integrasi program/kegiatan yang dilakukan antar OPD penanggung jawab layanan dan partisipasi masyarakat. (Diskominfokampar).