Satgas Yonif 132/BS Kembali Gagalkan Upaya Pengedaran Ganja Kering Seberat 290 Gram

Kab.Keerom – Satgas Yonif 132/BS Pos Kout dan Pos KM 76 kembali amankan pemuda membawa ganja kering dengan berat total 290 gram di dua tempat terpisah yakni di Distrik Muara Tami dan Distrik Mannem, Kab. Keerom, Provinsi Papua.

Kejadian pertama bertempat di Pos KM 76, pada saat Pos KM 76 sedang melaksanakan kegiatan sweeping, melintas seorang pemuda dari arah Distrik Waris menuju kota, ketika personel Satgas melaksanakan pemeriksaan pemuda tersebut nampak gugup dan ternyata setelah diperiksa secara teliti, ia kedapatan membawa 4 bungkus ganja kering.

“Pemuda dan beserta barang bukti kami amankan di Pos sebelum kami serahkan kepada Pasi Intel Satgas, sebelumnya kami melaksanakan pemeriksaan awal, ybs berinisial SM (24) mengaku tinggal di Distrik Abepura, dan rencananya barang tersebut akan diantarkan kepada temannya yang tinggal di Kota,” Ungkap Danpos KM 76.

Beberapa hari sebelumnya, bertempat Di Kompleks PLBN Skouw, personel Pos Kout Satgas Yonif 132/BS mengamankan pemuda yang kedapatan membawa lima bungkus ganja kering yang ia sembunyikan didalam kardus makanan ringan yang ia bawa dari PNG, kejadian bermula ketika ia hendak melintas menuju indonesia, petugas imigrasi PLBN Skouw beserta personel Satgas Yonif 132/BS melaksanakan prosedur pemeriksaan terhadap siapapun yang hendak melintas baik menuju indonesia atau pun PNG.

Pemuda tersebut kedapan membawa ganja kering yang rencananya akan dijual di Kota Jayapura, pemuda tersebut merupakan WNI dengan inisial AW (27) bertempat tinggal di Kota Jayapura. Personel Pos Kout membawa pemuda dan barang bukti yang nantinya akan diserahkan kepada Kepolisian Subsektor Skouw.

Penggagalan upaya kali ini menambah catatan prestasi Satgas Yonif 132/BS dalam menggagalkan upaya peredaran narkoba di Perbatasan RI-PNG Sektor Utara.

Autentifikasi : Pa Pen Satgas Yonif 132/BS.

Related posts

Bupati Kampar Catur : Kampar Siap Jaga Keamanan Pileg dan Pilpres 2019

Kabupaten Kampar Gelar koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi Bersama KPK

Pengumuman Tentang Seleksi Calon Direktur Utama PT BPRS Berkah Dana Fadhlillah (Perseroda)