Kampar – Dalam rangka mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani), Wakil Jaksa Agung (Waja) Republik Indonesia Dr Sunarta, SH. MM, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar sekaligus meresmikan Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Gedung Pengelolaan Barang Bukti, Barang Sitaan, Barang Rampasan dan Gedung Mess Putri Kejari Kampar, Kamis (16/2/2023).
Kedatangan orang nomor 2 di Kejaksaan Agung tersebut disambut langsung oleh Kepala Kejari Kampar Arif Budiman SH MH, Selain Waja, kunjungan kerja ini juga dihadiri, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Dr Supardi SH MH, dan rombongan.
Kegiatan Kunjunga kerja Wakil Jaksa Agung ini dimulai dengan memonitoring ke ruangan seluruh bidang.
Wakil Ketua Jaksa Agung Dr. Sunarta mengatakan bahwa Kedatangannya hari ini dalam rangka memonitor dan mengevaluasi, apakah yang sudah dilakukan sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam membangun Zona Integritas.
Juga termasuk fasilitas, sinergitas antar semua bidang, antara seksi itu yang kita evaluasi”. Ujar Sunarta
Sunarta juga mengatakan bahwa kedatangannya ke Kampar sebagai ketua tim pengarah reformasi birokrasi Kejaksaan, ada yang terkait zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Kita lihat tadi rekan – rekan dari Kejari Kampar menunjukkan semangat untuk membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM, kami sangat mengapresiasi itu.Tambahnya.
Sementara itu Kepala Kejari Kampar Arif Budiman SH MH menyampaikan selamat datang kepada Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta, SH, MM dan rombongan ke kabupaten kampar.
“Diharapkan dengan kedatangan Wakil Jaksa Agung ini dapat menambah semangat para pegawai Kejari kampar untuk membuat Kejari kampar ini menjadi lebih baik lagi di segala bidang.” Tutup Arif Budiman. (Diskominfo/RF)