Pj Bupati Kampar Sambut Tim Satgas Saber Pungli Riau,  Tim Supervisi Uji Petik di Tiga Instansi Pelayanan Kampar.

Bangkinang Kota – Dalam kegiatan Supervisi di Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Kabupaten Kampar dan Penguatan Satuan Tugas Bersih Pengutuan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Kampar, Tim Sagas Saber Pungli Provinsi Riau lakukan Supervisi Uji Petik di Tiga  Instansi pelayanan umum masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Kampar Dr H Kamsol,MM, usai mendengarkan Paparan dari Tim Satgas Saber Pungli Provinsi Riau dalam pertemuan di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Kampar, selasa (4/10/2022).

Lebih lanjut, Dr Kamsol juga menyampaikan bahwa dalam upaya pencegahan pungutan liar (Pungli) di Wilayah Kabupaten Kampar, setiap pelayanan yang dilakukan terkhusus instansi yang banyak berhubungan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat.

Terus lakukan pelayanan masyarakat yang memiliki SOP atau standar, sehingga tidak ada lagi keterlambatan pelayanan oleh proseduralnya. Pelayanan yang utama terpenting adalah pelayanan dalam memberikan informasi. “Terang Kamsol”.

Sementara itu Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Kampar Dedi Rochyani menyampaikan bahwa, dalam upaya pencegahan pungli pada Penyelenggaraan Perizinan dan Non perizinan Berusaha di Kabupaten Kampar, telah dilakukan secara online dan profesional.

Selanjutnya di Disdukcapil yang disampaikan Kepala Dinas Muslin, S.Sos, bahwa sejauh ini dalam pengurusan KTP dan pelayanan lainnya, Disdukcapil telah melalukan berbagai Inovasi secara Online seperti Inovasi pelayanan prima “KeCaPIRakit”, “Cakep’s, “Debi Saat Kecapi”, serta inovasi “JeBol”.

Begitu juga Disampaikan Dirut RSUD Bangkinang Dr Asmara Fitra Abadi, bahwa sejauh ini dalam layananan kepada masyarakat sudah berbasis elektorik atau aplikasi online. Dalam hal ini baik untuk pelayanan pendaftaran maupun terkait pembayaran.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Tim Satgas Saber Pungli Provinsi Riau Kombes Pol Hermansyah, SH, SIK, MH, menyampaikan bahwa Pungli sendiri merupakan upaya meminta sejumlah uang kepada masyarakat, atau pengguna layanan oleh penyelenggara dapat berupa layanan Admimistrasi, barang atau jasa yang menjadi kewenangannya.

Dimana yang diminta tersebut tidak sesuai dengan dasar hukum, dengan diiming-iming dipercepat atau diperlambat. Pungsi bisa saja terjadi dimana-mana, bahkan dipasarpun akan bisa terjadi. Untuk itu hindari pungli yang tidak memiliki dasar hukum.

Selain Ketua Pelaksana, Di Tim Satga jiga didampingi Wakil Ketua III Ayu Agung ,SH,S.Sos,MH,M.Si Sekretaris AKBP Ordiva,SIK, para anggota Dini Predi,S.STP, MispidauanVicky Rizky, Mulyadi, Dedi Taufik, Marina, Aukia Osna, Taufik Muzani, serta Irwan.

Selanjutnya Tim Satgas Pungli Riau didampingi Sekda Kampar Drs. Yusri, M Si melakukan peninjauan ke OPD pelayanan seperti DPMPTSP, Disdukcapil dan RSUD Kampar. (Diskominfo/Mzk).

Related posts

Bupati Kampar Catur : Kampar Siap Jaga Keamanan Pileg dan Pilpres 2019

Kabupaten Kampar Gelar koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi Bersama KPK

Pengumuman Tentang Seleksi Calon Direktur Utama PT BPRS Berkah Dana Fadhlillah (Perseroda)