Bangkinang Kota – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Riau, dijadwalkan akan melaksanakan Pemeriksaan Pendahuluan Pengadaan barang dan jasa tahun 2021-2022 Kepatuhan Kampar.
Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Kampar Dr H Kamsol,MM diwakili Sekda Kampar Drs Yusri,MM saat mengikuti Entry Briefing agenda Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Pengadaan barang dan jasa tahun 2021-2022 (SD November 2022) secara Virtual di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar, rabu (28/9/2022).
Dalam rapat tersebut, lebih lanjut Yusri menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan nantinya. Dimana dalam waktu yang sama BPK RI juga akan melaksanakan di Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Bengkalis dan Rokan Hulu.
Adapun ruang lingkup dalam Pemeriksaan nantinya, meliputi Pemeriksaan Pengadaan Barang dan Jasa
pada Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal
Tahun 2021 dan 2022 (s.d. November 2022).
“Sementara tujuan pemeriksaan pendahuluan adalah untuk memperoleh data dan
informasi serta pemahaman, untuk menentukan Identifikasi Pengguna Hasil Pemeriksaan dan Pihak yang
bertanggung jawab.”terang Yusri”.
Terakhir, Yusri juga menyampaikan kepada BPKP Riau untuk terus memberikan bimbingan dalam pengolahan keuangan daerah. Kemduian terkait data atau informasi yang diperlukan, setiap Perangkat Daerah (PD) kampar akan mendukung sepenuhnya kegiatan audit interim dalam memberikan informasi atau data.
Sementara itu Kepala Perwakilan
Indria Syzinia S.E., M.Si., Ak., CA, Dalam membuka rapat menyampaikan, bahwa pemeriksaan bersama tim yang telah di tunjuk akan dilakukan selama lebih kurang 26 hari kedepan, mulai dari tanggal 27 September hingga 22 Oktober 2022.
Dimana sasaran pemeriksaan akan memperoleh pemahaman/gambaran kepatuhan entitas terhadap proses
peraturan perundang-undangan perencanaan, penganggaran, pengadaan, penyaluran, dan pertanggungjawaban atas pengadaan barang dan jasa.(diskominfo/Mzk).