Pemda Kampar Lakukan Langkah – Langkah Terhadap Menurunkan Tingginya Inflasi di Daerah

Bangkinang Kota – Pj. Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM yang diwakili Sekretaris Daerah Kampar Drs. H. Yusri, M.Si mengikuti Zoom Meeting dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rangka Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2022, dimana Zoom Meeting itu dilaksanakan di Ruangan Polres Kampar pada Senin, (5/09/2022).

Turut mengikuti juga pada Zoom Meeting tersebut Kapolres Kampar AKBP. Didik Priyo Sambodo, S.I.K, Kepala Kejaksaan Kenegerian Kampar Arief Budiman, SH., MH, PJS. Kasdim 0313/Kpr Mayor Inf. I.M. Samosir, Asisten II Setda Kampar Suhermi, Wakapolres Kampar Kompol. Muhammad Rahmad Salihi, S.I.K., MH.

Dalam Video Conference tersebut membahas tentang langkah – langkah kongret dan tindak lanjut Pemerintah Daerah agar Inflasi di Daerah di Seluruh Indonesia bisa rendah sesuai arahan Presiden RI Jokowi Dodo saat melakukan Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2022

Saat di wawancarai usai mengikuti Video Conference, Pj. Bupati Kampar yang diwakili Sekda Kampar Drs. H. Yusri, M.Si menyampaikan menindaklanjuti Rakor Pengendalian Inflasi Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar akan berupaya menekan laju Inflasi di Daerah dengan banyak cara diantaranya kebijakan – kebijakan penganggaran agar Inflasi di Daerah menjadi rendah.

“Kami dari Pemerintah Daerah, khususnya Daerah Kabupaten Kampar, akan melakukan kebijakan – kebijakan dalam penganggaran agar supaya Inflasi di Daerah Kampar bisa rendah ” Ujar Yusri

Drs. H. Yusri, M.Si juga mengatakan ada banyak sisi yang bisa kita lakukan terhadap tinggi Inflasi Daerah salah satu contoh nya bekerja sama dengan Daerah Tetangga yang berbatasan dengan Daerah Kabupaten Kampar dan serta meningkatkan Pangan di Daerah.

“Kita bisa melakukan kerja sama dengan dengan Daerah Tetangga salah satu contohnya dengan Sumatra Barat dengan Desa Balung karna Daerah tersebut berbatasan, dan dari segi ketahanan Pangan kita bisa menanam cabe, dan serta tanaman pangan lainnya sehingga bisa mengurangi angka Inflasi di Daerah kita”  Kata Yusri.

Sementara itu Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam arahannya melalui Zoom Meeting menyampaikan Kepala Daerah Berwenang mengambil Tindakan tertentu dalam keadaan mendesak yang sangat dibutuhkan oleh Daerah dan Masyarakat dapat menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).

Ia juga menyampaikan agar Gubernur, Bupati, Walikota, melakukan optimalisasi Anggaran dalam APBD yang terkait dengan Pengendalian Inflasi Daerah.

Selanjutnya Gubernur, Bupati, Walikota, melakukan optimalisasi Anggaran dalam APBD yang terkait dengan Pengendalian Inflasi Daerah antara lain menjaga keterjangkauan harga, daya beli Masyarakat kelancaran Distribusi dan Transportasi, kestabilan harga pangan ketersediaan bahan pangan terutama dengan kerja sama antar Daerah serta memberikan Bantuan Sosial untuk Masyarakat yang rentan terhadap dampak Inflasi di masing – masing Daerah.

Dan Muhammad Tito Karnavian juga mengatakan dalam hal Alokasi Anggaran dimaksud belum tersedia, dapat menggunakan sebagian Alokasi Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) melalui pergeseran anggaran kepada Perangkat Daerah melalui perubahan peraturan kepala Daerah.

Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam arahannya menyampaikan mulai 31 Agustus Kementerian Sosial telah menyalurkan BLT BBM di 34 Provinsi.

Beliau juga merincikan Penyaluran BLT BBM melalui PT. Pos Indonesia di 34 Provinsi, dan Berhak menerima BPMT atau Sembako dan PKH. (Diskominfo/Srn)

Related posts

Bupati Kampar Catur : Kampar Siap Jaga Keamanan Pileg dan Pilpres 2019

Kabupaten Kampar Gelar koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi Bersama KPK

Pengumuman Tentang Seleksi Calon Direktur Utama PT BPRS Berkah Dana Fadhlillah (Perseroda)