Bangkinang Kota – Dalam rangka Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Pj. Bupati Kampar Dr. H. Kamsol yang Diwakili oleh Sekda Kampar Drs. H. Yusri, M.Si membuka secara resmi acara Pemantapan Ormas Dalam mencapai Visi, Misi dan Tujuan Organisasi yang di selenggarakan oleh Kesbangpol Provinsi dan Kesbangpol Kabupaten Kampar di Hotel Altha Bangkinang, Kamis (11/08/2022).
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2017 Tentang Kerja sama Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah dengan Organisasi Kemasyarakatan dan Badan atau Lembaga dalam Bidang Politik dan Pemerintahan Umum.
Oleh karena itu, Berbicara terkait Ormas, Pemerintah harus terus menyempurnakan keterbatasan regulasi keormasan. Pemerintah dalam hal ini ingin melakukan pembinaan terhadap Ormas dengan menata aktivitas Ormas untuk tidak melakukan tindakan – tindakan yang justru bertentangan dengan kedaulatan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Kampar Dr. H. Kamsol yang Diwakili oleh Sekda Kampar Drs. H. Yusri, M.Si mengatakan bahwa Seiring berjalan waktu terus berkembang kearah yang lebih sistematis dan lebih terorganisir termasuk diantaranya yang dikenal dengan sebutan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Pasca Reformasi Ormas tumbuh begitu pesat termasuk juga Riau yang menurut Data Kesbangpol Provinsi Riau terdata ada 157 Ormas, dan masih banyak lagi yang belum terdaftar itulah mengap alasan Pemerintah dari Pusat hingga Daerah menaruh perhatian besar. Terutama untuk menyempurnakan dari segi Payung Hukum.
Ia menambahkan, Indonesia adalah Negara dengan Keragaman Etnis, Suku, Budaya, Bahasa dan Agama yang nyaris tiada tandingnya didunia dan dapat dibayangkan betapa beragamnya pendapat, pandangan, keyakinan dan kepentingan masing masing Warga Bangsa, termasuk dalam Beragama, Konflik dan Gesekan Sosial dalam skala kecil memang kerap terjadi, namun kita selalu berhasil keluar dari konflik dan itu karena kesadaran atas pentingnya Persatuan dan Kesatuan.
Kita harus tetap waspada, salah satu ancaman tang terbesar yang dapat memecah belahkan kita sebagai sebuah bangsa adalah konflik berlatar belakang agama terutama yang disertai dengan aksi kekerasan ”Ungkapnya”.
Sekda Kampar yang disebut Datuk Bandaro Mudo itu mengatakan, kita membutuhkan Visi dan Solusi yang dapat menciptakan kerukunan dan kedamain dalam menjalankan kehidupan keagamaan yakni dengan mengedepankan moderasi keagamaan, menghargai serta tidak terjebak pada ekstremisme, intoleransi dan tindak kekerasan.
“Sejak Tahun 2005 sudah terdaftar dan tercatat sekitar 1200 lebih Orkemas di Provinsi Riau, dan sebagian sudah habis masa berlaku Surat Keterangan Terdaftar (SKT), dan saat ini hanya 158 Ormas yang terdaftar di Kesbangspol yaitu mereka yang memperpanjang dan mengurus SKT Baru, dan yang berbadan Kemenkumham yaitu Yayasan tercatat pada Bakesbangpol Riau sebanyak 48 Ormas ”Ungkapnya”.
“Saya juga mangajak Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) ini untuk bersama – sama dengan Pemerintah dalam rangka membangun Provinsi Riau sesuai dengan peran dan fungsi masing – masing ”Tutupnya”.
(Diskominfo Kampar/Isn).