Bangkinang Kota – Bersempena dengan Deklarasi Hari Anti Narkoba lInternasional (HANI) tahun 2022, Pj Bupati Kampar Dr H Kamsol,MM langsung melakukan tes Urine usai Deklarasikan Gerakan Kampar Bersih Narkoba di Lapangan Pelajar Bangkinang, sabtu (25/6/2022). Dari hasil pemeriksaan urine tim Badan Narkoba Kabuapten Kampar, dengan hasil Negatif.
Sebelum melalukan Tes Urine langsung pertama yang diikuti juga seluruh Pejabat Kampar, Dr Kamsol terkebih dahulu menyampaikan harapan, dengan dilaksanakan deklarasi ini. Maka ini adalah awal kita kita bersama dalam melakukan gerakan pemberantasan peredaran narkoba sampai kedesa.
Agar diketahui bersama, berdaserkan catatan yang ditangani Polres Kampar dalan tahun 2022. Bahwa tersangka pengedar Narkoba terdapat sebanyak 306 orang dengan rincian pria 283 orang, wanita 17 orang serta anak-anak sebanyak 6 orang. Dengan jumlah tersebut dikumpulkan barang bukti jenis shabu seberat 1.422,3 gram, ganja 11.704,9 gram dengan tangkapan barang bukti sebanyak 333 barang bukti.
Sementara sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba pada periode Januari hingga Juni 2022 mencapai 162 kasus. Dal hal ini dengan jumlah tersangka mencapai 225 orang, pria 206 orang, wanita 17 orang dan anak-anak 2 orang dengan jenis shabu berjumlah 901,86 gram, ganja 3.124,7 gram dan Extacy 3 butir yang tersebar di 21 Kecamatan.
Memang upaya pemerintah dari pusat sampai daerah saat ini telah mengupayakan pencegahan melalui sosialisasi P4GN ke sekolah SMA,SMP, ke seluruh Desa dan Kelurahan bekerjasama Tim Tembak Polres Kampar.
Untuk itu, perlu juga kerja sama seluruh perangkat mulai Polres Kampar, Ninik Mamak, Tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda dalam membangun budaya anti narkoba khususnya wilayah Kabupaten Kampar.
Sementara itu Ketua DPRD Kampar M Faisal,ST,MT mengapresiasi kegiatan dan komitmen yang dilakukan saat ini. Semoga ini benar benar-benar komitmen kita bersama memberantas Narkoba sampai ke akar.
Kita lihat saat ini, dalam pemberantasan narkotika tidak sampai ke pengedar besar hanya yang tangkap kebanyakan pemakai dan pengedar kecil. Makanya Lapas Bangkinang sendiri saat ini oper kapasitas dengan lebih 50% merupakan dari kasus narkoba. “Terang Faisal”.(Diakominfo/mzk).