Pekanbaru – Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 131.14 – 1122/2022, tentang Pengangkatan Penjabat (Pj) Bupati Kampar.
Dengan demikian, maka secara resmi Gubernur Riau Drs Syamauar,M.Si mengambil sumpah jabatan dan melantik Dr H Kamsol,MM sebagai Pejabat (Pj) Bupati Kampar di Ruang Pauh Janggi Gubernuran Pekanbaru, senin (23/5/2022).
Dalam pelantikan tersebut dihadiri langsung mantan Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto,SH,MH yang menyerahkan langsung SK pengantar tugas. Selain itu hadir juga Wakil Gubernur Riau Edi Natar, Ketua DPRD Riau Yulisman, S.Si, Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal, Forkopimda Riau, Sekda Kampar Drs Yusri,M.Si, Ketua DPRD Kampar M. Faisal,ST serta Forkopimda Kampar lainnya.
Untuk dketahui, bahwa pelantikan ini dilaksankan guna mengisi kekosongan jabatan Bupati Kampar sampai dengan dilantiknnya Bupati dan Wakil Bupati kampar hasil pemilihan serentak tahun 2024 yang akan datang.
Dalam pemerintahan nantinya, Syamsuar juga berharap agar cepat segera melaksanakan penyerapan APBD dan berbagai PR antara lain dalam perbaikan jalan lingkungan yang rusak, penangan banjir Kota Bangkinang, renovasi Islamic Center, percepatan pembangunan Desa tertinggal Kampar Kiri Hulu, XIII Koto Kampar, Tapung Hulu, dan kecamatan lainnya, sangketa lahan kebun sawit rakyat, Koperasi bersama PT PN V, pembebasan lahan Tol, serta penurunan angka stunting” Kata Syamsuar