Rumbio Jaya – Setelah sekian lama Desa Bukit Melintang Kecamatan Kuok tidak memiliki Kepala Desa yang defenitif, dimana hal ini diakibatkan M Fadli yang diberhentikan secara hormat akibat buntut sengketa pilkades serentak beberapa waktu yang lalu dan akhirnya kalah di PTUN dan Mahkama Agung RI.
Dengan demikian, Zulfikri yang menempati perolehan suara kedua dalam pilkades tersebut dan Efi sebagai pihak banding, maka sesuai dengan turunan keputusan Kementrian Dalam Negeri Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto,SH,MH melantik dan mengambil sumpah Zulfikri sebagai Kepala Desa Bukit Melintang Kecamatan Kuok masa bakti 2020-2026.
Bupati Kampar usai melantik dalam arahannya menyampaikan ucapan selamat kepada para Kades yang relah dilantik. Semoga amanah dalam memimpin desanya masing-maaing. Tidak muda untuk menjadi seorang pemimpin semua butuh pengorbanan waktu, tenaga dan pikiran.
Terkhusus juga untuk Kades Bukit Melintang, kades Batang Betindih dan Sari Galuh, saya berharap setelah dilantik ini untuk hadir nantinya langsung ditengah masyarakat dalam menyatukan kembali seluruh masyarakat yang sebelumnnya banyak terdapat perngelompokan. “Pinta Catur”.