Pekanbaru – Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar kembali berhasil raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun anggaran 2021, penerimaan opini ini merupakan untuk kali ke Enam berturut-turut.
Opini WTP ini diterima langsung oleh Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto,SH MH dan Ketua DPRD Kampar M Faisal,ST dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau Widhi Widayat,SE, M.Si,CA, CSFA,Ak saat penyerahan LHP oleh BPK Perwakilan Riau tahun 2021 di Ruang Auditorium Lantai 2 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Riau Pekanbaru, rabu (17/5/2022).
Catur juga memberikan Apresiasi kepada Ketua DPRD Kampar dan seluruh anggota DPRD Kampar serta seluruh Stek Holder yang telah bekerja dengan baik dalam pelaksanaan pelaporan keuangan.
Hal ini mulai dari kado pertama masa kepemipinan beliau meraih Opini WTP pada 29 Mei 2017 yang diraih oleh Pemkab Kampar, sampai enam kali atau enam tahun, tepat hari ini yang ke-6 pada tanggal 17 Mei 2021 alhamdulilah kita dapat mempertahankan meraih Opini WTP dari BPK Riau.
Selanjutnya agar ini bisa terus tercapai sengan baik, maka kedepan hal ini mesti disampaikan selambat-lambatnya 60 hari kedepan, dengan tujuan agar menciptakan keuangan daerah yang efektif, transparan dan akuntabel pada kas daerah.” Kata Kepala BPK tersebut.
Usai acara, Catur juga menandatangani Dukungan Stakwholder BPK menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).(Diskominfo/mzk).