Bangkinang Kota – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) pada Tahun 2021 telah melakukan evaluasi Akuntabilitas Kinerja dan Reformasi Birokrasi terhadap instansi Pemerintahan.
Berdasarkan hal tersebut, Kementerian PAN-RB menyerahkan hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun 2021.
Demikian disampaikan oleh Bupati Kampar yang diwakili oleh Asisiten Administrasi Umum Ir. Azwan di dampingi Inspektur Kabupaten Kampar Febrinaldi Tridermawan, S.STP. Kepala Bagian Ortal Setda Kampar M.Fadli Mukhtar, Sekretaris BPKAD, Hermanto, SE saat mengikuti kegiatan Penyerahan hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja dan Pelaksanaan Birokrasi Reformasi Instansi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota tahun 2021 melalui Zoom Meeting dengan Kementerian PANRB yang di laksanakan di Lantai II Ruang Rapat Bupati Kampar, Selasa (05/4/2022).
Dikatakan Azwan, Bupati Kampar bersama Sekda Kampar telah mengingatkan kepada OPD yang terkait dalam meningkatkan sistem ini, dalam maningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui Reformasi Birokrasi kedepannya, sehingga kita nantinya bisa untuk meningkatkan hasil SAKIP yang saat ini predikat B menjadi BB dan hasil RB pada predikat CC menjadi B, Itu yang kita targetkan untuk tahun yang akan datang, ” Harap Azwan.
Rini Widyantini dalam pengarahannya juga sampaikan bahwa Presiden RI Joko Widodo menegaskan pentingnya transformasi untuk menemukan cara untuk cepat dan tepat dalam menghadapi gejolak perubahan, tantangan dan berbagai peluang melalui inovasi inovasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Cita cita untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik membutuhkan komitmen yang nyata dan perbaikan yang berkesinambungan pada berbagai aspek tata kelola pemerintahan. ” Ungkap Rini Widyantini.
Rini Widyantini juga mengapreasiasi yang sebesar besarnya kepada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota yang telah konsisten melakukan berbagai perbaikan sehingga mendapatkan peringkat SAKIB RB predikat B, BB, A dan AA.
Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan predikat C dan CC di harapkan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota dan Sekretaris Daerah untuk meningkatkan komitmen dan fokus pada kinerja yang memberikan manfaat dan dampak signifikan untuk masyarakat serta fokus pada upaya perubahan konkrit dalam pelaksanaan reformasi birokrasi.
Untuk di ketahui, Pada Tahun 2021 evaluasi telah dilakukan terhadap 79 Kementerian Lembaga, 34 Pemerintah Provinsi untuk SAKIP dan RB serta 494 Kabupaten/Kota untuk SAKIB dan 451 Kabupaten/ Kota untuk RB, dengan Total unit yang menjadi sample evaluasi mencapai 22 ribu unit.
Adapun kenaikan predikat SAKIP dan RB pada tahun 2021 terdapat 1 dari Pemerintah Provinsi dengan predikat AA, 16 Pemerintah Daerah dengan predikat A, 63 Pemerintah Daerah dengan predikat BB dan 293 Pemerintah Daerah dengan predikat B dan masih menyisakan 155 Pemerintah Kabupaten/Kota dengan predikat CC dan C yang tentunya ini memerlukan pembinaan secara lebih intensif. (Diskominfo Kampar).