Pekanbaru : Bupati Kampar menghadiri Kunjungan Kerja (Kunker) Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati di Ibukota Provinsi Riau Pekanbaru, Kunjungan Menteri Keuangan dalam rangka mensosialisasikan Undang-undang Nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan antara Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD).
Bupati Kampar yang diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kampar Drs, Azwan, M. Si menghadiri Kunker Menkeu tersebut di Balai Serindit Kompleks perkantoran Provinsi Riau, hadir mendampingi Bupati Kampar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Banpenda) Kabupaten Kampar Ir. Kholidah. Sementara itu Gubernur Riau dalam hal ini diwakili Wakil Gubernur Riau Edi Natar Nasution ikut mendampingi Menteri Keuangan serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Provinsi Riau serta seluruh Bupati/Walikota se-provinsi Riau juga ikut menghadiri acara tersebut. (25/3)
Azwan menambahkan, dengan adanya HKPD ini Pemda Kampar berharap dengan adanya sosialisasi ini seluruh peserta dapat memiliki pemahaman yang sama dan dapat melakukan persiapan-persiapan sehingga dalam waktu dua atau tiga tahun ke depan sudah memiliki dasar yang baik dalam melakukan perbaikan hubungan keuangan antara pusat dan daerah.
Ia menambahkan sehingga diharapkan dengan adanya Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ini, layanan kepada masyarakat di seluruh pelosok nusantara dapat makin merata dan dengan kualitas yang memadai.
Diakhir pemaparannya Sri Mulyani Indrawati mengatakan pengaturan yang terkait dengan pengelolaan perpajakan Daerah, TKD, Pembiayaan Utang Daerah, dan pengendalian APBD diharapkan memberikan kemampuan kepada Pemerintah Daerah untuk secara bersama-sama dan sinergis dengan Pemerintah mencapai tujuan pembangunan nasional dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.(Diskominfo Kampar)