Bangkinang Kota – Kabupaten Kampar hari ini dalam waktu yang bersamaan mendapat kehormatan di kunjungi oleh dua Jenderal, pertama kunjungan Kerja Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Robinson DP Siregar Dalam rangka meningkatkan pelaksanaan fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di Kabupaten Kampar., yang Kedua Kunjungan kerja dan silaturrahmi Danrem 031 Wira Bima Brigjen TNI Parlindungan Hutagalung, S.A.P. dengan Bupati Kampar, Forkopimda dan tokoh masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto,SH,MH didampingi Asisten II Suhermi,ST saat menyambut kunjungan Kerja Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Robinson DP Siregar sekaligus kunjungan Danrem 031/WB Brigjen TNI Parlindungan Hutagalung, S.A.P.
Bupati Kampar menjelaskan, bahwa Desa bersinar perlu adanya di kampar. Untuk diketahui, Desa bersinar merupakan pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang dilaksanakan secara massif oleh Badan Narkotika Pusat dan Provinsi diseliruh wilayah Indonesia.
Dengan demikian, kita akan mendukung dan memberikan apresiasi dibentuknya desa bersinar dan Lapas Bersinar. Sebab saat ini dilapas sendiri juga masih marak dalam peredaran, penyalahgunaan narkotika. Dalam kasus ini, pada tahun 2020 tercatat kasus narkoba di kabupaten kampar dengan jumlah kasus 223 dengan jumlah tersangka
285, sementara pada tahun 2021 dengan 228 kasus serta 306 tersangka.
Adapun tahapan pembentukan desa bersinar dimulai dengn membangun komitmen, pemilihan desa, penetapan desa, menyusun Pokja, penganggaran, perencanaan, pencanangan, dan pelaksanaan program dan kegiatan.
Didamlingi Kabag Umum Iwan Kirniawan Khasym, S.I, MT, Robinson juga menjelaskan terkait Lapas Bersinar yang juga dihadiri Kapalas II a Bangkinang Sutarno,Bc, IP,SH,MH menyampaikan bahwa terlebih dahulu juga perlu Koordinasi masalah rehabilitasi bagi warga binaan di Lapas Bangkinang termasuk menentukan jadwal dan pengajuan rehabilitasi.
Kemudian perlu juga pelaksanaan skrinning terhadap warga binaan, pelaksanaan tes urine bagi pegawai Lapas Kelas II.A Bangkinang, upaya bidang pencegahan seperti memberikan sosialisasi kepada warga binaan Lapas, sosialisasi kepada pegawai Lapas, pembentukan satuan tugas anti narkoba, serta pembentukan Relawan Anti Narkoba serta Pemberdayaan. (Diskominfo/Mzk).