Bangkinang Kota – Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto,SH,MH melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri,M.Si menegaskan agar dua tahun kedepan seluruh Aset Tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar mesti sudah serifikat.
Hal tersebut ditegaskan Yusri saat memimpin rapat Percepatan Serifikat Tanah Pemerintah Kabupaten Kampar yang dilaksanakan di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Kampar, senin (14/3/2022).
Sementara jumlah bidang yang saat ini yang sudah memiliki sertifikat lebih kurang 179 persil dengan luas 1.752.045 dengan nilai Rp 64.123.761.987. Dengan demikian kekurangan sertifikasi tanah per 31 des 2021 memiliki 3.165 persil.
Sememtara itu Kepala BPN Kampar Dedy Kurniawan, S.T., S.S., M. Si, kesempatan tersebut menyampaikan siapendukung dan kerjasama dalam program tersebut. Hal ini sudah merupakan tugas dan tanggung jawab BPN untuk memberikan kepastian hukum.
Dalam program nantinya, pihak BPN terlebih dahulu akan melantik penitia PTSL guna menjalani program tersebut. Insyaallah dalam tahun ini lebih kurang 1000 persil tanah dalam proses sertifikasi.” terang Dedy”. (Diskominfo/Mzk).