Naskah Mahmud Marzuki sebagai Calon Pahlawan Nasional diserahkan ke Dinas Sosial Provinsi Riau.

Pekanbaru – Kadis Sosial Kabupaten Kampar Drs. Muhammad M.Si bersama Ketua Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Kabupaten Kampar Prof. Dr. H. Yusri Munaf, SH.MHum menyerahkan Naskah Akademik Mahmud Marzuki sebagai Calon Pahlawan Nasional kepada Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau Tengku Zul Efendi M.Si dan TP2GD, Dewan Gelar Daerah (DGD) Provinsi Riau yang diterima Prof. H.Isjoni, Drs. H. Rustam Efendi M.Si di Ruang Rapat Lantai II Dinas Sosial Provinsi Riau Jl. Jendral Sudirman Pekanbaru, Jumat(25/2).

Rapat Tim TP2GD Kabupaten Kampar dengan Tim TP2GD Provinsi Riau, DGD Provinsi Riau, Dinas Sosial Provinsi Riau dan Dinas Sosial Kabupaten Kampar merupakan lanjutan dari rapat internal yang telah dilakukan pihak Dinsos,DGD dan TP2GD Provinsi Riau yang telah lebih dulu melaksanakan rapat guna melengkapi usulan naskah Mahmud Marzuki sebagai Calon Pahlawan Nasional tahun 2022 yang harus diserahkan ke Kementrian Sosial RI bulan Maret mendatang.

Kadis Sosial Kabupaten Kampar Drs. Muhammad M.Si menyampaikan dalam hal teknis penyempurnaan Naskah Akademis Mahmud Marzuki telah dibentuk Tim 8 yang khusus melakukan perumusan dan penulisan naskah sehingga dapat memenuhi persyaratan yang diminta.

“Pemerintah Kabupaten Kampar dalam hal penyempurnaan Naskah Mahmud Marzuki telah membentuk Tim 8 sehingga dapat memenuhi persyaratan, selain itu Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto juga memberikan perhatian yang besar agar terwujudnya Mahmud Marzuki menjadi Pahlawan Nasional”.ujar Muhammad

Selain itu, Ketua Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Kabupaten Kampar Prof. Dr. H. Yusri Munaf, SH.MHum menyampaikan harapannya agar seluruh pihak dapat ikut memberikan dukungan dan mewujudkan Mahmud Marzuki menjadi Pahlawan Nasional tahun 2022, serta dapat memberikan rekomendasi yang dibutuhkan untuk kelengkapan administrasi yang dibutuhkan, dan saat ini data pendukung lainnya juga telah dilengkapi oleh Tim TP2GD Kampar.

Terakhir, Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau Tengku Zul Efendi M.Si menyatakan bahwa akan membantu untuk mengakomodir hal tersebut dan memberikan rekomendasi setelah nantinya terlaksana sidang antara TP2GD, DGD Provinsi Riau dan meneruskan laporan hasil sidang tersebut sebagai pertimbangan Gubernur Riau untuk memberikan rekomendasi tersebut.(Diskominfo Kampar /DAT)

Related posts

Bupati Kampar Catur : Kampar Siap Jaga Keamanan Pileg dan Pilpres 2019

Kabupaten Kampar Gelar koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi Bersama KPK

Pengumuman Tentang Seleksi Calon Direktur Utama PT BPRS Berkah Dana Fadhlillah (Perseroda)