Pekanbaru,-Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. Yusri, M, Si mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Sertifikasi Aset tahun 2022. Rakor tersebut dipimpin Gubernur Riau yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF. Hariyanto, didampingi Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI Arief Nur Cahyo, dan Kepala ATR/BPN M. Syahril. Rakor tersebut diikuti seluruh Sekretaris Daerah se-provinsi Riau yang dipusatkan diruang Melati Kantor Gubernur Riau pada Kamis (24/2).
Selain itu, Yusri juga mengatakan Rakor ini merupakan salah satu bentuk perhatian Pemerintah pusat melalui Komisi Pemebertasan Korupsi (KPK) dalam menata aset milik negara di daerah, sehingga Pemerintah Daerah dapat menjaga serta melindungi aset tersebut.
Ditambahkan Arief Nur Cahyo dalam pencatatan aset tanah milik pemda, tentunya mengikuti tertib peraturan pengelolaan aset yang mensyaratkan adanya sertifikat tanah untuk tiap aset tanah yang dicatat dalam buku inventaris pemda.
Ia juga mengatakan ini bisa terjadi karena kebutuhan akses jalan harus segera dipenuhi dengan pembangunan jalan sedangkan proses sertifikasi belum final. Selain itu terjadi juga proses hibah aset tanah yang sertipikatnya belum diserahkan dan/atau belum atas nama Pemerintah Daerah.(Diskominfo Kampar)