Bangkinang Kota – Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto,SH,MH didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri,M.Si menegaskan agar kedepan tidak ada lagi Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemda Kampar mendapatkan Nilai Sistem Akuntablitas Kinerja Instansi Pemerintah CC.
Hak tersebut ditegaskan Bupati Kampar Catur Sugeng saat membuka rapat Percepatan tindak lanjut temuan BPK-RI, APIP dan Pelapoean Capaian Aksi
Monitoring Center For Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2021 di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Kampar, senin (14/2/2022).
Tercatat Nilai Sakip OPD dilingkungan Pemda Kampar yang memperolah BB sebanyak 16 OPD, nilai B sebanyak 8 OPD serta nilai CC sebanyak 7 OPD, sementara nilai tertingi adalah Dinas P dan K.
Karena penyelesaian Tindakan Hasil Pemeriksaan (THP ) merupakan salah satu indikator penentuan Opini atas pemeriksaan laporan keuangan tahun 2022.”Terang Catur”.
Untuk itu Sekda menganjurkan agar setiap OPD yang masih mendapat Nilai CC, bersama para Kepala Kepala Dinas, Kabid dan Staf yang berkepentingan untuk belajar satu atau dua hari ke Inspektorat Provinsi.(Diskominfo/mzk).