Bangkinang Kota – Kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sepertinya perlahan kembali melonjak, untuk itu Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto,SH, SH melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri,M.Si menegaskan untuk kembali waspada dengan mengaktifkan kembali posko-posko covid-19.
Hal tersebut ditegaskan Wakil Ketua Satgas Covid-19 Yusri saat memimpin rapat Koodinasi Pelaksanaan Percepatan Vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Kampar, Bangkinang Kota, jum’at (11/2/2022).
Untuk diketahui, hal ini dilakukan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri
Nomor 7 Tahun 2022 Tanggal 31 Januari 2022 dan intruksi Bupati Kampar nomor : 960/INS/BPBD/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan 1. Dimana Kampar saat ini masuk level 2 bersama Kota Pekanbaru, Dumai, Bengkalis serta Rokan Hulu.
Sementara itu mulai dari tingkat (PAUD, Pondok dan Universitas dalam Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dimulai berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 05/KB/202l, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/ 6678/2021, Nomor 443-5847 tahun 2021
Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 hanya dibatasi 50% termasuk dalam kegiatan Pesta, Aktivitas Perkantoran, serta operasional Cafe, Restoran buka hanya sampai pukul 22.00 wib malam.(diskominfo/mzk).