Bangkinang Kota – Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH, MH yang di wakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Ahmad Yuzar S,Sos MSi menerima kunjungan kerja Dprd Pasaman dan DPRD Kota Padang Sumatera Barat.
Komisi IV DPRD Kota Padang membahas tentang ranperda inisiatif tentang Masjid Paripurna kota padang ke kantor bagian Kesra setda Kabupaten Kampar sedangkan Dari Komisi I DPRD Pasaman membahas Studi kerja dan sharing informasi mengenai peraturan pemerintah no 2 tahun 2018 tentang standar pelayanan minimal kunjungan kerja ini di pusatkan di Lantai III Kantor Bupati Kampar pada Rabu,(9/2/2022)
“sbnarnya masjid kita itu secara de facto itu sudah merupakan masjid paripurna belum membikin produk hukumnya, jadi kita sama sama belajar untuk membuat produk hukum yaitu perarutan daerah tentang masjid paripurna Kabupaten Kampar dan kota padang” ujar Ahmad Yuzar
“Kami mengajak pemerintah Kabupaten Kampar bersenigritas dalam membentuk Masjid paripurna di Kota Padang maupun Kabupaten Kampar” ajak Amri Amin