Bangkinang Kota – Pemerintah Kabupaten Kampar kembali melakukan evaluasi Terhadap perizinan guna percepatan pelayanan terhadap publik khususnya dalam pengurusan perizinan, kalau bisa di percepat kenapa harus di perlambat, kita harus merubah paradigma lama dalam mengikuti perkembangan zaman, sesuaikan dengan situsi dan perkembangan teknologi. Kepada perusahaan agar dapat menyesuaikan dengan kemudahan yang telah di berikan dengan melengkapi seluruh persyaratan, kita sangat komit mendukung percepatan investasi di Daerah dalam mendukung ekonomi masyarakat. Ini sesuai dengan Visi dan misi Pemerintah Kabupaten Kampar dibawah kepemimpinan H. Catur Sugeng Susanto, SH, MH serta program pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Ma’ruf Amin.
Demikian dikatakan Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH, MH melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. Yusri, M.Si yang di dampingi Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kampar Hambali saat melakukan audiensi bersama beberapa perusahaan di Kabupaten Kampar terkait penyelesaian perizinan yang di laksanakan di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Kampar, Selasa (25/1/2022). Turut hadir dalam rapat ini beberapa Kepala OPD Terkait beserta para perusahan.
Sekda Kampar Drs. Yusri, M.Si yang juga selaku Ketua Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kabupaten Kampar menyampaikan bahwa audiensi bersama perusahaan ini kita lakukan agar permasalahan ataupun kendala yang dihadapi oleh perusahaan dalam pengurusan perizinan dapat terselesaikan dengan baik.
Yusri juga katakan, sebelum melakukan audiensi ini, kita sudah melakukan rapat bersama anggota TKPRD Kampar telah melakukan rapat dan telah mengambil berkas atas permasalahan atau kendala dalam pengurusan perizinan, untuk itu saya selaku Ketua TKPRD berkewajiban untuk melakukan audiensi bersama perusahan, OPD terkait dan juga menghadirkan BPN guna untuk menanyakan apa yang menjadi pokok permasalahan atau kendala yang sebenarnya sehingga pengurusan perizinan nantinya dapat kita selesaikan bersama-sama.
Apabila perusahan tidak dapat untuk menyelesaikan perizinan ini dengan tuntas, maka hal ini akan berdampak terhadap pajak dan retribusi daerah, sehingga akan berdampak juga terhadap investasi daerah.”Ungkap Yusri.
Saya berharap kedepannya permasalahan perizinan ini dapat terselesaikan dengan cepat sehingga investasi di Kabupaten Kampar semakin bertambah, karena lining sektor perizinan ini sangat mempinyai berpengaruh terhadap investasi daerah yang kita harapkan dari investor investor yang ada di Kabupaten Kampar (Diskominfo Kampar).