Bangkinang Kota – Atas prestasi peringkat pertama yang di raih Pemerintah Kabupaten Kampar dalam penghargaan penganugrahan predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik tahun 2021 kategori Pemerintahan Kabupaten se indonesia dari Ombudsman RI pada tanggal 29 Desember 2021 yang lalu, untuk itu Pemerintah Kabupaten Kampar akan mendirikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kampar di Plaza Bangkinang.
Demikian disampaikan oleh Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH. MH yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar di dampingi Staf Ahli Bupati Kampar Syamsul Bahri saat memimpin Rapat Koordinasi bersama OPD terkait dengan pelayanan Publik yang di laksanakan di lantai III Kantor Bupati Kampar, Selasa ( 18/1/2022).
Sekda Kampar juga sampaikan, selain akan di dirikannya MPP Kabupaten Kampar kita harus terus mempertahankan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama OPD yang menjadi penilaian dari Ombudsman RI sehingga nantinya Kabupaten Kampar terlihat jelas keunggulannya dalam pelayanan publik dari daerah lain.
Dalam penilaian dari Ombudsman kemaren, Yusri katakan, ada 4 OPD yang menjadi penilaian dalam pelayanan publik yakni Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu – Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kampar, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan Kampar dan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olaharaga Kabupaten Kampar.
Yusri berharap kepada seluruh OPD terutama OPD yang terkait dalam pelayanan publik agar terus lakukan peningkatan pelayanan dan tempat pelayanan agar lebih di sempurnakan agar masyarakat bisa untuk dilayani dengan baik.
Apapun yang menjadi kebutuhan dalam pelayanan publik agar segara dipersiapkan, baik itu insfrastruktur, baik dalam bentuk perangkat lunak atau keras, apapun bentuknya harus di persiapkan, hal ini bertujuan agar pelayanan publik di kabupaten Kampar semakin maksimal” Tutup Yusri. .(Diakominfo Kampar).