Bangkinang Kota – Sesuai dengan surat Keputusan TP PKK Kabupaten Kampar Nomor: 036/KEP/PKK.KAB.KPR/X/2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kecamatan Se- Kabupaten Kampar.
Dalam pengarahannya usai pelantikan, Muslimawati Catur menyampaikan bahwa pelantikan ini dilakukan atas tindak lanjut dari pelantikan dan pengukuhan Camat di beberapa waktu yang lalu, maka TP PKK Kabupaten Kampar hari ini melaksanakan pelantikan Ketua TPP Kecamatan yang mana setiap camat yabg dilantik secara otomatis istrinya menjadi Ketua TP PKK Kecamatan.
Dikatajan Muslimawati Catur, Pergantian Ketua Tim Penggerak PKK adalah hal yang biasa dan bukanlah pilihan melainkan amanah yang harus di emban dengan sebaik-baiknya.
Terakhir Muslimawati Catur juga mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada Ketua TP PKK Kecamatan yang lama atas jasa dan jeri payah selama ini, serta ide pemikiran dalam menjalankan rode organinsasi PKK di Kecamatan selama ini”Tutup Muslimawati Catur(Diskominfo Kampar).