Pilkades Serentak 2021 Tuntas Dilaksanakan di Kampar

Bangkinang : Pemilihan Kepala Desa serentak telah dilaksanakan pihak terkait, telah dilaksanakan oleh Dinas Pemerintahan Desa (DPD) Kabupaten Kampar. Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak tersebut, berjalan lancar. Tidak hanya itu, pelaksanaan Pilkades serentak itu dilaksanakan pada 24 November 2021 lalu. Pemilihan kepada desa serentak tersebut, dilaksanakan oleh sebanyak 102 Desa di Kabupaten Kampar.

Kadis Pemerintah Desa Kabupaten Kampar, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa, Dinas Pemerintah Desa Kabupaten Kampar, Zamhur, S.Ag, M. Si mengatakan bahwa, pihaknya telah melaksanakan Pilkades Serentak di Kabupaten Kampar, yang dilaksanakan pada 24 November 2021 yang lalu berjalan dengan baik dan lancar. Kendatipun demikian, ada dua desa yang dilaksanakan pemilihan kepala desa yang dilakukan pemilihan ulang, karena ada sesuatu hal yang menyebabkan perlu dilaksanakan pengulangan Pilkades tersebut.

Pemilihan ulang pemilihan Kepala Desa tersebut, terjadi di Dera Sitajak, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, karena perolehan suaranya berimbang atau sama. Tempat Pemungutan Suaranya (TPS) hanya satu, sehingga dengan demkian, sesuai dengan Peraturan Bupati Kampar No. 54 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaran Pemilihan Kepala Desa dalam wilayah Kabupaten Kampar secara serentak dilaksanakan secara ulang. Sebab, perolehan suara pada pemilihan suara pertama, jumlah suarunya adalah sama.

“Karena perolehan suara itu sama, maka pihak penyelenggaran, yaitu Pemerintah Kabupaten Kampar, khusunya pihak Instansi terkait, berdasarkan ketentuan aturan yang berlaku, maka wajib dilaksanan pemilihan ulang. Pemilihan kepala desa dengan cara mengulang, hanya terjadi satu desa saja, sedangkan di desa lain berjalan tertib, aman dan lancara” ujar Zamhur.

Menurutnya, pemilihan Kepala Desa yang dilaksanakan  tersebut, nyaris tidak ada masalah. Dengan kata lain, kegiatan Pilkades di Kampar tahun 2021 ini, berjalan dengan baik, lancar, dan tanpa ada masalah di lapangan. Karena itu, sebagai pihak penyelenggara Pilkades serentak, maka pihaka Dinas Pemerintah Desa Kabupatan Kampar, atas nama Pemerintah Kabupaten Kampar yang diwakili oleh Kabid Pemerintahan Desa mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam pemilihan kepala daesa yang dimaksudkan.

“Terkait dengan suksenya pelaksanakaan Pilkades serentak di Kabupaten Kampar tahun 2021, kami mengucapkan terima kasih banyak kepada semua pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam melaksanakan tugasnya masing-masing dalam menyukses Pilkades serentak tahun 2021 ini,” ujar Zamhur.

Pemilihan Kepala Desa ulang, juga dilaksanakan pada dua desa lainnya, yaitu dilaksanakan di Desa Teluk Rambai, dan Desa Teluk Paman Timur. Dengan demikian, dengan selesainya pemilihan kepala desa serentak itu, maka tuntaslah tugas Dinas Pemerintaha Desa dalam melaksakan Pilkades serentak tahun 2021. Dengan tuntasnya pemilihan kepala desa tersebut, diharapkan kepala desa terpilih dapat melaksanakan tugas dan program sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan. “Kami berharap, agar kepala desa yang terpilih, dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas dengan baik tanpa membedakan antara seseorang dengan orang lain dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di desa masing-masing,” ujar Zamhur menambahkan. (Miswar Pasai)

Related posts

Bupati Kampar Catur : Kampar Siap Jaga Keamanan Pileg dan Pilpres 2019

Kabupaten Kampar Gelar koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi Bersama KPK

Pengumuman Tentang Seleksi Calon Direktur Utama PT BPRS Berkah Dana Fadhlillah (Perseroda)