Perlindungan dan Keselamatan Dokumen, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan  Kampar Teken MOU dengan Beberapa Pihak.

Bangkinang Kota : Untuk keselamatan dan terhindar dari kerusakan serta kehilangan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan beberapa pihak, diantaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD Kampar, Kecamatan, Desa dan Sekolah.

Alhamdulillah hari ini kita telah melakukan penandatangan dengan beberapa pihak, ini semua untuk perlindungan serta keselamatan Arsip.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kampar Ir. Nurhasani, MM usai melakukan penandatangan MoU dengan beberapa pihak yang diadakan di Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kampar, Selasa, 07/12.

Dikatakan Nurhasani, MM bahwa sesuai dengan fungsi dan tugas pokok Dinas Perpustakaan dan Kearsipan memiliki Depot Arsip dimana Arsip akan di simpan pada tempat khusus sehingga keselamatan dan Perlindungan arsip dapat terjaga.

Selain itu kata Nurhasani kita siap untuk menjalin kerja sama dengan seluruh pihak dalam perlindungan arsip dan dokumen apalagi terhadap yang memiliki resiko akan kerusakan atau kehilangan dokumen ” Tambah Nurhasani.

Ada beberapa pihak yang telah melakukan MoU dengan Perpustakaan diantaranya BPBD Kabupaten Kampar, Kecamatan Rumbio Jaya dan beberapa desa di Kecamatan Rumbio Jaya diantaranya desa Pulau Payung dengan dokumen sebanyak 62 eksamplar. Desa Simpang Petai sebanyak 43 eksamplar, serta Kelurahan Pulau Kecamatan Bangkinang sebanyak 265 eksamplar.” Kata Nurhasani yang didampingi Sekretaris Akhyar para Kabid di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kampar.

Selain itu, dikatakan Nurhasani Dinas Perpustakaan dan Kearsipan juga melakukan penandatangan MoU dengan Sekolah dan panti asuhan dalam pinjam pakai Buku pelajaran.

Penandatanganan MOU pinjam pakai buku dengan 7 sekolah dan panti asuhan putri di Kabupaten Kampar yakni SDN 12 Kampung Panjang Kecamatan Kampar Utara sebanyak 200 eksamplar, SDN 15 Tanjung Rambutan Kecamatan Kampar sebanyak 200 eksamplar, SDN 15 Sei Tonang Kecamatan Kampar utara sebanyak 200 eksamplar.

Selain itu ada SDN 003 Sendayan Kecamatan Kampar utara sebanyak 200 eksamplar, Mts Muhajirin Desa Kualu Nenas KecamatanTambang sebanyak 200 eksamplar, SMA Negeri II Kecamtan XIII Koto Kampar sebanyak 200 eksamplar, dan SMK Negeri 1 Tapung sebanyak 200 eksamplar, serta dengan panti asuhan putri Aisyiah Bangkinang sebanyak 200 eksampelar” Kata Nurhasani.

Alhamdulilah kegiatan dapat berjalan dengan baik, sukses dan lancar, semoga keberadaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dapat dimanfaatkan oleh seluruh instansi dan masyarakat ” Kata Nurhasani terharu.

Sementara itu Kepala BPBD Kampar Dedi Sambudi menyatakan bahwa tujuan MoU ini adalah untuk melindungi Arsip dan dokumen yang ada di BPBD, maklum kita tidak memiliki penyimpanan yang layak seperti yang ada di Pustaka dan Arsip ” Kata Dedi Sambudi.

Hal senada juga disampaikan oleh Camat Rumbio Jaya Ramzi, Lurah Pulau Jebril Assanur dan beberapa Kepala Desa yang menyatakan akan kekhawatiran terhadap keselamatan dokumen, karena ada di beberapa tempat yang rawan terhadap keselamatan dokumen. (Diskominfo Kampar)

Related posts

Bupati Kampar Catur : Kampar Siap Jaga Keamanan Pileg dan Pilpres 2019

Kabupaten Kampar Gelar koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi Bersama KPK

Pengumuman Tentang Seleksi Calon Direktur Utama PT BPRS Berkah Dana Fadhlillah (Perseroda)