Bangkinang Kota : Untuk keselamatan dan terhindar dari kerusakan serta kehilangan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan beberapa pihak, diantaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD Kampar, Kecamatan, Desa dan Sekolah.
Alhamdulillah hari ini kita telah melakukan penandatangan dengan beberapa pihak, ini semua untuk perlindungan serta keselamatan Arsip.
Dikatakan Nurhasani, MM bahwa sesuai dengan fungsi dan tugas pokok Dinas Perpustakaan dan Kearsipan memiliki Depot Arsip dimana Arsip akan di simpan pada tempat khusus sehingga keselamatan dan Perlindungan arsip dapat terjaga.
Ada beberapa pihak yang telah melakukan MoU dengan Perpustakaan diantaranya BPBD Kabupaten Kampar, Kecamatan Rumbio Jaya dan beberapa desa di Kecamatan Rumbio Jaya diantaranya desa Pulau Payung dengan dokumen sebanyak 62 eksamplar. Desa Simpang Petai sebanyak 43 eksamplar, serta Kelurahan Pulau Kecamatan Bangkinang sebanyak 265 eksamplar.” Kata Nurhasani yang didampingi Sekretaris Akhyar para Kabid di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kampar.
Penandatanganan MOU pinjam pakai buku dengan 7 sekolah dan panti asuhan putri di Kabupaten Kampar yakni SDN 12 Kampung Panjang Kecamatan Kampar Utara sebanyak 200 eksamplar, SDN 15 Tanjung Rambutan Kecamatan Kampar sebanyak 200 eksamplar, SDN 15 Sei Tonang Kecamatan Kampar utara sebanyak 200 eksamplar.
Alhamdulilah kegiatan dapat berjalan dengan baik, sukses dan lancar, semoga keberadaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dapat dimanfaatkan oleh seluruh instansi dan masyarakat ” Kata Nurhasani terharu.
Hal senada juga disampaikan oleh Camat Rumbio Jaya Ramzi, Lurah Pulau Jebril Assanur dan beberapa Kepala Desa yang menyatakan akan kekhawatiran terhadap keselamatan dokumen, karena ada di beberapa tempat yang rawan terhadap keselamatan dokumen. (Diskominfo Kampar)