Buka Sosialisasi P4GN dan PN, Bupati Kampar ; Mari Selamatkan Masyarakat Kita dari Penyalahgunaan Narkoba

Bangkinang – Pemerintah Repuplik Indonesia dan Pemerintah daerah sangat prihatin terhadap peredaran narkoba yang saat ini sudah merambah hingga ke Desa-desa. Peredaran narkoba ini sudah melibatkan kalangan laki laki bahkan perempuan dan anak- anak baik sebagai kurir maupun penyalahguna, Untuk itu mari kita sama sama untuk selamatkan masyarakat kita dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang saat ini sudah sampai ke Desa – desa.

Demikian disampaikan Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. Yusri,M.Si saat membuka Pembinaan dan Sosialisasi Rencana Aksi Pencegah dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN) Kabupaten Kampar Tahun 2021 yang di laksanakan di Aula Kantor Bupati Kampar, Selasa (7/12/2021).

Sekda Kampar juga sampaikan bahwa, Masyarakat desa merupakan salah satu ujung tombak dari upaya pemulihan ekonomi nasional dan Masyarakat Desa merupakan kekuatan besar dalam melawan narkoba secara bersama-sama.

Pemerintah daerah diamanatkan untuk
membentuk Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN), baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, bahkan sampai tingkat kecamatan.”ucap Yusri

Selain itu, Pemerintah daerah juga harus menyusun rencana aksi daerah dan peraturan daerah dalam fasilitasi P4GN dan PN. sesuai kebutuhan dan dinamika penyalahgunaan narkotika di wilayahnya
masing-masing.

Saat ini Pemerintahan dari tingkat pusat, Provinsi, hingga Kabupaten sudah
mendorong upaya pencegahan melalui
regulasi.

“Alhamdulillah Kapolres Kampar sudah membentuk Tim Tembak yang gunanya untuk penyelamatan generasi muda kita.”ucap Yusri

Untuk itu bagi kepala desa Sekda Kampar berharap agar menjaga generasi muda di desa, jaga anak kamanakan kita, dan jangan berikan perlindungan jika anak-anak kita yang terjebak dari narkoba, laporkan dan akan diberikan rehabilitasi dan pengobatan, jangan sampai anak-anak kita bodoh karena narkoba.

Ditambahkan Yusri, Keterlibatan perangkat desa dalam membangun budaya anti narkoba dianggap lebih efektif, untuk mendukung kebijakan Desa Bersinar, Kemendagri telah membuat regulasi dengan menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan
dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Regulasi tersebut dapat menjadi dasar hukum untuk perangkat desa guna menyusun peraturan guna mendukung Program Pencegahan Pemberantasan penyalahgunaan Narkoba
(P4GN) perlu keterlibatan semua pihak dan pemangku kepentingan.

Yusri berharap kepada seluruh para
peserta sosialisasi agar mengikuti kegiatan ini dengan baik sehingga dapat menjadi inisiator sebagai ujung tombak dalam upaya pencegahan peredaran narkoba yang sudah merambah hingga ke Desa- desa, sekaligus dapat menjadi garda terdepan dalam pemenyampaian informasi seputar bahaya penyalahgunaan narkotika di wilayah masing-masing.

Sementara itu Kepala Badan Kesbangpol Kampar, Drs. Mahadi.MH menyampaikan bahwa Pelaksanaan kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi rencana aksi P4GN dan PN tingkat Kabupaten Kampar di laksanakan pada 5 Zona yaitu di Kecamatan Bangkinang Kota pada hari selasa 7 Desember 2021, Kecamatan Kampar Kiri hari rabu 8 Desember 2021, Kecamatan Siak Hulu kamis 9 Desember 2021. Kecamatan Tapung pada hari selasa 21 Desember 2021 dan Kecamatan Rumbio Jaya pada hari Rabu 22 Desember 2021.

Dikatakan Mahadi bahwa peserta dalam kegiatan ini sebanyak 65 orang dari Kepala Desa/lurah dan lembaga masyarakat serta yang menjadi narasumber pada kegiatan ini terdiri dari 3 orang narasumber yakni dari Anggota tim terpadu P4GN Kabupaten Kampar Muhammad Anshar, S.Ag M.Pd dan Dewi Hadi, SE. M.M dan Penyuluh P4GN Kabupaten Kampar Marito Rusni, S.Psi ( Diskominfo Kampar).

Related posts

Bupati Kampar Catur : Kampar Siap Jaga Keamanan Pileg dan Pilpres 2019

Kabupaten Kampar Gelar koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi Bersama KPK

Pengumuman Tentang Seleksi Calon Direktur Utama PT BPRS Berkah Dana Fadhlillah (Perseroda)